KETIK, YOGYAKARTA – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) bersama Polresta Yogyakarta melakukan pengawalan dan pelayanan humanis terhadap aksi penyampaian pendapat di muka umum yang digelar oleh elemen mahasiswa di kawasan Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta, Rabu 17 Juni 2026.
Aksi damai yang berlangsung mulai pukul 13.57 WIB hingga 17.27 WIB ini diikuti oleh sekitar 470 peserta yang tergabung dalam Aliansi UMY Bergerak (AUB) dan elemen mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Sejak siang hari, massa aksi mulai memadati kawasan Jalan Pangurakan, Ngupasan, Gondomanan dengan membawa sejumlah atribut seperti bendera dan spanduk aspirasi.
Sebuah kendaraan pikap juga disiagakan sebagai mimbar orasi untuk menyuarakan berbagai tuntutan terkait isu nasional dan kerakyatan.
Suarakan Sejumlah Tuntutan
Baca Juga:
Disamping Sebut Diskusi di GIK Hanya Ajang Pamer Pencapaian Pemerintah, Begini Sikap Mahasiswa UGMDalam aksi tersebut, Aliansi UMY Bergerak mengusung tema “Menuju Pembebasan Nasional”. Mereka menyuarakan beberapa tuntutan penting, di antaranya penurunan harga BBM dan kebutuhan pokok, penghentian kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, penghentian kriminalisasi terhadap masyarakat sipil, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, serta percepatan agenda reforma agraria.
Sementara itu, elemen mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta turut membawa poin tuntutan tersendiri. Mereka mendesak pencabutan UU Polri dan UU TNI, penghentian program MBG dan KDMP, revisi regulasi terkait pendanaan partai politik, hingga percepatan reformasi agraria.
Pelayanan Persuasif dari Kepolisian
Untuk memastikan situasi tetap kondusif, personel gabungan Polda DIY dan Polresta Yogyakarta melakukan pengamanan mulai dari titik keberangkatan massa hingga mereka kembali ke kampus masing-masing.
Baca Juga:
Ketua BEM Unair Kritik Program MBG, Soroti Nasib Ibu Kantin di SekolahSelain menjaga keamanan, petugas kepolisian juga melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi guna memastikan aktivitas masyarakat umum tidak terganggu.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, SIK, Rabu malam 17 Juni 2026, menegaskan bahwa kehadiran petugas kepolisian di lapangan adalah bentuk pelayanan dalam menjamin hak konstitusional warga negara untuk berpendapat, sekaligus menjaga ketertiban umum.
“Kepolisian hadir untuk memberikan pelayanan agar kegiatan penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan aman dan tertib serta memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan. Kami menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum,” ujar Kombes Pol Ihsan.
Klarifikasi Kesalahpahaman di UMY
Mengenai informasi yang beredar terkait adanya anggota intelijen kepolisian yang sempat diamankan oleh mahasiswa di lingkungan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Kombes Pol Ihsan memberikan klarifikasi resmi.
Ia membenarkan bahwa personel tersebut adalah anggota resmi Polda DIY yang mengantongi surat perintah untuk pelayanan pengamanan aksi. Keberadaan petugas di lokasi merupakan bagian dari tugas pemantauan demi memastikan keselamatan mahasiswa saat kembali ke kampus.
“Anggota yang berada di lokasi, baik yang berpakaian dinas maupun tertutup, merupakan bagian dari pelaksanaan pelayanan untuk mengawal dan memastikan peserta aksi kembali ke kampus dalam keadaan aman dan selamat,” jelasnya.
Kombes Pol Ihsan menambahkan bahwa insiden tersebut murni merupakan kesalahpahaman di lapangan dan saat ini telah diselesaikan secara damai melalui koordinasi yang baik dengan pihak kampus.
“Situasi saat ini kondusif. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak rektorat dan mahasiswa atas komunikasi dan koordinasi yang terjalin sangat baik, sehingga kesalahpahaman ini dapat terselesaikan dengan baik, dan anggota kami telah kembali ke Polda,” pungkasnya.
Secara keseluruhan, aksi unjuk rasa berjalan dengan aman, tertib, dan berakhir dengan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Yogyakarta. (*)