Komplotan Pecah Kaca Ditangkap Polsek Lakarsantri

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

12 Apr 2023 08:22

Thumbnail Komplotan Pecah Kaca Ditangkap Polsek Lakarsantri
Polsek Lakarsantri menangkap tiga komplotan pecah kaca, Rabu (12/4/2023). (Foto: M.Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Menjelang lebaran aksi kriminalitas semakin meningkat. Polsek Lakarsantri menangkap tiga komplotan pelaku pecah kaca.

Pria berinisial EB warga Kandangan Gunung Darma Benowo Surabaya, AT warga Letnan Muctar Saleh Komering Ilir, dan KH ditangkap karena kedapatan mencuri tas milik korbannya dengan cara memecahkan kaca mobil.

"Modusnya pecah kaca. Yang bersangkutan itu melakukan aksi pencurian dengan memecah kaca mobil sebelah kiri, kemudian mendorong retakan kaca tersebut menggunakan tangan. Diambillah barang milik korbannya itu," ujar Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim, Rabu (12/4/2023).

Aksi ketiga komplotan pencurian pecah kaca terekam camera CCTV di lokasi kejadian tempat perkara. "Ketiganya berpura-pura membagikan selebaran brosur tanah kaplingan dan property setelah melihat ada tas yang ditinggalkan oleh korban di dalam mobil didepan Kbih Jabal An-Nur tersebut," ucapnya.

Baca Juga:
Dua Terdakwa Pengedar 511 Gram Sabu di Palembang Divonis 10 Tahun Penjara

Hakim mengatakan tersangka AT bertugas sebagai joki yang menempatkan sepeda motornya berada di depan mobil HRV tersebut. "Setelah sebelumnya melakukan pengamatan tersangka EB yang bertugas sebagai eksekutor turun dari motor dan mendekat ke pintu kiri depan dari mobil HRV tersebut," jelasnya.

Merasa situasi seputaran terpantau aman, ungkap Hakim, tersangka EB mengeluarkan busi bekas yang sudah disiapkan dari rumah dengan memecahkan bagian keramik dari busi (berwarna putih) yang diberi air ludahnya. Lantas tersangka EB melemparkan serpihan busi tersebut ke kaca pintu mobil bagian kiri depan hingga terjadi retakan seribuk dan tinggal didorong saja.

Mengetahui kaca pintu mobil sudah pecah, kemudian tersangka Engel Bertus mengambil tas berwarna coklat merk KATE SPADE dan langsung kabur kearah PTC Surabaya. Tas yang diambil tersebut berisi surat-surat (Sim, KTP, ATM, Kartu Kredit), Air Pods merk Apple warna putih dan uang sebesar Rp350.000.

Setelah adanya laporan dari korban, anggota Polsek Lakarsantri Surabaya melakukan olah TKP dan mencari bukti petunjuk dari rekaman CCTV. Tak berselang lama akhirnya polisi menemukan identitas pelaku melalui dari Nopol kendaraan yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pecah kaca tersebut.

Baca Juga:
Korban Dua Begal Sadis di Semarang Yovita Alami Trauma dengan 17 Jahitan, Pelaku Masih Buron

Dari data yang diperoleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Lakarsantri saat melakukan pengamatan di wilayah Kandangan Gunung Darma, baru sekitar pukul 20.00 Wib, kedua tersangka diduga akan melakukan aksi pecah kaca lagi.

Ketiga pelaku terlihat keluar dari wilayah Kandangan dengan menggunakan unit yang sama yaitu sepeda motor Yamaha AEROX Nopol L-6474-AAM.

Tak ingin buruannya kehilangan, Polisi segera melakukan penangkapan di jalan Jlidro Sambikerep Surabaya. Kedua pelaku dihentikan, saat itu pelaku Engel Bertus sempat ingin melarikan diri. Namun usahanya sia-sia setelah akhirnya berhasil diamankan.

Dari pengakuan ketiga pelaku, mereka telah melakukan aksi pencurian pecah kaca di 4 TKP di wilayah hukum Polsek Lakarsantri Surabaya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku mendekam di tahanan Polsek Lakarsantri. Mereka dijerat pasal 363 KUHP. (*)

Baca Sebelumnya

Publik Kritik Gaya Fashion Mewah Keluarga Presiden Jokowi

Baca Selanjutnya

Bambang Haryo Menentang Larangan Mudik Pakai Sepeda Motor

Tags:

kejahatan Kriminal Komplotan Pecah Kaca Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya Polda Jatim

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H