KNPI DKI Jakarta Desak Reformasi UU Kepemudaan, Usulkan RDP dengan Komisi X DPR RI

Editor: T. Rahmat

8 Okt 2025 12:36

Thumbnail KNPI DKI Jakarta Desak Reformasi UU Kepemudaan, Usulkan RDP dengan Komisi X DPR RI
Ketua KNPI Jakarta, Husnul Jamil. (Foto: T. Rahmat/Ketik)

KETIK, JAKARTA – Setelah lebih dari lima dekade menjadi wadah berhimpunnya organisasi-organisasi kepemudaan, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) masih belum memiliki pengakuan eksplisit dalam sistem hukum nasional sebagai organisasi induk pemuda.

Ketua DPD KNPI DKI Jakarta, Husnul Jamil, menyoroti kekosongan ini sebagai salah satu akar utama fragmentasi kelembagaan pemuda yang terus terjadi hingga saat ini.

“KNPI berdiri sejak 1973, punya legitimasi sejarah dan legalitas administratif melalui SK Kemenkumham, tapi hingga hari ini tak satu pun pasal dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan yang menegaskan posisi KNPI sebagai organisasi induk kepemudaan secara resmi,” tegas Husnul dalam pernyataan resminya, Rabu, 8 Oktober 2025.

Menurutnya, kekosongan payung hukum ini menyebabkan munculnya berbagai versi dan klaim kepemimpinan atas nama KNPI. Alih-alih menjadi ruang konsolidasi gerakan pemuda, KNPI justru kerap dijadikan ajang konflik kepentingan. Akibatnya, kekuatan kolektif pemuda Indonesia menjadi terpecah dan kurang optimal dalam berkontribusi terhadap pembangunan bangsa.

Baca Juga:
Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Sebagai bentuk langkah konkret, DPD KNPI DKI Jakarta mendorong Komisi X DPR RI untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas reformasi kelembagaan KNPI, sekaligus membuka ruang legislasi yang menegaskan posisi KNPI secara legal dan politik dalam sistem kenegaraan. “Kita butuh payung hukum yang jelas. Legalitas administratif saja tidak cukup. KNPI perlu legitimasi politik dan hukum dari negara,” kata Husnul.

Husnul menegaskan bahwa KNPI bukan sekadar forum organisasi, melainkan simbol persatuan generasi muda lintas ideologi, latar belakang, dan kepentingan. Ia menilai, jika kelembagaan KNPI tidak segera diperkuat, maka potensi pemuda sebagai kekuatan perubahan akan terus tercerai-berai.

“52 tahun bukan waktu yang sebentar. KNPI telah melahirkan banyak tokoh bangsa dan menjadi bagian penting dari sejarah pergerakan pemuda. Kini saatnya negara hadir untuk menegaskan posisi kelembagaan KNPI secara resmi melalui regulasi,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Husnul juga mengungkapkan bahwa KNPI DKI Jakarta telah mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pengujian tersebut terdaftar dengan nomor perkara 178/PUU-XXIII/2025, dan secara khusus mempersoalkan ketentuan Pasal 1 Ayat (1) yang membatasi usia pemuda maksimal hanya sampai 30 tahun.

Baca Juga:
Program 5 Juta per RW Disorot, TMP Surabaya Dorong E-Musrenbang Transparan dan Akses Terbuka

“Batas usia 30 tahun sudah tidak relevan lagi dengan konteks sosial dan tantangan kepemudaan hari ini. Kami mendorong agar batas usia pemuda dinaikkan hingga 40 tahun, agar ruang partisipasi kaum muda dalam pembangunan tetap terbuka luas. Banyak potensi anak muda di usia 30–40 tahun yang masih sangat produktif, progresif, dan mampu berkontribusi dalam ranah kepemudaan,” terang Husnul.

Melalui langkah legislasi dan konstitusional ini, DPD KNPI DKI Jakarta berharap negara benar-benar hadir dalam membenahi tata kelola organisasi kepemudaan secara menyeluruh lebih kuat, demokratis, dan berpihak pada persatuan generasi muda.

“Sudah saatnya negara tidak hanya mengakui pemuda sebagai aset bangsa, tapi juga memberikan struktur dan regulasi yang memadai untuk menghimpun kekuatan mereka secara terorganisir dan berkelanjutan,” tutup Husnul. (*)

Baca Sebelumnya

Bupati Nagan Raya Fokuskan 80 Persen Dana CSR untuk Pembangunan Masjid Giok

Baca Selanjutnya

PKK IWABRI RO Medan Gelar Kebaktian di BRI Kotapinang, Angkat Tema 'Menjadi Wanita Rendah Hati'

Tags:

Husnul Jamil KNPI Jakarta Pemuda organisasi

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

1 April 2026 22:27

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar