Koordinator Saksi PDIP Bangkalan Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu, Berikut Kata Bawaslu

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: M. Rifat

29 Feb 2024 16:00

Thumbnail Koordinator Saksi PDIP Bangkalan Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu, Berikut Kata Bawaslu
Kordinator Saksi PDIP Bangkalan Muntaha saat melaporkan dugaan kecurangan ke Bawaslu, (29/02/2024). (Foto: Ismail Hs/Ketik co.id)

KETIK, BANGKALAN – Indikasi kecurangan pemilu di kecamatan Kwanyar kembali dilaporkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan, Kamis (29/02/2024).

Dugaan kecurangan atau pelanggaran pemilu yang dilaporkan terkait dengan adanya perubahan perolehan suara salah satu calon anggota legislatif (caleg) Bangkalan dari Partai Domokrasi Indonesia Perjuangan. 

Muntaha Koordinator saksi PDIP daerah pemilihan (Dapil) Bangkalan VI mengatakan, perolehan suara caleg PDIP di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Gunung Siring, Kecamatan Kwanyar tiba-tiba hilang saat rekapitulasi di tingkat kecamatan (PPK) Kwanyar.

Setidaknya ada 370 suara caleg PDIP yang hilang di tiga TPS, yakni TPS 3,6 dan 9. Saat rekapitulasi tingkat kecamatan, C1 plano di tiga TPS tersebut sudah ditipeX.

Baca Juga:
Rapat Pleno Penghitungan Suara KPU Kabupaten Bandung Digelar Selasa 3 Desember

“Mereka tidak tahu bahwa kami memiliki dokumentasi C1 plano di masing-masing TPS, dan betul saja, saat kita sondingkan datanya, benar sudah ditipex dan itu merupakan tindak pidana pemilu,” jelas Muntaha.

Muntaha berharap, Bawaslu Bangkalan merekomendasikan penyelidikan pidana pemilu terhadap oknum panitia pemilu kecamatan (PPK) kecamatan Kwanyar, karena sudah melakukan pengrusakan atau mengubah hasil suara pemilu.

“Kami harap Bawaslu tidak hanya menangani laporan kami sebatas klarifikasi, melainkan merekomendasikan pidana pemilu atau pelanggaran kode etik,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan, setiap laporan memiliki potensi masuk ke dalam tiga pelanggaran, pelanggaran administrasi, pidana dan etik.

Baca Juga:
Ini Jadwal KPU Situbondo Lakukan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 Tingkat Kecamatan

Terkait laporan dugaan pelanggaran di Kecamatan Kwanyar, pihak bawaslu Bangkalan sudah melakukan rapat pleno dan hasilnya memang penanganannya adalah pelanggaran pidana dan etik, sementara untuk pelanggaran administrasinya akan diselesaikan pada saat rekapitulasi di tingkat kabupaten.

“Jadi kedatangan kembali dari PDIP tadi kami anggap sebagai tambahan-tambahan alat bukti saja, karena sebelumnya sudah melaporkan dan sudah kita tindaklanjuti,” katanya.

Mustain juga mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan proses pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, baik PPK Kwanyar dan sejumlah PPS.

“Jadi penanganan pelanggarannya sudah jalan dan kita tinggal menunggu rekomendasi dari Bawaslu seperti apa nanti,” tuturnya. (*)

Baca Sebelumnya

Fenomena Kabisat, Tanggal 29 Februari Muncul Hanya 4 Tahun Sekali

Baca Selanjutnya

Al Yasmin Pesantren Digipreneur Hadir di Surabaya, Siap Cetak Generasi Islami Berbasis Digital

Tags:

Bawaslu bangkalan PDIP Bangkalan pemilu2024 Pileg2024 Penghitungan suara Kecamatan Kwanyar dapil bangkalan IV

Berita lainnya oleh Ismail Hasyim

NasDem Bangkalan Protes Keras, Pemberitaan Tempo Dianggap Menyudutkan Dan Tendensius

15 April 2026 19:16

NasDem Bangkalan Protes Keras, Pemberitaan Tempo Dianggap Menyudutkan Dan Tendensius

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

12 April 2026 14:03

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

10 April 2026 08:02

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

8 April 2026 17:33

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

7 April 2026 14:23

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

6 April 2026 22:25

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar