Kolaborasi Polisi-Linmas, Puluhan Miras Dimusnahkan Pemdes Mandaong Halmahera Selatan

Jurnalis: Mursal Bahtiar
Editor: Muhammad Faizin

26 Sep 2023 08:53

Thumbnail Kolaborasi Polisi-Linmas, Puluhan Miras Dimusnahkan Pemdes Mandaong Halmahera Selatan
Pemdes Mandaong dan Bhabinkamtibmas dalam pemusnahan sejumlah miras jenis Cap tikus (Foto Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Kolaborasi lintas sektoral dipertunjukan dalam pemusnahan puluhan botol dan kantong minuman keras yang beredar di Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara. Sebanyak 65 kantong minuman keras jenis cap tikus itu dimusnahkan di halaman belakang kantor desa Mandaong dengan dihadiri perangkat desa, polisi dan tokoh masyarakat pada Selasa, (26/9/2023). 

Minuman keras tersebut merupakan hasil razia selama beberapa hari di Desa Mandaong. Razia dilakukan perangkat desa bersama unsur polisi dari Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Mandaong, Polsek Pulau Bacan.

Menurut Kepala Desa Mandaong, Wahyudi Samad, terjaringnya puluhan kantong miras ini tidak lepas dari kolaborasi dan kekompakan antara polisi dengan unsur Linmas Pemerintah Desa (Pemdes) Mandaong.

"Selaku pucuk pimpinan di desa, saya berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas Mandaong saudara Rustam Badjo atas segala bentuk tanggung jawab sebagai abdi negara yang baik. Saya juga memberi apresiasi kepada Linmas desa yang telah menjaga keamanan dan ketertiban desa," ujar Wahyudi. 

Baca Juga:
Bupati Tegal Tegaskan ADPD 2027 Utuh, Pembangunan Desa Tak Terkendala

Foto Wahyudi Samad Kepala Desa Mandaong (keki) Rustam Badjo (Polisi) dan dua Perangkat desa Mandaong saat berpose di ruang Kepala desa (Foto Mursal)Wahyudi Samad Kepala Desa Mandaong (keki) Rustam Badjo (Polisi) dan dua Perangkat desa Mandaong saat berpose di ruang Kepala desa (Foto Mursal)

Melalui pemusnahan miras yang dilakukan secara terbuka ini, Wahyudi berharap masyarakat desa Mandaong lebih mengerti dan patuh terhadap aturan dan keamanan di desa Mandaong. Termasuk perihal larangan miras. 

"Harapan saya, agar masyarakat lebih paham dan mengerti aturan keamanan dan ketertiban yang di terapkan oleh Bhabinkamtibmas dan para Linmas desa" harap Wahyudi.

Senada dengan Wahyudi, Bhabinkamtibmas Desa Mandaong Aipda Rustam Badjo menegaskan, segala bentuk kegiatan pengamanan di desa Mandaong merupakan tanggung jawabnya.

Baca Juga:
Layak Dicontoh! Pemuda Comjet Gotong Royong Pasang Penerangan di Jembatan Desa Mandaong Demi Keamanan

Anggota Polri yang jago bermain sepak bola ini menghimbau kepada masyarakat desa agar dapat berkoordinasi dengannya ketika menemukan hal-hal negatif di desa Mandaong.

"Ini sudah jadi tugas seorang Polisi. Untuk itu, saya himbau kepada masyarakat Mandaong dan sekitarnya untuk segera melapor dan berkordinasi dengan saya jika mendapati hal-hal kurang berkenan di mata masyarakat," pungkas Aipda Rustam Badjo. (*)

Baca Sebelumnya

Buka Ajang O2S, Ini Harapan Gubernur Khofifah

Baca Selanjutnya

Respect! LIRA Sambangi Pj Bupati Bangkalan Beri Masukan dan Ajak Kolaborasi

Tags:

Pemerintah Desa Mandaong Wahyudi Samad Bhabinkamtibmas Mandaong Rustam Badjo pemusnaan minuman keras cap tikus Pemdes Polsek Pulau Bacan

Berita lainnya oleh Mursal Bahtiar

Raker Perdana PWI Halsel Tegaskan Satu Arah: Solid, Etis, Profesional

18 April 2026 21:53

Raker Perdana PWI Halsel Tegaskan Satu Arah: Solid, Etis, Profesional

KNPI Halsel: Polemik Lahan Soligi Sudah Tuntas

18 April 2026 16:58

KNPI Halsel: Polemik Lahan Soligi Sudah Tuntas

Polres Halmahera Selatan Tak Kendur Tangani Tambang Ilegal

16 April 2026 17:43

Polres Halmahera Selatan Tak Kendur Tangani Tambang Ilegal

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

14 April 2026 09:50

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

14 April 2026 06:53

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

13 April 2026 19:02

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend