Lembaga pendidikan, terutama pesantren dan berbagai lembaga keagamaan, selama ini dikenal sebagai tempat lahirnya ilmu, akhlak, dan nilai-nilai moral. Di tempat inilah para santri belajar tentang agama, kehidupan, serta bagaimana menjadi manusia yang bermanfaat bagi masyarakat. 

Dalam tradisi Islam, guru, kiai, habib, maupun pengasuh pesantren memiliki kedudukan yang sangat mulia. Mereka dihormati karena dianggap sebagai pembimbing yang mengantarkan murid menuju ilmu dan keberkahan. 

Oleh sebab itu, santri diajarkan untuk menjaga adab, menghormati guru, dan memegang teguh nasihat yang diberikan. 

Namun, penghormatan yang tinggi kepada guru juga memiliki sisi yang perlu dikritisi. Ketika rasa hormat berubah menjadi kepatuhan tanpa batas, muncul ruang yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan kuasa. 

Dalam kondisi seperti itu, seorang guru tidak lagi dipandang sebagai manusia yang bisa salah, melainkan sosok yang seolah-olah selalu benar dan tidak boleh dipertanyakan. Akibatnya, suara santri sering kali menjadi lemah, bahkan hilang sama sekali.

Baca Juga:
UIN KHAS Jember Kantongi Opini WTP 2025, Bukti Tata Kelola Keuangan Kampus Makin Kredibel

Fenomena ini kembali menjadi perhatian publik pada penghujung Mei 2026. Masyarakat dikejutkan oleh kasus yang melibatkan seorang pimpinan padepokan di Pekalongan yang ditangkap atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak-anak yang belajar di tempat tersebut.

Kasus ini menjadi viral setelah muncul pengakuan seorang pelajar yang mengaku hamil dan melahirkan tanpa pernah berhubungan badan. Sebelumnya, berbagai kasus serupa juga mencuat di sejumlah daerah, mulai dari dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati hingga kasus yang berlangsung selama bertahun-tahun tanpa terungkap.

Peristiwa-peristiwa tersebut menunjukkan bahwa penyalahgunaan kuasa di lingkungan pendidikan bukanlah masalah yang berdiri sendiri.

Menurut saya, persoalan terbesar dalam kasus-kasus tersebut bukan hanya tindakan pelakunya, tetapi juga relasi kuasa yang membuat korban sulit melawan. Banyak santri tumbuh dengan keyakinan bahwa guru harus ditaati sepenuhnya. 

Baca Juga:
Jelang UM-PTKIN 2026, UIN KHAS Jember Perkuat Sistem dan Layanan untuk Ribuan Peserta

Dalam beberapa kasus, pelaku memanfaatkan kewibawaan, pengaruh, dan kepercayaan yang dimilikinya untuk mengendalikan korban. Tidak sedikit korban yang merasa takut menolak karena khawatir dianggap durhaka, tidak beradab, atau kehilangan barokah dari gurunya.

Padahal, barokah tidak pernah lahir dari ketakutan, pemaksaan, maupun kekerasan. Barokah seharusnya tumbuh dari ilmu yang bermanfaat, akhlak yang baik, dan hubungan yang sehat antara guru dan murid. 

Menghormati guru adalah ajaran yang mulia, tetapi penghormatan tidak boleh menghilangkan hak seseorang untuk menjaga martabat dan melindungi dirinya dari tindakan yang salah.

Yang lebih memprihatinkan, masyarakat terkadang lebih sibuk menjaga nama baik lembaga daripada melindungi korban. Ketika sebuah kasus terungkap, tidak sedikit yang memilih diam atau menutupi masalah dengan alasan menjaga kehormatan pesantren dan tokoh agama.

Padahal, menutupi kejahatan bukanlah cara menjaga kehormatan. Justru keberanian mengungkap kebenaran dan melindungi korban merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga marwah pendidikan dan agama itu sendiri.

Namun, penting untuk dipahami bahwa pelaku kekerasan seksual tidak mewakili seluruh pesantren, kiai, habib, maupun guru agama. Masih sangat banyak ulama dan pendidik yang mengabdikan hidupnya dengan penuh keikhlasan, integritas, dan tanggung jawab. 

Mereka mendedikasikan hidup untuk mendidik generasi muda, menjaga nilai-nilai agama, serta membimbing masyarakat menuju kebaikan. Karena itu, kritik terhadap kasus-kasus yang terjadi tidak boleh diarahkan kepada seluruh lembaga pendidikan keagamaan, melainkan kepada oknum yang penyalahgunaan kekuasaan.

Justru dengan mengungkap dan memperbaiki masalah, kepercayaan masyarakat terhadap pesantren dan lembaga pendidikan agama dapat tetap terjaga.

Sebagai mahasiswa, saya melihat kasus-kasus seperti ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan pendidikan dan budaya. Sejak kecil, kita diajarkan untuk menghormati guru dan orang yang lebih tua.

Nilai tersebut memang penting dan harus dijaga. Namun, penghormatan tidak boleh membuat seseorang kehilangan keberanian untuk mengatakan bahwa suatu tindakan itu salah. Pendidikan yang baik seharusnya melahirkan manusia yang beradab sekaligus kritis, bukan manusia yang tunduk tanpa berpikir.

Kasus-kasus yang terjadi belakangan ini menjadi pelajaran bahwa kewibawaan seorang guru harus dibangun melalui keteladanan, bukan melalui ketakutan atau pengaruh kekuasaan. Sebagai generasi muda, kita perlu belajar membedakan antara menghormati dan mengkultuskan seseorang. 

Ketika seseorang ditempatkan pada posisi yang tidak boleh dikritik, di situlah penyalahgunaan kekuasaan berpotensi terjadi.

Pada akhirnya, kasus-kasus tersebut harus menjadi cermin bagi semua pihak. Kita tidak boleh hanya marah ketika kasus menjadi viral, lalu melupakannya ketika perhatian publik beralih ke isu lain.

 Jika kita benar-benar ingin menjaga kehormatan lembaga pendidikan dan nilai-nilai agama, maka keberpihakan pertama harus diberikan kepada kebenaran dan korban, bukan kepada kekuasaan. 

Sebab pendidikan yang bermartabat bukan hanya melahirkan orang yang taat, tetapi juga manusia yang berani membela kebenaran, menjaga martabat sesama, dan menolak segala bentuk penyalahgunaan kuasa atas nama apa pun.

Barokah tidak pernah tumbuh dari luka yang dipendam, ketakutan yang dibungkam, atau kebenaran yang disembunyikan. Barokah tumbuh dari kejujuran, keteladanan, dan kepercayaan yang dijaga dengan penuh tanggung jawab. 

Karena itu, menjaga kehormatan guru dan lembaga pendidikan bukan berarti menutup mata terhadap kesalahan, melainkan berani memperbaikinya agar ilmu tetap menjadi cahaya, bukan alat untuk menguasai sesama.

Kita perlu bertanya pada diri sendiri: apakah penghormatan masih bernilai mulia jika digunakan untuk membungkam korban? Apakah nama baik sebuah lembaga layak dipertahankan dengan mengorbankan suara mereka yang terluka? 

Sebab, ketika kebenaran dikalahkan oleh ketakutan, yang rusak bukan hanya kepercayaan masyarakat, tetapi juga nilai-nilai yang selama ini dijunjung tinggi.

Diam terhadap ketidakadilan tidak akan melahirkan barokah, sebagaimana menutupi kesalahan tidak akan menjaga kehormatan. Sebaliknya, keberanian mengakui kekeliruan dan membela yang lemah adalah bentuk penghormatan tertinggi terhadap ilmu dan agama. 

Jika pendidikan ingin tetap menjadi tempat lahirnya akhlak, maka tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan kuasa atas nama apapun, termasuk atas nama barokah.

*) Mas'ad merupakan mahasiswa Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis

***) Ketentuan pengiriman naskah opini:

  • Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
  • Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
  • Panjang naskah maksimal 800 kata
  • Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
  • Hak muat redaksi.(*)