Lahan Dieksekusi, Tina Fransisco Angkat Bicara: Nilai Pelunasan Lebih Tinggi Tapi Diabaikan

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Muhammad Faizin

8 Apr 2026 18:12

Thumbnail Lahan Dieksekusi, Tina Fransisco Angkat Bicara: Nilai Pelunasan Lebih Tinggi Tapi Diabaikan
Tina Fransisco saat berada di lokasi eksekusi lahan Sukarami, Rabu 8 April 2026. (Foto: M Nanda/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Proses eksekusi atau pengosongan lahan Hotel Barlian di Jalan Vila Sukarami Blok A2–A8 KM 9, Palembang, berlangsung aman di bawah pengamanan aparat gabungan, Rabu, 8 April 2026.

Aparat kepolisian mengerahkan puluhan personel untuk mengawal jalannya eksekusi agar tetap tertib dan tanpa gangguan.

Sejumlah pihak terkait turut hadir di lokasi, mulai dari pemohon, termohon, aparat kelurahan, hingga tim eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

Secara umum, proses berjalan lancar. Namun, eksekusi tersebut diwarnai keberatan dari pemilik aset, Tina Francisco, yang mempertanyakan keabsahan proses lelang sebelumnya.

Baca Juga:
Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Dalam keterangannya kepada awak media, Tina menegaskan bahwa dirinya menolak pelaksanaan eksekusi dan merasa tidak mendapatkan perlindungan di tengah situasi tersebut.

“Saya sama sekali keberatan dengan pelaksanaan eksekusi ini. Saya hanya melindungi diri saya sendiri. Di sini banyak aparat, tapi tidak ada yang membantu saya,” ujarnya dengan nada tegas.

 

Foto Eksekusi Objek Bangunan Hotel Barlian berada di wilayah Sukarami Palembang, Rabu 8 April 2026. (Foto: M Nanda/Ketik.com)Eksekusi Objek Bangunan Hotel Barlian berada di wilayah Sukarami Palembang, Rabu 8 April 2026. (Foto: M Nanda/Ketik.com)

Baca Juga:
Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

 

Ia mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan dalam proses lelang aset miliknya. Menurutnya, sehari sebelum lelang, ia telah berupaya melunasi kewajiban pinjaman dengan membawa surat pelunasan senilai sekitar Rp4,13 miliar. Namun, ia justru diminta menyediakan dana tunai sebesar Rp3 miliar.

“Saya diminta membawa uang cash Rp3 miliar. Saya minta melalui transfer, tapi tidak bisa. Saya sanggupi dan siapkan dana itu, namun saat datang justru diabaikan,” ungkapnya.

Tina mengaku terkejut ketika keesokan harinya aset tersebut telah memiliki pemenang lelang dengan nilai yang lebih rendah dibandingkan dana yang ia siapkan untuk penyelesaian kewajiban.

“Saya bingung, karena nilai penyelesaian saya lebih tinggi. Kenapa tetap dilelang?” katanya.

Ia juga menyoroti adanya penawaran untuk membeli kembali aset tersebut setelah lelang dengan nilai yang meningkat hingga sekitar Rp8 miliar.

“Ada apa ini? Setelah dilelang, malah ditawarkan kembali kepada saya dengan harga lebih tinggi,” ucapnya.

Di sisi lain, Tina menyebut masih menempuh sejumlah upaya hukum, baik melalui gugatan perdata maupun laporan kepolisian. Namun, eksekusi tetap dilakukan dengan mengacu pada risalah lelang.

“Saya masih ada laporan polisi dan gugatan. Saya minta dihentikan dulu, tapi tidak diindahkan,” tegasnya.

Dalam situasi tersebut, ia mengaku hanya diberi waktu sangat singkat untuk merespons jalannya eksekusi.

“Saya hanya diberi waktu 1-2 menit. Saya sendiri, pendamping hukum hanya tiga orang. Saya sebenarnya ingin damai dan minta perlindungan,” katanya.

Merasa haknya diabaikan, Tina berencana membawa persoalan ini ke tingkat nasional dengan melaporkannya kepada Presiden RI, DPR RI Komisi III, Mahkamah Agung (MA), serta Komisi Yudisial (KY).

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, proses eksekusi masih berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali, meski diwarnai polemik dari pihak pemilik aset.(*)

Baca Sebelumnya

Pansus DPRD Jatim Nilai LKPJ Gubernur 2025 Layak Dibahas, Soroti Dampak Program

Baca Selanjutnya

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

Tags:

Pengadilan Negeri Palembang eksekusi Pencari keadilan Sengketa Aset

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

14 April 2026 22:55

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

14 April 2026 21:53

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

14 April 2026 20:33

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

14 April 2026 15:04

Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Muba, Kantor BPKAD dan Tapem Digeledah Kejari

14 April 2026 11:38

Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Muba, Kantor BPKAD dan Tapem Digeledah Kejari

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

13 April 2026 22:03

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar