Kemenkumham dan Pemprov Sumsel Siap Bentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM

Jurnalis: Bubun Kurniadi
Editor: Muhammad Faizin

18 Jan 2024 22:00

Thumbnail Kemenkumham dan Pemprov Sumsel Siap Bentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menerima audiensi dan koordinasi dari Biro Hukum Provinsi Sumatera Selatan terkait Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM) serta Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

KETIK, PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menerima audiensi dan koordinasi dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM) serta Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

“Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM. Sesuai dengan pasal 7 perpres tersebut, maka seluruh provinsi harus membentuk gugus tugas daerah BHAM yang diketuai oleh Gubernur dan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur, yang mana Sekretariat berada di Kantor Wilayah Kemenkumham,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, Kamis (18/1/2024) usai menerima kunjungan tersebut.

Ika melanjutkan, dengan dibentuknya gugus tugas diharapkan ada koordinasi, pengawasan, dan evaluasi terhadap aksi bisnis dan HAM, sehingga dapat dilaksanakan dengan sistematis, efektif dan efisien.

“Kita perlu membangun kesadaran bersama dalam membentuk bisnis yang tidak hanya sukses finansial, tetapi juga berkomitmen pada prinsip-prinsip HAM. Bisnis yang mengabaikan HAM dampaknya akan sangat buruk bagi pekerja, masyarakat maupun lingkungan. Bagi bisnis itu sendiri pengabaian HAM juga akan berpengaruh terhadap keberlanjutan bisnis maupun penerimaan di pasar global," lanjutnya.

Baca Juga:
Per Agustus 2024, 336 Masyarakat Terima Bantuan Hukum Gratis dari Kemenkumham Sumsel

Kepala Subbagian Penyelesaian Sengketa, Perlindungan Hukum dan HAM Biro Hukum Provinsi Sumatera Selatan, Fitrianti Rusdi pun menerima baik masukan tersebut. “Disini kami akan menyerahkan Rancangan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan tentang Pembentukan GTD BHAM di Provinsi Sumatera Selatan. Kami mengharapkan masukan dan saran dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM terkait dengan materi muatan/substansi rapergub tersebut,” kata Fitri.

Rapergub ini, lanjut Fitri, nantinya mengatur keanggotaan GTD BHAM yang terdiri dari perangkat daerah, intansi vertikal dan mitra non pemerintah. “Sinergi bersama pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan untuk kemajuan dunia usaha dengan memperhatikan pelindungan HAM menjadi sangat penting. Maka pembentukan GTD BHAM ini harus kita laksanakan sesegera mungkin,” tegasnya.

Selain itu, Fitri juga menyampaikan tentang Persiapan Pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). “Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan siap menjalankan mandat tersebut dan senantiasa bersinergi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel,” tutupnya. (*) 

Baca Juga:
Sukses Bina Desa Sadar Hukum, Bupati Malang Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI
Baca Sebelumnya

Tingkatkan Citra Positif, Kemenkumham Sumsel Gandeng Media

Baca Selanjutnya

Resmikan SLBN Cihaurbeuti, Ikhtiar Pemda Ciamis Asah Kemandirian dan Potensi Siswa

Tags:

Kemenkumham RI Kemenkumham sumsel Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM GTD BHAM Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM

Berita lainnya oleh Bubun Kurniadi

Dugaan Roket atau Meteor Melintas di Langit Lampung Hebohkan Warga

5 April 2026 02:20

Dugaan Roket atau Meteor Melintas di Langit Lampung Hebohkan Warga

Upacara Kedinasan Iringi Kepergian Alex Noerdin, Herman Deru: Jasa Beliau akan Dikenang

26 Februari 2026 19:56

Upacara Kedinasan Iringi Kepergian Alex Noerdin, Herman Deru: Jasa Beliau akan Dikenang

Kompak! Warga dan Pelajar Bersama Lanal Palembang Bersihkan "Pantai Pusri"

9 Februari 2026 18:17

Kompak! Warga dan Pelajar Bersama Lanal Palembang Bersihkan "Pantai Pusri"

Wujudkan Zero Work Accidents, Bupati Muba Instruksikan Seluruh Perusahaan Patuhi Kepmenaker Terbaru

10 Januari 2026 22:47

Wujudkan Zero Work Accidents, Bupati Muba Instruksikan Seluruh Perusahaan Patuhi Kepmenaker Terbaru

KSOP Palembang Pastikan Kapal Angkutan Libur Nataru Lolos Ramp Check

18 Desember 2025 20:52

KSOP Palembang Pastikan Kapal Angkutan Libur Nataru Lolos Ramp Check

3 Hari Mencekam! Banjir Bandang Pidie Jaya Aceh: Warga Bertahan di Atap, Jembatan Lintas Medan-Aceh Ambruk

28 November 2025 09:13

3 Hari Mencekam! Banjir Bandang Pidie Jaya Aceh: Warga Bertahan di Atap, Jembatan Lintas Medan-Aceh Ambruk

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar