Kejari Kota Batu Musnahkan Barang Bukti dari 53 Perkara, Termasuk Senpi

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

6 Feb 2024 11:00

Thumbnail Kejari Kota Batu Musnahkan Barang Bukti dari 53 Perkara, Termasuk Senpi
Kepala Kejari Kota Batu didampingi, Kapolres Batu, Perwakilan Dandim dan pejabat Pemkot Batu menunjukkan barang bukti yang akan dimusnahkan, Selasa (6/2/2024). (Foto: Sholeh/ketik.co.id)

KETIK, BATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu memusnahkan barang bukti dari 53 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (6/2/2024).

Kepala Kejari Kota Batu Didik Adyantomo menyebutkan barang bukti dari 53 perkara yang dimusnahkan itu didominasi oleh narkotika. Rinciannya, sabu seberat 26,63 gram berasal dari 14 perkara, ganja seberat 1,333 gram dari satu perkara, pil double L sebanyak 12.627 butir dari enam perkara.

"Kemudian kami juga memusnahkan senjata api dan tujuh butir amunisi, 22 handphone dari 22 perkara serta pakaian dan berbagai barang lainnya yang berasal dari 32 perkara," katanya.

Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dengan cara dibakar dengan suhu 800-900 derajat celsius di mesin incinerator TPA Tlekung, Kota Batu. Sedangkan, barang bukti lainnya yaitu satu pucuk senjata api dan puluhan handphone dimusnahkan dengan cara digerinda dan dihancurkan dengan palu. 

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

Menurut Didik, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan salah satu bagian dari rangkaian penanganan perkara. Sebab penanganan perkara tidak akan pernah tuntas, jika pelaksanaan eksekusi tidak dilaksanakan oleh jaksa eksekutor,

"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penanganan perkara mulai akhir 2023 lalu sampai awal 2024 ini," jelasnya.

Didik berharap melalui pemusnahan tersebut dapat dijadikan cerminan bahwa tindak pidana di Kota Batu masih tetap ada. Menurutnya, pemusnahan barang bukti harus dilaksanakan secara terbuka dan transparan.

"Untuk menuntaskan sebuah penanganan perkara, tentunya harus terbuka. Sehingga penanganan perkara bisa selesai dengan sempurna," tegasnya. (*)

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

Baca Sebelumnya

Bawaslu Jatim Tunggu Laporan Bawaslu Kota Surabaya Terkait Konser Ahmad Dani

Baca Selanjutnya

Pastikan Kesiapan Logistik Pemilu 2024, Pemkot Samarinda Kunjungi Gudang KPU

Tags:

Kejari Batu Kota Batu Pemusnahan BB

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar