Kemenhub Terbitkan Aturan Baru Bagi Penumpang Kapal Laut

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Marno

14 Jun 2023 10:16

Thumbnail Kemenhub Terbitkan Aturan Baru Bagi Penumpang Kapal Laut
Para penumpang yang akan menaiki kapal laut. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan aturan baru yang tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Laut pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Dalam aturan yang dikeluarkan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tersebut, menjelaskan masyarakat diberikan kelonggaran untuk tidak menggunakan masker di dalam kapal selama merasa sehat dan tidak beresiko menularkan Covid-19.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha mengatakan melalui aturan ini masyarakat diberikan kelonggaran dengan tidak wajib mengenakan masker selama melakukan perjalanan di kapal laut. Namun bagi penumpang yang merasa tidak sehat tetap diimbau untuk mengenakan masker tertutup agar tidak menularkan ke penumpang yang lain.

"Masyarakat tetap diimbau untuk menggunakan masker yang tertutup dengan baik saat berada dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19," kata Arif.

Baca Juga:
Makan Sebelum Kenyang, Hara Hachi Bu: Rahasia Umur Panjang Warga Okinawa

Lebih lanjut Arif menambahkan penumpang tetap dianjurkan menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi. Selain itu, tetap menjaga kebersihan diri dengan rajin mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.

"Kami memohon agar masyarakat tetap menjaga jarak ketika berada di kerumunan orang. Tetaplah menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memantau kesehatan pribadi," tambahnya 

Tidak hanya bagi penumpang, para penyelenggara atau operator moda transportasi laut juga diimbau untuk melakukan langkah pencegahan dengan melakukan pengawasan dan pembinaan mengenai protokol kesehatan kepada penumpang.

"Kepada operator diharapkan melakukan langkah preventif dengan melakukan pengawasan pembinaan, penertiban, dan penindakan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan," pungkasnya.

Baca Juga:
Tropicana Slim Dorong Remisi Diabetes Melalui Beat Diabetes 2026

Berikut aturan lengkap perjalanan menggunakan kapal laut:

• Masyarakat diberikan kelonggaran untuk tidak menggunakan masker jika dalam keadaan sehat dan tidak berisiko terhadap Covid-19.

• Masyarakat tetap diimbau untuk menggunakan masker yang tertutup dengan baik saat berada dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, baik sebelum maupun selama melakukan perjalanan dan berada di fasilitas publik.

• Masyarakat atau pelaku perjalanan, baik dalam negeri maupun luar negeri yang menggunakan moda transportasi laut termasuk nakhoda dan awak kapal dianjurkan untuk tetap menjaga diri sendiri. Untuk mencegah penularan Covid-19 dengan melakukan proses vaksinasi hingga mendapatkan dosis booster kedua.

• Masyarakat dianjurkan untuk tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi. Serta selalu membawa hand sanitizer atau mencuci tangan dengan sabun secara berkala.(*)

Baca Sebelumnya

Miras Buatan Indonesia, Gak Kalah dengan Soju

Baca Selanjutnya

Empat dari 15 PSK yang Diciduk Satpol PP Probolinggo Positif HIV/AIDS

Tags:

Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Aturan Baru kesehatan Covid 19 protokol kesehatan

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar