KETIK, BATU – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, Eny Rachyuningsih, dipastikan memasuki masa purna tugas per 1 Juni 2026. 

Pemerintah Kota Batu pun mulai menyiapkan mekanisme pengisian jabatan strategis tersebut melalui skema pelaksana tugas hingga seleksi terbuka untuk menentukan pejabat definitif.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Batu, Heli Suyanto, mengatakan kekosongan jabatan tersebut sementara akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt) sebelum nantinya ditetapkan pejabat definitif melalui mekanisme resmi sesuai regulasi.

“Untuk sementara akan diisi oleh pelaksana tugas agar pelayanan dan pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan optimal,” terangnya, Selasa, 26 Mei 2026.

Ia menjelaskan, proses pengisian definitif Kepala BKAD akan dilakukan melalui tahapan seleksi terbuka atau mekanisme job fit yang dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga:
Mau Liburan ke Kota Batu Saat Iduladha 2026? Hindari 5 Titik Macet Ini

Menurutnya, tahapan tersebut diawali dengan pembentukan panitia seleksi yang melibatkan unsur internal pemerintah maupun pihak eksternal seperti akademisi dan pakar. 

Setelah itu dilanjutkan pengumuman pendaftaran bagi aparatur sipil negara yang memenuhi persyaratan administrasi dan kompetensi jabatan.

“Prosesnya harus sesuai regulasi, mulai dari seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, assessment center, wawancara akhir, hingga meminta rekomendasi dari KASN dan Kemendagri sebelum pelantikan resmi,” ujar Mas Heli, sapaan akrabnya.

Mas Heli menegaskan, figur Kepala BKAD yang dibutuhkan Pemkot Batu ke depan bukan hanya sekadar memahami administrasi keuangan daerah, tetapi juga memiliki kemampuan inovatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:
Tak Hanya Beribadah, Wali Kota Cak Nur Ikut Layani Jemaah Haji di Tanah Suci

Ia menyebut kepala BKAD ideal harus mampu membangun kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah hingga struktur wilayah untuk mengoptimalkan potensi penerimaan daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun pajak daerah lainnya.

“Kepala BKAD tidak boleh hanya berada di zona nyaman sebagai pencatat anggaran. Harus ada inovasi dan kemampuan membaca potensi pendapatan daerah agar PAD bisa terus meningkat,” jelasnya.

Selain itu, Mas Heli juga menekankan pentingnya kemampuan dalam pengelolaan dan penyelamatan aset daerah. 

Pejabat BKAD, paparnya, harus memiliki pemahaman hukum yang kuat terkait tata kelola aset serta berani melakukan penertiban aset yang belum terselesaikan.

“BKAD adalah jantung pengelolaan anggaran dan aset daerah. Karena itu dibutuhkan sosok yang tegas, berintegritas, transparan, dan mampu menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih,” katanya.

Ia menambahkan, kepala BKAD yang baru nantinya juga harus mampu menyelaraskan kebijakan anggaran dengan arah pembangunan Kota Batu, termasuk mendukung sektor prioritas seperti pertanian, pelestarian lingkungan, hingga penguatan ikon daerah.

“Keuangan daerah harus bisa mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkas Mas Heli.(*)