KETIK, SAMPANG – Kepala SPPG Sampang Tambelangan, Desa Banjarbillah, Lailatul Fitria, mengundurkan diri dari jabatannya di tengah mencuatnya dugaan pemecatan sepihak terhadap sejumlah relawan. Ia juga disorot terkait dugaan penggelapan gaji.
Persoalan ini menuat dari aktivitas mitra SPPG yang beroperasi di Jalan Raya Banjurang, Dusun Palenggiyan, Kecamatan Tambelangan. Sejumlah relawan dihentikan tanpa prosedur yang jelas. Tak hanya itu, muncul pula dugaan bahwa hak gaji relawan tidak disalurkan sebagaimana mestinya.
Lailatul Fitria membenarkan bahwa dirinya telah tidak lagi menjabat sebagai kepala SPPG di wilayah tersebut. "Mohon maaf, saya sudah tidak bekerja di sana lagi. Saya sudah mengundurkan diri dan tidak ada izin dengan dapur SPPG Sampang Tambelangan Banjarbillah," ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan, seluruh proses pencairan gaji relawan telah diselesaikan saat dia masih menjabat. Namun, dana tersebut disebutnya disalurkan ke rekening mitra SPPG, bukan langsung ke relawan.
"Untuk gaji sudah saya cairkan semua. Pencairannya ke rekening mitra. Selanjutnya bukan urusan saya jika gaji tersebut belum diberikan kepada relawan," kata dia.
Baca Juga:
Resmikan SPPG Citrodiwangsan 05, Bupati Lumajang Ingatkan Mitra SPPG Soal Kualitas MBGPernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan baru mengenai mekanisme distribusi upah serta transparansi pengelolaan dana di tingkat mitra. Hingga kini, belum ada kejelasan siapa pihak mitra yang dimaksudkan maupun bentuk tanggung jawabnya terhadap lawan.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai alasan pengunduran dirinya serta sejak kapan ia tidak lagi menjabat, Lailatul tidak memberikan jawaban. Ia juga enggan mengungkap identitas mitra SPPG yang menerima aliran dana tersebut.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak mitra SPPG Sampang Tambelangan Banjarbillah masih menemui kendala. Media belum berhasil memperoleh keterangan resmi. Namun penelusuran akan terus dilakukan untuk mengungkap kasus tersebut secara utuh.
Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap mitra pelaksana di lapangan, terutama terkait perlindungan hak relawan. Tanpa transparansi dan akuntabilitas yang jelas, potensi penyimpangan serupa terus berulang.
Baca Juga:
BGN Jadikan Menu SPPG Kedungwaru Sebagai Model Selama Dua Hari