Keji! Ibu Siksa Anak Kandung Sendiri di Surabaya, Tindakannya Bikin Geram

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

23 Jan 2024 05:37

Thumbnail Keji! Ibu Siksa Anak Kandung Sendiri di Surabaya, Tindakannya Bikin Geram
Ibu keji, ACA, penganiaya anak kandung sendiri di Polrestabes Surabaya, Senin (22/1/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Entah apa yang ada di benak wanita berusia 26 tahun asal Manyar Tirtoyoso Selatan VIII Surabaya berinisial ACA. Dia tega menganiaya anak kandungnya.

Korban disiksa ACA dengan cara disiram dan dipaksa minum air panas yang mendidih. ACA juga mencabut gigi korban menggunakan tang.

Kasus ini bermula dari Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya membuat laporan polisi (LP) pada 17 Januari 2024. Dalam laporan itu, korban mendapat perlakuan kasar baik fisik maupun psikis sejak lama.

Bahkan, korban sudah sempat dititipkan di Dinsos Kota Surabaya dan menjalani perawatan selama 6 bulan untuk pemulihan. Akan tetapi tersangka ACA menjemput lagi korban ke Dinsos Surabaya.

Baca Juga:
Armuji Penuhi Panggilan Polisi, Ini Penjelasan Wawali Surabaya

"Pada 16 Januari 2024 pihak Dinsos kembali mendapat laporan bahwa korban kembali mendapat perlakukan kasar dari ibunya seperti disiram dengan air panas," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Senin (22/1/2024).

Mengetahui hal itu, Dinsos Surabaya langsung mengambil lagi anak tersebut. Besoknya, pada Selasa (17/1/2024) petugas Dinsos membawa korban ke Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan polisi. Lalu, dilakukan visum di RS Bhayangkara Polda Jatim.

"Kemudian Unit PPA polrestabes Surabaya melakukan klarifikasi terhadap pelapor, korban, maupun saksi. Lalu kami gelar perkara dan berangkat ke rumah pelaku untuk melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku ACA di rumahnya," ujarnya.

Saat didalami, ACA mengakui perbuatannya. Ia mengaku kesal dengan perkataan dan ulah anaknya. "Tersangka (ACA) melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan tangan kosong dan juga alat, serta menyuruh korban meminum air panas, lalu menyiram korban hingga kulitnya melepuh, kemudian pelaku juga mengikat korban dan mencabut gigi korban," tuturnya.

Baca Juga:
Cegah Curanmor, Polisi Pasang Alarm Motor Gratis Disambut Senang Warga

Hendro menerangkan ACA juga mencabut gigi anaknya menggunakan tang hingga terlepas. Namun, ia tak mengakuinya. "Tersangka juga mencabut gigi anak ya menggunakan tang, alasannya si anak ini nakal," katanya.

Meski kesakitan, korban dinyatakan sehat dan bisa beraktivitas normal. Selain mengamankan ACA, polisi juga menyita 2 gelas plastik, sebuah alat pemanas air merk Mayama, sebuah alat pemukul anjing, ⁠2 buah tali karet warna biru, 1 set seragam SD warna putih dan merah, 1 ponsel, hingga sebuah flashdisk berisi foto dan video korban.

Akibat ulahnya itu, ACA dikenakan Pasal 44 ayat (2) UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan atau Pasal 80 ayat (2) dan (4) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan ke dua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Ia terancam pidana selama 10 tahun. (*)

Baca Sebelumnya

Wabup Kaimana Dorong Peningkatan Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat

Baca Selanjutnya

Indonesia Masters 2024 Digelar, Ajang Kualifikasi Pebulu Tangkis Dunia Menuju Olimpiade Paris

Tags:

Ibu tega ratu keji ratu Tega Polrestabes Surabaya aniaya anak kandung

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar