KETIK, MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto mencatatkan prestasi membanggakan dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Berdasarkan hasil Penilaian atas Tindak Lanjut (TL) Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Triwulan II Tahun 2026, Kota Mojokerto berhasil meraih indeks capaian 100 persen.

Berdasarkan data yang dirilis melalui Dashboard Pemantauan KPK RI, capaian tersebut menempatkan Kota Mojokerto bersama Kabupaten Bojonegoro sebagai dua pemerintah daerah di Jawa Timur yang berhasil memperoleh nilai sempurna pada penilaian Triwulan II Tahun 2026.

Penilaian KPK dilakukan berdasarkan enam indikator utama, yakni ketepatan waktu penyampaian data penyelamatan keuangan daerah, penandatanganan surat penyampaian tindak lanjut oleh kepala daerah, penyampaian surat tindak lanjut, penyelesaian seluruh perbaikan atas catatan Tim KPK, kesesuaian tindak lanjut hasil verifikasi ulang Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, serta kesesuaian tindak lanjut terhadap rekapitulasi hasil verifikasi ulang Pokir, bantuan sosial (bansos), dan hibah.

Seluruh indikator tersebut berhasil dipenuhi Pemerintah Kota Mojokerto sesuai mekanisme dan tenggat waktu yang ditetapkan sehingga memperoleh indeks capaian sempurna.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan KPK.

Baca Juga:
Info Cuaca 7 Juli 2026! Surabaya dan Sidoarjo Cerah

"Alhamdulillah, capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Nilai 100 persen bukan sekadar angka, tetapi menjadi bukti bahwa seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dalam membangun pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi," ujar perempuan yang akrab disapa Ning Ita.

Menurutnya, perbaikan tata kelola merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, setiap rekomendasi dari KPK selalu ditindaklanjuti secara serius melalui koordinasi lintas perangkat daerah.

"Kami memandang pendampingan dan evaluasi dari KPK sebagai bagian dari proses untuk terus berbenah. Setiap catatan menjadi bahan perbaikan agar sistem pemerintahan semakin kuat, sehingga pelayanan kepada masyarakat juga semakin optimal," katanya.

Ning Ita menegaskan, keberhasilan tersebut bukan menjadi akhir dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan, melainkan pijakan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan profesional.

Baca Juga:
Tersangka Tak Segera Ditahan, ARUKKI Minta Dewas KPK Jatuhkan Sanksi ke Penyidik Perkara CSR BI

"Prestasi ini bukan garis akhir, melainkan pijakan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Kami akan terus memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, dan memastikan setiap kebijakan maupun program pembangunan dilaksanakan secara efektif, efisien, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat," tegasnya.

Ke depan, Pemerintah Kota Mojokerto berkomitmen menjaga konsistensi dalam mengimplementasikan seluruh rekomendasi perbaikan tata kelola, memperkuat sinergi antarperangkat daerah, serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas sebagai fondasi mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan melayani masyarakat.(*)