KETIK, SITUBONDO – Semangat membangun komunikasi yang terbuka antara insan pers dan Kejaksaan Negeri Situbondo diperkuat melalui kegiatan "Si Jawara” Sinergi Wartawan dengan Jaksa Bersuara, Senin 3 Agustus 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Cafe BR ini menjadi wadah untuk mempererat hubungan kemitraan antara wartawan dan Kejaksaan Negeri Situbondo dalam mendukung penyampaian informasi yang akurat, berimbang, serta mudah dipahami masyarakat.
Dalam suasana penuh keakraban, para wartawan bersama jajaran Kejaksaan berdiskusi mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik, edukasi hukum, serta peran media sebagai jembatan antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Frendra A.H., S.H., M.H. menegaskan bahwa, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi mengenai penegakan hukum secara objektif dan bertanggung jawab.
Melalui komunikasi yang baik, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang benar sehingga tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum terverifikasi.
Baca Juga:
Pelabuhan Jangkar Situbondo Disiapkan Jadi Penyangga Ketapang-Gilimanuk, PT Pelindo Tinjau Lokasi“Pertemuan ini digelar sebagai langkah awal untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus membangun sinergitas antara Kejari Situbondo dengan awak media. Saya berharap momentum ini dapat menjadi sarana saling mengenal demi kelancaran tugas ke depan,” tutur Frendra.
Di tengah pesatnya perkembangan media digital dan media sosial, kata Frendra, pihaknya mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk senantiasa menjaga sikap, tidak arogan, dan bijak dalam bertindak.
Ia mengingatkan bahwa keberadaan dunia maya saat ini memiliki dampak yang sangat besar terhadap citra instansi.
“Saat saya bertugas di tempat sebelumnya, di mana hubungan baik dan komunikasi yang terjalin dengan insan pers justru membantu menciptakan suasana kerja yang kondusif. Karena, insan pers memiliki peran penting sebagai kontrol sosial sekaligus mitra strategis,” tutur Kajari Situbondo.
Baca Juga:
Sebut Hubungan Prabowo dan Jurnalis Baik, Pigai Bantah 'Londo Ireng' Sindir WartawanLebih lanjut, Frendra menegaskan, jika terdapat jajarannya melakukan pelanggaran atau tindakan tidak terpuji, maka pihak Kejari Situbondo akan bersikap terbukanya terhadap berbagai masukan, teguran, maupun informasi dari masyarakat dan rekan-rekan media.
“Mohon kami selalu diingatkan dan diberi arahan. Jika ada informasi terkait jajaran kami yang menyimpang, silakan sampaikan agar bisa segera kami tindak lanjuti. Kami komitmen untuk terus menjaga komunikasi yang transparan, profesional, dan saling mendukung demi terciptanya keterbukaan informasi publik yang berkualitas,” tegas Kajari Situbondo.
Sementara itu, Diana reporter Radio Republik Indonesia sekaligus Ketua PWI Situbondo mengatakan bahwa sinergi dengan Kejaksaan merupakan langkah positif untuk membangun hubungan profesional yang tetap menjunjung tinggi independensi pers. Wartawan berkomitmen menyajikan pemberitaan yang sesuai dengan fakta dan Kode Etik Jurnalistik, sekaligus menjunjung tinggi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Melalui kegiatan Sinergi Wartawan dengan Jaksa Bersuara ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara Kejaksaan dan insan pers. Kolaborasi tersebut menjadi modal penting bagi wartawan dalam melakukan konfirmasi berita terhadap institusi penegak hukum, serta mendukung terciptanya masyarakat yang sadar hukum dan memperoleh informasi yang berkualitas,” kata Diana. (*)