Langgar Aturan, 154 APK Pilkada di Aceh Jaya Dibongkar Satpol PP

Editor: T. Rahmat

1 Nov 2024 19:58

Thumbnail Langgar Aturan, 154 APK Pilkada di Aceh Jaya Dibongkar Satpol PP
Petugas melakukan pembongkaran APK Pilkada di Aceh Jaya yang menyalahi aturan kampanye, 1 November 2024. (Foto: Cutbang Ampon/Ketik.co.id)

KETIK, ACEH JAYA – Dalam rangka menyukseskan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan KIP dan Panwaslih setempat serta instansi terkait.

Diketahui bahwa, jadwal kampanye Pilkada 2024 di Kabupaten Aceh Jaya telah dimulai sejak tanggal 25 September 2024 lalu hingga berakhir pada 23 November 2024 mendatang. 

Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP-WH Aceh Jaya, Hamdani mengatakan, hasil pantauan banyak terdapat pemasangan APK menyalahi aturan.

"Kami juga telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya dan sepakat melakukan penertiban sejak kemarin," ungkap Hamdani, 1 November 2024.

Baca Juga:
Viral Video Ketua Partai di Brebes Nyatakan 'Perang Terbuka' ke Pemkab, Ancam Bikin Chaos

Dia menambahkan, untuk mengefektifkan tugas penertiban, pihaknya menurunkan 24 personel Satpol PP-WH untuk menjangkau seluruh kecamatan di Aceh Jaya. 24 personel dibagi menjadi tiga tim, dan setiap tim menertibkan APK di tiga kecamatan.

"Tim 1 bertugas di Kecamatan Krueng Sabee, Setia Bakti dan Darul Hikmah, Tim 2 di Kecamatan Panga, Teunom dan Pasie Raya serta Tim 3 di Kecamatan Sampoiniet, Indra Jaya dan Jaya," jelasnya.

APK yang diturunkan, dibongkar dan diamankan oleh petugas, kata Hamdani, berupa baliho, spanduk, banner dan stiker karena langgar aturan, kebanyakan diikat atau dibuat penyangga pada tiang listrik dan Telkom, pembatas jembatan, pembatas jalan dan pepohonan yang umumnya milik daerah atau negara.

Foto APK milik salah satu paslon Bupati-Wakil Bupati Aceh Jaya dibongkar petugas karena dinilai menyalahi aturan, Jumat, 1 November 2024. (Foto: Cutbang Ampon/Ketik.co.id)APK milik salah satu paslon Bupati-Wakil Bupati Aceh Jaya dibongkar petugas karena dinilai menyalahi aturan, Jumat, 1 November 2024. (Foto: Cutbang Ampon/Ketik.co.id)

Baca Juga:
Siap Menghadapi Agenda Politik, DPW ‎PSI Jateng Gelar Verifikasi Faktual di Kota Tegal

Di samping itu juga, terdapat beberapa APK yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di jalan raya. Adapun jumlah yang ditertibkan sebanyak 154 APK, dengan rincian 67 baliho, 73 spanduk dan 14 umbul-umbul, dari jumlah tersebut 119 APK dari cagub-cawagub dan 35 APK dari cabup-cawabup.

Pada penertiban tersebut petugas Satpol PP langsung didampingi oleh Ketua dan Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya beserta Panwascam setempat.

Guna memperlancar tugas penertiban, para petugas turut diback up oleh personel Polres Aceh Jaya, Kodim 0114/Aceh Jaya, Subdenpom Calang dan personel dari Dinas Perhubungan Aceh Jaya.

"Dalam beberapa hari ke depan, kami terus memantau perkembangan terhadap APK yang dipasang oleh tim pemenangan paslon cagub-cawagub dan cabup-cawabup, bila masih ditemukan pelanggaran, maka petugas Satpol PP bersama Panwaslih akan kembali bergerak untuk menertibkan dan membersihkan," tegasnya.

Hamdani menjelaskan, giat penertiban APK yang dilakukan bersama Panwaslih berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

"Hal ini juga sesuai dengan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat," terang Hamdani. (*)

Baca Sebelumnya

Bassam Kasuba: Kepala Desa adalah Ujung Tombak Kemajuan Daerah

Baca Selanjutnya

Polres Malang Bekuk Dua Pria Kurir Sabu Sistem Ranjau

Tags:

#Pilkada2024 pilkada aceh jaya politik bupati aceh jaya gubernur aceh cabup aceh jaya cagub aceh kabupaten aceh jaya

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

1 April 2026 22:27

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar