KPK Apresiasi Terobosan Kebijakan Bupati Bandung tentang Penyerahan PSU Perumahan

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

23 Sep 2024 20:03

Thumbnail KPK Apresiasi Terobosan Kebijakan Bupati Bandung tentang Penyerahan PSU Perumahan
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat Rakor bersama KPK RI terakit Penertiban PSU perumahan, di Rumah Dinas Bupati Bandung, Senin (23/9/24).(Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Pemkab Bandung bersama KPK RI dan ratusan pengembang perumahan, menggelar Rapat Kordinasi Penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) perumahan, di Rumah Dinas Bupati Bandung, Senin (23/9/2024).

Pada kesempatan itu KPK mengapresiasi langkah Bupati Bandung Dadang Supriatna yang telah melakukan terobosan dengan membuat kebijakan dalam rangka optimalisasi barang milik daerah, salah satunya PSU perumahan.

Kepala Satgas (Kasatgas) Korsupgah Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arief Nurcahyo mengatakan, dengan adanya Peraturan Bupati Bandung tahun 2021 tentang PSU, menunjukan adanya political will atau keinginan Pemkab Bandung untuk mengoptimalkan manfaat PSU untuk kesejahteraan masyarakat.

"Intinya  iu adalah regulasi. Bahwa dengan adanya regulasi baru terkait PSU, menunjukan ada keinginan pemda untuk mengoptimalkan barang milik daerah, itu nilai plusnya. Artinya, Pemkab Bandung lebih responsif dalam menyikapi peraturan pemerintah, kemudian Permendagri, sehingga membuat peraturan daerah dan perbup terkait penyerahan PSU," tandas Arief Nurcahyo.

Baca Juga:
Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Sementara menurutnya masih ada beberapa daerah lain, yang belum punya regulasi sama sekali terkait penyerahan PSU.

"Sehingga kita mengapresiasi dan juga mendorong ini semua pemda untuk melakukan penyerahan PSU, seperti yang sudah dilakukan Pemda Kabupaten Bandung ini. Kalau se-Bandung Raya, Pemkab Bandung ini yang paling progresif memang," jelas Arief.

Serah terima PSU dari pengembang ke pemda, kata Arief, merupakan upaya optimalisasi tata kelola barang milik daerah, yang menjadi salah satu penilaian dari 8 indikator yang ada di Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Kedelapan indikator MCP itu antara lain, perencanaan, penganggaran, perijinan, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, peningkatan kapabilitas APIP Inspektorat, optimalisasi pajak daerah, manajemen ASN,  dan pengelolaan barang milik daerah.

Baca Juga:
Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

"Kalai penyerahan PSU Kabupaten Bandung ini bagus, maka akan menambah nilai MCP. Semakin banyak diserahterimakan, nilai MCP-nya semain naik. Semakin nilai MCP nya tinggi, pemda akan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dan mendapatkan insentif fiskal dari pemerintah pusat," ungkap Arief.

Ia mengatakan, kegiatan Rakor Penertiban PSU perumahan ini merupakan kegiatan rutin KPK setiap tahun, dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev), terkait dengan program pemberantasan korupsi terintegrasi di seluruh pememerintah daerah.

Monev bukan saja dilakukan terhadap pemda, tapi juga para pengembang dalam rangkat penertiban PSU.  "Karena sebagai warga kan kita berkewajiban bayar pajak, maka harus ada kewajiban pemerintah juga untuk hadir ketika warga menuntut adanya pembangunan di lingkungan mereka," tutur Arief.

Sementara itu Bupati Bandung Dadang Supriatna berterima kasih dan mengapresiasi  Tim Satgas Korsupgah KPK yang sudah hadir dan mendampingi Pemkab Bandung dalam upaya penertiban PSU yang selama ini menjadi salah satu tantangan di Kabupaten Bandung.

Menurut Bupati Bandung, penertiban PSU ini menjadi langkah penting guna memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun perumahan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Sebab tidak jarang kendala dihadapi dalam pengelolaan PSU, baik dari sisi kepemilikan maupun pengalihan aset ari pengembang ke pemerintah daerah.

“Oleh karena itu sinergi antara Pemkab Bandung, KPK RI dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar proses penertiban ini berjalan lancar dan transparan,” ujar Bupati Dadang Supriatna.(*)

Baca Sebelumnya

Sah! Berikut Nomor Urut Paslon di Pilbup Kediri

Baca Selanjutnya

Tahukah Kamu, Ini Perbedaan CEO, Founder dan Owner

Tags:

KPK kpk ri BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA MCP PSU serah terima psu Barang Milik Daerah PEMKAB BANDUNG

Berita lainnya oleh Iwa AS

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

14 April 2026 17:44

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

14 April 2026 10:40

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

14 April 2026 00:48

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

13 April 2026 18:18

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

13 April 2026 15:52

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

Bupati Bandung Gercep  Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

11 April 2026 19:56

Bupati Bandung Gercep Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar