Kejari Sampang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Pidana, Termasuk Narkotika dan Pil Y

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Muhammad Faizin

15 Nov 2024 17:31

Thumbnail Kejari Sampang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Pidana, Termasuk Narkotika dan Pil Y
Kejari Sampang saat memusnahkan BB di Halaman Kantornya, Jumat 15 November 2024 (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jawa Timur memusnahkan ribuan barang bukti (BB) berbagai kasus tindak pidana umum. Termasuk barang bukti jenis handphone sebanyak 15 unit dan Pil Logo Y sebanyak 2.877 butir dari 2 perkara, Jumat, 15 November 2024.

Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang mengatakan bahwa BB yang dimusnahkan merupakan hasil pengumpulan dari bulan Juni 2024 hingga November 2024 dan sudah diputus hakim serta telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).

"Semuanya telah memperoleh kekuatan hukum tetap, kalau masih proses banding atau kasasi kami belum lakukan pemusnahan", ucapnya.

Ia juga mengungkapkan kalau barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara Narkotika sebanyak 41 Perkara, dengan Narkotika jenis sabu sebanyak 166 Buah. Dengan total berat 498,459 gram.

Baca Juga:
Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

"Ada juga BB jenis handphone sebanyak 15 unit, Pil Logo Y sebanyak 2.877 butir dari 2 perkara. Pil Logo Y sebanyak 44 butir dari 1 perkara, Senjata tajam dari perkara pembunuhan dan penganiayaan", jelasnya.

Kemudian, senjata tajam atau sajam sebanyak 6 perkara dengan total barang bukti sebanyak 3 buah. 

"Untuk BB baju dan lain-lain sejumlah 62 buah dari 13 perkara, yaitu pencabulan dan pencurian barang bukti yang dimusnahkan dari 61 perkara tindak pidana narkotika yakni sabu dengan berat kurang lebih", pungkasnya.(*)

Baca Juga:
Kejari Situbondo Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidum yang Berkekuatan Hukum Tetap
Baca Sebelumnya

[BERITA FOTO] Job Fair SMK Plus Ashabulyamin Cianjur, Upaya Lembaga Pendidikan Arahkan Lulusan Agar Bisa Bekerja

Baca Selanjutnya

Tinjau Gudang KPU, Pjs Wali Kota Surabaya Fokus pada Kenyamanan Pekerja dan Keamanan Logistik

Tags:

Barang Bukti BB Kejari Sampang Musnahkan BB Narkotika Pil Y

Berita lainnya oleh Mat Jusi

PC PMII Sampang Soroti Dugaan Pungli Perizinan ESDM Jatim yang Jerat 3 Tersangka

19 April 2026 18:04

PC PMII Sampang Soroti Dugaan Pungli Perizinan ESDM Jatim yang Jerat 3 Tersangka

Pemprov Jatim Genjot Program PESTANA, Pesantren di Madura Jadi Garda Tangguh Bencana

18 April 2026 05:00

Pemprov Jatim Genjot Program PESTANA, Pesantren di Madura Jadi Garda Tangguh Bencana

Bank Sampang Raih The Best Regional Champion 2026 Tiga Kali Berturut-turut dari Infobank

17 April 2026 16:35

Bank Sampang Raih The Best Regional Champion 2026 Tiga Kali Berturut-turut dari Infobank

Diduga Gunakan Pelat Nomor Ganda, Mobil Truk Boks Bawa Rokok Ilegal Kecelakaan di Sampang

17 April 2026 11:20

Diduga Gunakan Pelat Nomor Ganda, Mobil Truk Boks Bawa Rokok Ilegal Kecelakaan di Sampang

Ketua Komisi IV DPRD Sampang Minta Nakes Puskesmas Karang Penang Tingkatkan Pelayanan Prima

17 April 2026 06:10

Ketua Komisi IV DPRD Sampang Minta Nakes Puskesmas Karang Penang Tingkatkan Pelayanan Prima

Kiai di Sampang Ajak Ulama Madura Dukung Perjuangan Habib Aboe Bakar Cegah Narkoba Masuk Pesantren

16 April 2026 09:33

Kiai di Sampang Ajak Ulama Madura Dukung Perjuangan Habib Aboe Bakar Cegah Narkoba Masuk Pesantren

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend