Lakukan Pengeroyokan di Menganti Surabaya, 6 Pendekar Ditangkap Polisi

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Gumilang

26 Jun 2025 22:40

Thumbnail Lakukan Pengeroyokan di Menganti Surabaya, 6 Pendekar Ditangkap Polisi
Enam pelaku pengeroyokan ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis, 26 Juni 2025. (Foto: Khaesar/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap enam orang pesilat atau pendekar yang melakukan pengeroyokan HFR, di Jalan Raya Menganti, Sabtu, 21 Juni 2025. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka bacok.

Enam pelaku yang ditangkap berinisial FMA (18), MRA (20), GRS (19), AS (29), AIS (21) dan BN (26) mengaku mengeroyok korban lantaran menggunakan atribut perguruan silat.

”Setelah berkumpul rombongan PSHW dan rombongan Pagar Nusa tersebut melakukan konvoi,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto, Kamis, 26 Juni 2025.

AKBP Edy menjelaskan sekitar 20 orang terdiri dari dua perguruan silat ini melakukan konvoi dari kawasan Kedungdoro. Dalam aksi konvoi itu gerombolan perguruan silat turut membawa senjata tajam berupa celurit ukuran besar dan kecil, kerambit, hingga golok.

"Puluhan anggota dari kedua perguruan silat dalam aksi konvoinya sengaja mencari sasaran dari perguruan silat lain secara acak," ucap Perwira Menengah atau Pamen Kepolisian dengan dua melati di pundaknya tersebut.

Pada Sabtu sekitar pukul 02.00 dini hari rombongan PSHW dan Pagarnusa tiba di sekitaran Jalan Menganti, Wiyung. Rombongan berpapasan dengan seorang pengendara yang mengenakan atribut perguruan silat berupa jaket hoodie dengan logo dari Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT).

Korban yang tengah melintas seorang diri secara serta merta menjadi sasaran pengeroyokan dari rombongan perguruan silat. Tidak hanya menggunakan tangan kosong, para pelaku bahkan turut menggunakan senjata tajam untuk mengeroyok korban yang berasal dari Sambikerep tersebut.

”Ada yang menggunakan alat bantu senjata tajam kerambit untuk melukai korban. Mengenai leher sebelah kanan korban,” jelas mantan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim tersebut.

Pelaku yang terjatuh dari kendaraan langsung melarikan diri dengan meninggal kendaraannya. Sementara para pelaku kembali ke markas di kawasan Kedunganyar.

Dengan perbuatan pelaku, keenamnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. "Pidana kurungan penjara maksimal selama 5 tahun enam bulan menanti para pelaku," pungkasnya.(*)

Baca Juga:
Armuji Penuhi Panggilan Polisi, Ini Penjelasan Wawali Surabaya

Baca Juga:
Cegah Curanmor, Polisi Pasang Alarm Motor Gratis Disambut Senang Warga
Baca Sebelumnya

Rektor PTN Se-Jatim Kumpul di UIN Malang, Saksikan Kemegahan Kampus 3 di Kota Batu

Baca Selanjutnya

Operasi Sikat Seulawah 2025 Capai Target, 93 Tersangka Diamankan dari 59 Kasus

Tags:

Pendekar Polrestabes Surabaya kriminal di Surabaya Pengeroyokan di Menganti kejahatan di Surabaya Perguruan silat

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H