KETIK, JEMBER – Ketua Persatuan Penggerak ASN P3K Kabupaten Jember, Trio Saputra, mengapresiasi perhatian Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Fawait terhadap kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Menurut Trio, kebijakan yang diterapkan Pemkab Jember dinilai lebih baik dibandingkan sejumlah daerah lain, terutama dalam upaya memperjuangkan kesejahteraan ASN P3K melalui sinergi dengan pemerintah pusat.

“Untuk kebijakan ASN P3K itu sudah bagus daripada kabupaten yang lain. Beliau sangat concern dengan pendidikan. Terutama tentang tunjangan-tunjangan, meskipun itu ranah pusat, namun Pemerintah Daerah di bawah Gus Bupati terus mendorong. Jadi ada sinergi yang luar biasa antara pusat dan daerah,” ujar Trio, Senin, 11 Mei 2026. 

Guru SD Yosorati 05 Sumberbaru itu juga menceritakan perjalanan panjangnya sebelum diangkat menjadi ASN P3K. Ia mengaku telah mengabdi sebagai tenaga honorer selama 14 tahun di dunia pendidikan.

Trio menjadi salah satu dari 728 formasi guru angkatan 2024 yang menerima surat keputusan (SK) pengangkatan secara simbolis langsung dari Bupati Jember di kawasan wisata Watu Ulo.

Baca Juga:
Pemkab Jember Perkuat Sinergi dengan Kemensos demi Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Menurutnya, perhatian pemerintah daerah terhadap tenaga P3K kini mulai dirasakan secara nyata, termasuk dalam sistem penggajian dan pencairan sertifikasi guru.

Ia menjelaskan pembayaran gaji dan tunjangan sertifikasi bagi P3K penuh waktu golongan 9 saat ini berjalan lancar dan langsung masuk ke rekening masing-masing guru.

Trio menilai kondisi tersebut tidak lepas dari perhatian dan dukungan pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik di Jember.

Selain mengapresiasi kebijakan yang telah berjalan, Trio berharap pemerintah terus memperjuangkan nasib ASN P3K paruh waktu agar dapat diangkat menjadi P3K penuh waktu.

Baca Juga:
Beasiswa Cinta Bergema Jember Cair Akhir April 2026, 6.024 Mahasiswa Siap Terima

Ia juga berharap pemerintah membuka peluang bagi ASN P3K untuk beralih status menjadi pegawai negeri sipil (PNS) berdasarkan masa kerja dan pengabdian.

Menurutnya, jumlah ASN P3K di sektor pendidikan Kabupaten Jember saat ini sangat besar, bahkan melampaui jumlah PNS yang ada di lingkungan pendidikan.

“Intinya kami dari Persatuan Penggerak ASN P3K mengucapkan banyak terima kasih atas atensi Gus Bupati. Kami siap mengawal kebijakan beliau agar ke depan semakin pro terhadap kesejahteraan teman-teman P3K di Jember,” pungkasnya. (*)