KETIK, JEMBER – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong percepatan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital. Ajakan tersebut disampaikan langsung oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, saat kunjungan kerja di Kabupaten Jember, Kamis, 6 Agustus 2026.
Kunjungan yang berlangsung dalam agenda "Rebranding Dukcapil Fasilitasi dalam Pendaftaran Penduduk melalui Layanan Jemput Bola di Daerah" itu turut dihadiri Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona, serta Bupati Jember Muhammad Fawait.
Dalam kesempatan tersebut, Teguh menjelaskan bahwa pemerintah saat ini terus memperluas digitalisasi layanan administrasi kependudukan. Salah satu langkah strategisnya ialah mengembangkan Identitas Kependudukan Digital sebagai pelengkap sekaligus penguatan identitas penduduk yang selama ini berbentuk fisik.
Menurutnya, pemanfaatan IKD bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi menjadi fondasi bagi integrasi berbagai layanan publik yang akan diterapkan pemerintah secara bertahap.
"Pelayanan digital ini nanti untuk digitalisasi berbagai kebijakan strategis pemerintah. Untuk saat ini adalah digitalisasi bansos (bantuan sosial), di mana identitas penduduk digital itu menjadi pintu masuk ke situ," ujar Teguh.
Baca Juga:
Dirjen Dukcapil Kemendagri Apresiasi Program Peta Cinta Jember, Sebut Negara Hadir hingga Rumah WargaIa menjelaskan, keberadaan IKD akan mempermudah proses verifikasi identitas masyarakat ketika mengakses berbagai layanan pemerintah. Dengan sistem yang terintegrasi, proses administrasi diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, dan efisien.
Karena itu, Teguh mengimbau masyarakat agar mulai mengaktifkan IKD melalui aplikasi resmi yang telah disediakan pemerintah. Menurutnya, kepemilikan KTP elektronik dalam bentuk fisik tetap penting, namun pemanfaatan identitas digital akan semakin dibutuhkan seiring berkembangnya layanan pemerintahan berbasis elektronik.
"Bukan hanya KTP-el yang konvensional yang fisik, tapi juga nanti identitas penduduk digitalnya juga lebih diaktifkan lagi," tegasnya.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait memastikan Pemerintah Kabupaten Jember terus mendukung upaya digitalisasi administrasi kependudukan yang dicanangkan pemerintah pusat. Ia mengajak masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan atau masih perlu melakukan pembaruan data agar segera memanfaatkan layanan yang tersedia.
Baca Juga:
LDII Jember Sebut Home Care Wujud Keadilan Pemimpin, Layanan Dokter Keluarga bagi Warga MiskinMenurut Gus Fawait, warga kini tidak harus datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk mengurus seluruh kebutuhan administrasi kependudukan. Masyarakat yang berada di wilayah kecamatan dapat memanfaatkan layanan yang telah disediakan di kantor kecamatan masing-masing sehingga akses pelayanan menjadi lebih mudah dan cepat.
"Masyarakat yang tidak punya administrasi atau dokumen adminduk bisa segera datang ke kecamatannya masing-masing, untuk wilayah kota ke Disdukcapil. Insyaallah gratis, mudah," ujarnya.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Dirjen Dukcapil juga memberikan apresiasi terhadap inovasi layanan Peta Cinta yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Jember. Ia menilai program tersebut menjadi contoh bagaimana pelayanan administrasi kependudukan dapat semakin dekat dengan masyarakat.
Menurut Teguh, inovasi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan publik yang mudah diakses hingga menjangkau masyarakat di tingkat kecamatan dan pedesaan, sehingga manfaat administrasi kependudukan benar-benar dirasakan oleh seluruh warga. (*)