KETIK, BOJONEGORO – Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat kerja di Ruang Komisi B DPRD Bojonegoro, Jalan Veteran, Kamis (25/6/2026).
Dalam rapat itu, sejumlah rumah sakit daerah memaparkan capaian pendapatan, realisasi belanja, hingga sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sepanjang tahun 2025.
Direktur RSUD Padangan Ratih menjelaskan bahwa pendapatan rumah sakit yang dipimpinnya mencapai Rp71,68 miliar atau 90,18 persen dari target sebesar Rp79,50 miliar. Di sisi lain, realisasi belanja tercatat Rp99,06 miliar atau 86,52 persen dari total pagu anggaran Rp114,50 miliar. Adapun Silpa yang dihasilkan mencapai Rp4,7 miliar.
Ratih juga mengungkapkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penerapan tarif parkir yang belum sepenuhnya sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023.
Menurut ketentuan tersebut, tarif parkir diberlakukan secara progresif tanpa pengecualian biaya. Namun, kebijakan itu dinilai kurang berpihak kepada pasien maupun keluarga pasien yang hanya singgah dalam waktu singkat di lingkungan rumah sakit.
Baca Juga:
SiLPA Tembus Rp2 Triliun, DPRD Bojonegoro Soroti Rendahnya Serapan Belanja dan BansosKarena itu, manajemen RSUD Padangan saat ini tengah mengkaji perubahan skema tarif parkir menjadi tarif tetap. Rumah sakit juga mengusulkan adanya pengecualian bagi kegiatan tertentu yang berkaitan dengan layanan penunjang kesehatan.
Pimpinan rapat menilai persoalan tersebut sebagai kondisi yang dilematis. Di satu sisi aturan harus dijalankan, namun di sisi lain kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan keberatan di tengah masyarakat. DPRD pun mendorong pembahasan lebih lanjut bersama BPK guna mencari solusi yang tetap sesuai regulasi sekaligus mempertimbangkan aspek keadilan.
Sementara itu, Direktur RSUD Sumberrejo melaporkan pendapatan rumah sakit pada tahun 2025 mencapai Rp42,35 miliar atau 94,86 persen dari target Rp44,27 miliar. Capaian tersebut meningkat sekitar Rp3 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Untuk sisi belanja, RSUD Sumberrejo merealisasikan anggaran sebesar Rp69,98 miliar dari total pagu Rp79,64 miliar atau sekitar 87,88 persen. Rumah sakit tersebut juga mencatatkan Silpa sebesar Rp4,825 miliar.
Baca Juga:
PAN Bojonegoro Siapkan Kader Muda dan Struktur Baru, Mulai Panaskan Mesin Jelang Pemilu 2029Meski demikian, RSUD Sumberrejo masih menghadapi sejumlah kendala fasilitas. Keterbatasan area parkir dan sempitnya ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) menjadi persoalan utama yang saat ini dihadapi. Kapasitas IGD yang tersedia baru mampu menampung 10 tempat tidur.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, rumah sakit berencana membeli lahan seluas sekitar 3.900 meter persegi. Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk memperluas area parkir, mengembangkan fasilitas IGD, serta menambah kapasitas ruang rawat inap sesuai master plan pengembangan rumah sakit.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan RSUD Kepohbaru melaporkan realisasi pendapatan rumah sakit sebesar Rp11,21 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp15 miliar.
Sedangkan pihak RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo memaparkan perkembangan pencatatan akuntansi pendapatan dan posisi Silpa kumulatif yang masih memerlukan penyesuaian dengan data dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa total Silpa gabungan dari tiga RSUD mencapai sekitar Rp83 miliar.
Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro turut menjelaskan bahwa kewenangan dinas terbatas pada penerbitan izin operasional serta pengawasan rumah sakit. Adapun pengaturan jam kerja maupun kesejahteraan tenaga kesehatan di rumah sakit swasta menjadi tanggung jawab masing-masing pengelola.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga melaporkan perkembangan pembangunan Puskesmas Ngraho yang hingga kini belum memasuki tahap serah terima. Proses tersebut masih menunggu penyelesaian sejumlah temuan BPK serta penyusunan dokumen perizinan bangunan.
Untuk mendukung peningkatan layanan kesehatan di masa mendatang, Dinas Kesehatan mengusulkan pengadaan lahan bagi Puskesmas Ngasem, Ngambon, dan Kedewan pada tahun 2027. Usulan tersebut diajukan karena lahan yang digunakan ketiga puskesmas tersebut saat ini masih berstatus milik perorangan.
Menutup rapat, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro Lasuri menegaskan komitmennya untuk mendukung pengembangan fasilitas kesehatan di Bojonegoro. Di sisi lain, DPRD juga akan terus mengawasi penggunaan anggaran agar berjalan efektif dan tepat sasaran.
Lasuri mengajak seluruh rumah sakit daerah maupun fasilitas kesehatan swasta untuk terus meningkatkan mutu pelayanan sehingga masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang semakin baik.
"Kita berikan yang terbaik agar masyarakat memiliki banyak pilihan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau," ujar Lasuri.
Rapat pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut berlangsung tertib dan kondusif hingga selesai.(*)