Bagi pembaca yang telah membaca tulisan saya sebelumnya dengan judul Proklamasi: Tinjauan Ulang Atas Kontrak Sosial, bolehlah dianggap tulisan yang ini adalah kelanjutan dari tulisan sebelumnya dengan judul tersebut di atas. Anggaplah, tulisan sebelumnya adalah seri kesatu, sedangkan yang ini seri kedua.
Ada sebuah ungkapan Jawa yang sederhana, namun penuh kritik sosial yang sangat tajam: Kebo Nyusu Gudel. Ungkapan ini menggambarkan sesuatu yang tak lazim. Sebetulnya, sang anak akan meminta air susu kepada induknya. Ini adalah hukum alam yang lumrah. Namun yang terjadi malah sebaliknya, Sang Induk meminta air susu kepada anaknya.
Ungkapan tersebut dapat dipakai untuk menggambarkan relasi antara pemerintah dan rakyat saat ini. Pemerintah yang berkuasa adalah Kebo, sedangkan rakyat adalah Gudel. Idealnya, pemerintah hadir sebagai induk yang punya kewajiban dan tugas kepada anak.
Tugas dan kewajiban ini seperti melindungi, mengayomi, menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan, serta memastikan bahwa rakyat dapat hidup dengan layak. Tetapi ketika rezim yang berkuasa saat ini semakin kencang “menyusu” kepada rakyat, ungkapan Kebo Nyusu Gudel menemukan relevansinya.
Nyusu, tentunya dalam konteks kekinian dapat dimaknai sebagai pajak, retribusi, iuran, ongkos administrasi dan lain-lain yang kesemuanya dibebankan kepada rakyat. Rakyatlah yang menanggung semuanya itu. Bekerja keras dari siang sampai malam, kemudian sebagian penghasilannya disetor ke negara melalui berbagai jalur penerimaan.
Baca Juga:
Proklamasi: Tinjauan Ulang atas Kontrak SosialDari sisi negara, uang yang masuk dari rakyat akan digunakan untuk pembangunan. Hal ini memang seperti itulah dan saya menganggapnya adalah sebuah kewajaran. Yang menjadi tidak wajar adalah ketika beban rakyat semakin berat. Sementara pengorbanan yang telah dikeluarkan, tidak sebanding dengan manfaat yang di dapatkan. Adalah sebuah relasi yang asimetri.
Memang benar, bahwa negara butuh uang. Dengan uang itu, roda pemerintahan bisa berjalan. Uang masuk ke kas negara akan digunakan untuk berbagai macam keperluan seperti pembayaran gaji ASN/TNI/POLRI, membayar pesiunan, menyediakan layanan kesehatan, pendidikan dan lain-lain.
Kesemuanya adalah ongkos yang harus dibayar. Karena itu, semua pungutan dari negara bukan sesuatu yang harus diperangi atau dimusuhi. Namun, satu prinsip yang harus selalu diingat oleh rezim yang berkuasa, siapa pun orangnya: uang negara adalah uang rakyat.
Ketika rakyat taat bayar pungutan dari negara, apa pun bentuknya, sejatinya rakyat sedang menyerahkan sebagian sumber daya yang ada padanya untuk dikelola oleh pemerintah. Dengan demikian, dalam konteks ini, pemerintah mendapatkan mandat dan kewenangan mutlak untuk mengelola uang rakyat.
Baca Juga:
Ngumpul Ora Ngumpul ManganPemerintah bukanlah pemilik dari uang tersebut. Semakin besar uang yang masuk untuk dikelola, maka semakin besar pula tuntutan dan tanggung jawab: transparansi, akuntabiltas serta efisiensi.
Untuk itu, pemerintah harus berani bertanya dan mengoreksi diri ke dalam: apakah seluruh belanja benar-benar diperlukan? Apakah setiap program yang telah dibuat dan ditetapkan memberikan manfaat yang nyata bagi rakyat? Apakah birokrasi sudah cukup ramping? Apakah anggaran yang ada benar-benar sampai kepada rakyat? Apakah fasilitas dan berbagai pengeluaran pemerintah sudah proporsional dengan kondisi rakyat?
Ketika pemerintah abai dengan tanggung jawabnya, maka saya menyatakan dengan tegas, telah terjadi penghisapan. Dalam konteks Kebo Nyusu Gudel, yang seharusnya memberikan kemakmuran dan kesejahteraan, mengayomi, melindungi berubah peran menjadi yang menghisap. Ketika terjadi situasi dan kondisi yang demikian, maka perlulah kiranya dilakukan koreksi atas Kontrak Sosial.
Bagi negara, rakyat adalah salah satu sumber pemasukan. Persoalan muncul ketika rakyat dijadikan obyek terbesar penerimaan bagi negara. Seringkali, rakyat hanya dipandang sebagai angka ketika pemerintah sedang berbicara tentang pendapatan. Seakan-akan ada target yang harus dikejar dan ada pemasukan yang harus dinaikkan.
Ironi memang. Saya pun bertanya: apakah rakyat sebagai satu-satunya “pendonasi” terbesar bagi negara? Dan jika jawaban yang muncul adalah iya, saya berpandangan, bahwa relasi antara pemerintah dan rakyat telah masuk dalam persoalan yang serius.
Idealnya, hubungan keduanya dalam keseimbangan. Negara butuh rakyat, begitu pula rakyat butuh negara. Relasi kedua pihak termanifestasikan dalam relasi kontrak yang berdasarkan kepercayaan. Rakyat taat dan patuh kepada negara dengan menyerahkan sebagian modalnya kepada negara karena percaya.
Rakyat percaya, bahwa manfaat yang didapatkan dan dirasakan akan lebih besar daripada pengorbanan yang telah dikeluarkan. Rakyat percaya, bahwa negara akan mengembalikan pengorabanannya itu secara cepat dan penuh.
Dalam hal ini pun, rakyat berharap pemerintah akan hadir saat rakyat mengalami penderitaan dan kesulitan hidup. Rakyat berharap, bahwa semua layanan publik dapat terakses dengan mudah, aman dan nyaman. Sebaliknya, negara juga berharap, bahwa rakyat wajib taat dan patuh terhadap semua aturan yang berlaku, serta aktif berpartisipasi dalam pembangunan.
Dengan begitu, relasi keduanya adalah seimbang dan harmonis. Rakyat memberi, pemerintahlah yang mengelola. Rakyat berkorban, negaralah yang memberikan perlindungan dan pengayoman.
Jangan sampai terjadi, rakyat dicari ketika negara butuh uang. Tetapi ketika rakyat butuh negara untuk menyelesaikan persoalan hidup, negara malah menghilang. Negara yang kuat, bukanlah negara yang paling banyak menarik uang dari rakyatnya. Negara yang kuat adalah negara yang mampu mengelola kepercayaan menjadi kemakmuran serta kesejahteraan bersama.
Pada akhirnya, Kebo Nyusu Gudel, adalah sebuah peringatan agar kekuasaan yang didapat tidak lupa darimana ia berasal dan untuk siapa ia bekerja. Ketika Sang Induk menyusu kepada anaknya, alam telah memberikan tanda, bahwa sesuatu sedang tidak pada tempatnya.
Sesuatu sedang tidak baik-baik saja. Dan ketika rezim yang berkuasa meminta kepada rakyat tanpa memberikan kemanfaatan yang sepadan, maka ia adalah sebuah cermin yang retak.
Majulah bangsaku, Jayalah negeriku!
*) Erry Himawan adalah “Pak Guru” di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA) Surabaya untuk Program Studi Manajemen dan anggota Perkumpulan Ilmuwan Sosial Humaniora Indonesia (PISHI)
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
***) Ketentuan pengiriman naskah opini:
- Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
- Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
- Panjang naskah maksimal 800 kata
- Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
- Hak muat redaksi.(*)