Kejari Bangkalan Dampingi Proses Pembangunan Tiga Puskesmas Senilai Rp 10,1 Miliar

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Mustopa

23 Jul 2025 18:38

Thumbnail Kejari Bangkalan Dampingi Proses Pembangunan Tiga Puskesmas Senilai Rp 10,1 Miliar
Kadinkes Bangkalan Hj. Nur Hotibah saat diwawancarai oleh media (Foto.Ismail Hs/ Ketik)

KETIK, BANGKALAN – Proyek pembangunan tiga gedung puskesmas di Kabupaten Bangkalan, turut mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.

Ketiga Puskesmas tersebut yakni Puskesmas Tanah Merah dengan anggaran Rp7,5 miliar, Puskesmas Burneh sebesar Rp1,2 miliar, dan Puskesmas Tanjung Bumi dengan anggaran Rp1,4 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Hj. Nur Hotibah, menjelaskan bahwa pendampingan dari kejaksaan bertujuan untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta peraturan yang berlaku. Pendampingan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan di lapangan.

“Tujuan pendampingan ini murni untuk memastikan seluruh pihak bekerja sesuai aturan, agar hasilnya sesuai harapan bersama,” ujarnya, Rabu, 23 Juli 2025.

Baca Juga:
Cari Berkah Ramadan Jelang Idulfitri, UPTD Puskesmas Babahrot Santuni Anak Yatim

Dengan adanya pengawasan ini, lanjutnya, kontraktor diharapkan dapat melaksanakan proyek sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan, sehingga tidak ditemukan masalah saat proses serah terima nantinya.

Ia menambahkan, lima orang dari Kejaksaan Negeri Bangkalan terlibat dalam pendampingan ini, yang berasal dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Mereka juga menerima honor resmi dalam pelaksanaan tugasnya.

Nur Hotibah menyebut pendampingan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Bangkalan dan telah berlangsung sejak tahun 2024.

“Setiap tahapan diawasi, mulai dari pembongkaran, pengurukan, hingga pemasangan pondasi. Semuanya dipastikan berjalan sesuai jadwal dan spesifikasi teknis,” tegasnya.

Baca Juga:
Reses DPRD Jember di Kalisat, Fatmawati Terima Keluhkan Warga soal Antrean Puskesmas dan Proses Rujukan

Terkait perbedaan peran antara kejaksaan dan konsultan pengawas proyek, Nur Hotibah menegaskan bahwa masing-masing memiliki tugas sesuai dengan kewenangannya.

“Semua bekerja sesuai tupoksi, yang penting pelaksanaan proyek sesuai prosedur,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Jelang Konferensi Cabang, Pengurus HMI Pinrang Temui Bupati

Baca Selanjutnya

Nurochman Pastikan Trans Jatim Tak Akan Geser Angkot di Kota Batu

Tags:

Proyek Pembangunan Puskesmas Dinkes Bangkalan Kejaksaan pendampingan

Berita lainnya oleh Ismail Hasyim

NasDem Bangkalan Protes Keras, Pemberitaan Tempo Dianggap Menyudutkan Dan Tendensius

15 April 2026 19:16

NasDem Bangkalan Protes Keras, Pemberitaan Tempo Dianggap Menyudutkan Dan Tendensius

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

12 April 2026 14:03

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

10 April 2026 08:02

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

8 April 2026 17:33

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

7 April 2026 14:23

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

6 April 2026 22:25

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H