KETIK, TUBAN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Tuban kembali tercoreng. Rabu 29 April 2026, dua ekor ulat ditemukan dalam menu MBG yang dibagikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wanglukulon, di Sekolah Menengah Pertama Islam (SMPI) Nasirul Ummah di jalan Prawirosadir, Desa Leran, Kecamatan Senori.
Informasi berhasil dihimpun, Menu MBG dibagikan sekira pukul 09.00 WIB kepada 100 siswa dan guru, sebagai penerima manfaat di SMPI Leran. Menu yang dibagikan terdiri dari ayam bakar basah, tumis buncis, wortel, tahu, dan buah belimbing.
Dua ulat dengan warna berbeda ditemukan dalam ompreng terpisah, masing-masing oleh seorang siswa perempuan dan seorang guru, sesaat sebelum disantap.
Kepada Sekolah SMPI Nasirul Ummah Leran, Ustazah Ainur Rohmah membenarkan adanya laporan dari seorang siswa perempuan bahwa di salah satu menu makanannya berupa sayur wortel buncis ada ulatnya. Setelah kejadian itu, salah satu guru yang mau menyantap MBG dan mengecek menu makanannya juga mendapati ulat.
"Jadi temuan ulat di dua ompreng. Setelah kami melaporkan ke pihak SPPG, perwakilan SPPG berinisiatif ke sekolah dan meminta maaf. Katanya besok akan diganti," katanya.
Baca Juga:
Beredar Video Ulat Sayur Menu MBG dari Dapur SPPG Montong TubanTerpisah, Kepala SPPG Wanglukulon, Kintania Khoirun Nabila, membenarkan temuan adanya 2 ekor ulat di SMPI Leran. Ia menegaskan makanan belum sempat dikonsumsi penerima manfaat baik siswa maupun guru.
“Ya, kejadian tadi siang. Belum dimakan siswa. kami telah meminta maaf, dan akan kami ganti dengan susu dan buah,” jelasnya.
Kintania mengaku tidak melapor ke Forkopimcam karena kasus ini dianggap bukan kejadian luar biasa seperti keracunan massal. “Sudah dilaporkan ke kapokcam,” imbuhnya.
Baca Juga:
BGN Janji Turun ke Bumi Wali, Sidak Dapur SPPG di TubanMeski sebagai kepala SPPG Wanglukulon, Kintania mengakui belum menjalankan kewajiban edukasi gizi kepada satuan pendidikan, kader posyandu, maupun penerima manfaat.
Padahal, juknis Badan Gizi Nasional mewajibkan edukasi berkala minimal 12 hari sekali sebagaimana surat keputusan BGN nomor 401.1 tentang juknis tata kelola MBG tahun 2026 di cap tandatangani pada 29 Desember 2025 oleh Dadan Hindayana.
“Kalau sosialisasi edukasi gizi memang belum dilakukan. Baru sebatas pertemuan terkait insentif PIC MBG,” tentangnya.
Ia berjanji memperketat SOP dapur sebagai evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terjadi dikemudian hari.
Korwil SPPI Tuban Tidak Responsif
Dikonfirmasi terpisah, kepada Korwil Tuban, Aulia Rizki, juga tidak membuahkan hasil. Beberapa Mitra Dapur Mandiri justru menyebut Korwil tidak responsif dan hanya mengekor oknum-oknum tertentu.
Menurut data yang dihimpun Ketik.com, Korwil SPPI Tuban terindikasi terafiliasi dengan sejumlah SPPG yang telah beropetasional. Padahal fakta lapangan, beberapa SPPG ini masih berkonflik.
Mulai dari mulai warga perumahan, kendala letak geografis fisik dapur, hingga diduga tidak memenuhi syarat administratif dapur operasional tetapi lolos dalam verifikasi yang dilakukan korwil.
"Korwil tidak responsif. MBG setahun lebih jalan tapi kinerja Korwil hanya ngekor oknum-oknum tertentu," kata salah satu mitra SPPG Mandiri kepada Ketik.com yang tidak mau disebutkan namanya.
Adanya kasus ini sekaligus menambah daftar panjang keluhan kualitas MBG di Tuban. Lemahnya koordinasi antar lembaga pelaksana dari tingkat kecamatan hingga kabupaten kembali disorot.
Tanpa pengawasan ketat dan transparansi, keamanan konsumsi bagi siswa, guru, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui (3B) yang menjadi sasaran program terancam.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindak lanjut dari BGN maupun satgas MBG Kabupaten Tuban terkait evaluasi menyeluruh SPPG dan peran Korwil dalam pelaksanaan progam isi perut MBM. (*)