Ketua Komisi B DPRD Surabaya Tanggapi Soal Laporan Perusahaan Pengembang

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

11 Jun 2025 18:38

Thumbnail Ketua Komisi B DPRD Surabaya Tanggapi Soal Laporan Perusahaan Pengembang
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohammad Faridz Afif. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohammad Faridz Afif menanggapi soal dirinya bersama seorang anggota lainnya berinisial YG dilaporkan oleh Perusahaan Pengembang yaitu Apartemen 88 Avenue ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Menurut Afif, laporan ini tidak berdasar dan bersifat pengalihan isu utama karena Afif menduga pihak perusahaan belum membayar tunggakan pajak yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Menurut Afif, langkah Komisi B mengangkat persoalan ini ke publik sepenuhnya dalam kerangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak, khususnya perusahaan yang berinvestasi di Kota Surabaya.

“Saya tegaskan, ini murni untuk memperjuangkan pendapatan asli daerah (PAD). Tidak ada kepentingan pribadi. Tunggakan PBB mereka sudah berlangsung tiga tahun,” katanya pada Rabu 11 Juni 2025.

Afif mengungkapkan bahwa pihaknya telah tiga kali melayangkan undangan resmi kepada manajemen 88 Avenue untuk menghadiri rapat dengar pendapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya. Namun, undangan tersebut tak pernah direspons dengan kehadiran.

“Mereka mangkir tiga kali. Padahal kami hanya ingin mendengar klarifikasi dan mencari solusi bersama. Kok malah kami yang dilaporkan?” ujarnya.

Berdasarkan data yang dimilikinya dari Bapenda, Afif menyebut pengelola apartemen yang terdiri dari PT Waskita Karya dan PT Darmo Permai memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai hampir Rp3,8 miliar.

“Untuk satu objek pajak saja, pokoknya Rp2,3 miliar, total dengan denda mencapai Rp2,6 miliar. Jika dijumlahkan dari beberapa objek pajak, total tunggakannya mencapai Rp3,76 miliar,” bebernya.

Politisi PKB ini menilai pernyataannya di media selama ini sah secara etika dan fungsi dewan, karena tujuannya adalah mendorong transparansi dan tanggung jawab perusahaan terhadap kewajiban pajaknya.

“Uangnya ini kan bukan masuk ke kantong saya. Itu untuk masyarakat Surabaya untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya,” tegasnya.

Ia juga membantah tudingan intimidasi terhadap staf apartemen. Bahkan, Afif menyebut pihaknya memiliki rekam dokumen lengkap terkait proses pemanggilan, termasuk surat balasan dari manajemen 88 Avenue yang berkali-kali meminta penjadwalan ulang.

“Kami turuti permintaan mereka agar undangan tidak mendadak. Kami kirim undangan minimal seminggu sebelumnya. Tapi tetap tidak hadir. Jadi bagaimana kami mau mediasi kalau seperti ini?” ucapnya.

Menanggapi laporan terhadap dirinya ke BK DPRD, Afif menegaskan siap menghadapi proses tersebut. Ia mengaku tidak gentar dan akan kooperatif selama proses penelaahan berlangsung.

“Kami terbuka. Kalau memang dianggap melanggar, silakan diuji di BK. Tapi kami juga punya data lengkap dan sangat siap menjelaskan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi B berencana akan kembali mengundang pengelola 88 Avenue. Kali ini, dewan akan memenuhi permintaan manajemen agar pertemuan digelar secara tertutup, tanpa kehadiran media.

“Yang penting masalahnya bisa diselesaikan. Kami ingin duduk bareng, cari solusi terbaik,” pungkas Afif.

Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya mulai menelaah laporan pengaduan yang diajukan oleh pengelola Apartemen 88 Avenue terhadap dua anggota legislatif berinisial AF dan YP.

Langkah ini menjadi respons atas tudingan pelanggaran etika yang disampaikan oleh pihak pengelola, menyusul pernyataan kontroversial kedua anggota dewan tersebut dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi B.

Menanggapi hal ini, Ketua Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, mengatakan pihaknya masih mempelajari isi laporan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Kami akan pelajari dulu laporan tersebut, lalu akan didiskusikan bersama tim Badan Kehormatan. Setelah itu, mungkin diperlukan konfirmasi lebih lanjut, termasuk kepada pihak pelapor,” papar Imam Syafi'i. (*)

Baca Juga:
5 Kafe Estetik dan Ramah Kantong di Surabaya, Spot Nongkrong Kekinian yang Wajib Dicoba
Baca Juga:
Selamat Capt! Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah, Bagikan Momen Gendong Sang Buah Hati
Baca Sebelumnya

Dua Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan Perusahaan Pengembang, Diduga Rugikan Rp 70 Miliar

Baca Selanjutnya

Eri Cahyadi Ajak Penjual Soto di Kota Surabaya Merapat di Festival Soto Nusantara

Tags:

Dewan dilaporkan BK DPRD Surabaya Badan Kehormatan Faridz Afif pkb Badan Kehormatan DPRD Surabaya surabaya

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar