KETIK, MALANG – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar Workshop Konsorsium Dosen bertajuk “Cetak Biru Kurikulum Outcome-Based Education (OBE)”, Selasa, 18 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Fakultas Syariah tersebut diikuti seluruh pimpinan fakultas guru besar, dan seluruh dosen Program Studi HKI.
Workshop ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat implementasi kurikulum berbasis capaian (outcome) di lingkungan Program Studi HKI. Konsorsium dosen juga menjadi ruang untuk memastikan proses pembelajaran berjalan selaras dengan profil lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), serta kebutuhan dunia kerja dan masyarakat.
Dekan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag., menekankan pentingnya membangun budaya akademik yang kolaboratif di kalangan dosen. Menurutnya, penyusunan perangkat pembelajaran, khususnya Rencana Pembelajaran Semester (RPS), idealnya tidak dilakukan secara individual ketika terdapat mata kuliah atau rumpun keilmuan yang sama.
“Kalau ada dosen yang mengajar kelas atau mata kuliah yang sama, mestinya ada diskusi bersama. RPS tidak hanya menjadi tanggung jawab masing-masing dosen, tetapi perlu disusun dengan semangat konsorsium agar CPL dan CPMK benar-benar sesuai dengan profil lulusan program studi,” ujarnya.
Menurut Prof. Umi, konsorsium dosen diperlukan agar materi, metode pembelajaran, bentuk evaluasi, hingga capaian yang ditargetkan mahasiswa memiliki kesinambungan. Dengan demikian, pelaksanaan kurikulum tidak berhenti pada pemenuhan administrasi akademik, tetapi benar-benar tercermin dalam proses pembelajaran.
Baca Juga:
Fokus Nilai Akademik, Fakultas Syariah UIN Maliki Malang Gelar Koordinasi Pra-PBAKIa juga menekankan pentingnya pola pendampingan bagi dosen junior, terutama dosen yang baru bergabung di Fakultas Syariah. Mulai tahun akademik 2026/2027, dosen baru diharapkan dapat belajar dan berproses bersama dosen senior melalui pola nyantrik atau pendampingan akademik.
“Dosen yunior harus mau dibimbing. Dosen baru perlu belajar kepada dosen senior, baik dalam pengembangan pembelajaran, penyusunan RPS maupun penguatan tradisi akademik,” tegasnya.
Selain perangkat pembelajaran, Prof. Umi mendorong agar bentuk tugas mahasiswa disusun secara bertahap sesuai tingkat semester dan kemampuan akademiknya.
Mahasiswa semester awal, khususnya semester 1 hingga 4, dapat diarahkan pada tugas yang membangun kreativitas, kemampuan komunikasi, dan keberanian menyampaikan gagasan, termasuk melalui produksi konten edukatif.
Baca Juga:
Kick Off Dies Maulidiyah ke-65 UIN Malang: Fakultas Syariah Lawan Segala Bentuk KekerasanSementara mahasiswa semester 5 dan 7 mulai diarahkan menghasilkan karya akademik yang lebih serius, seperti artikel ilmiah dan publikasi jurnal. Pola pembelajaran bertahap tersebut diharapkan mampu membangun kompetensi mahasiswa dari keterampilan dasar hingga kemampuan menghasilkan karya akademik yang lebih matang.
Prof. Umi juga mendorong dosen yang baru menyelesaikan pendidikan doktor untuk semakin aktif membangun tradisi publikasi. Menurutnya, kontribusi akademisi tidak hanya disalurkan melalui jurnal ilmiah, tetapi juga dapat dilakukan melalui tulisan populer dan opini di media massa.
“Doktor baru harus mulai menulis. Publikasi tidak harus selalu dalam jurnal. Opini di media juga penting sebagai bagian dari kontribusi akademisi kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, tulisan dosen dapat dikembangkan dari bidang kepakaran maupun mata kuliah yang diampu. Dengan demikian, pengetahuan dan hasil pemikiran akademik tidak berhenti di ruang kelas, tetapi dapat diakses dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Dekan I Bidang Akademik Fakultas Syariah, Prof. Dr. Sudirman, M.A., mengatakan workshop konsorsium diharapkan mampu mewujudkan kesamaan persepsi dalam pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan akademik bagi mahasiswa.
“Kegiatan Workshop Konsorsium Hukum Keluarga Islam ini diharapkan dapat mewujudkan persepsi yang sama dalam pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pelayanan pendidikan untuk mahasiswa,” ujarnya.
Ia menegaskan, kurikulum yang telah dirancang secara matang oleh program studi harus dipahami dan diimplementasikan secara konsisten dalam proses pembelajaran. Karena itu, penguatan konsorsium dosen serumpun menjadi bagian penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan.
“Salah satu tugas konsorsium adalah memastikan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) sesuai dengan profil lulusan dan Capaian Pembelajaran Lulusan. Dengan demikian, mutu pendidikan mahasiswa di UIN Malang dapat lebih terjamin,” jelasnya.
Melalui workshop tersebut, Fakultas Syariah menegaskan komitmennya untuk menjadikan kurikulum OBE sebagai instrumen peningkatan mutu pembelajaran. Konsorsium dosen diharapkan mampu memperkuat kesinambungan antara kurikulum, proses pembelajaran, capaian mahasiswa, dan kebutuhan masyarakat.
Dengan penguatan tersebut, Program Studi HKI diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki penguasaan keilmuan hukum keluarga Islam, tetapi juga kompeten, adaptif, komunikatif, produktif dalam berkarya, serta memiliki kesiapan akademik dan profesional menghadapi dinamika masyarakat dan dunia kerja.