Kasus Pencurian Besi Bekas Jembatan, Kadis PUPR Zulfatah: Saya Perintahkan NF Untuk Memindahkan

Jurnalis: Helman Gusti Fandaya
Editor: Muhammad Faizin

14 Feb 2025 22:05

Thumbnail Kasus Pencurian Besi Bekas Jembatan, Kadis PUPR Zulfatah: Saya Perintahkan NF Untuk Memindahkan
Masyarakat Desa Busung saat melihat Besi Jembatan yang telah di potong oleh pelaku (Helman/Ketik.co.id)

KETIK, SIMEULUE – Masyarakat Desa Busung Indah, Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue, digegerkan dengan hilangnya tiga batang besi panjang leger jembatan yang telah bertahun-tahun tergeletak di samping rumah seorang warga setempat. Jumat 14 Februari 2025.

Jembatan tersebut adalah aset negara yang sampai saat ini belum di hapuskan oleh pemerintah, namun kini besi jembatan itu di potong-potong oleh pelaku, diduga kuat pelaku merupakan oknum anggota aktif. 

Informasi ini diketahui, diduga Besi bekas jembatan tersebut sengaja di potong menjadi 13 bagian dan di langsir dengan cara menyeret kesebuah rumah kontrakan salah satu warga yang berjarak lebih kurang 150 meter dari lokasi pada Rabu 12 Februari 2025 malam. 

Atas kejadian tersebut Tokoh masyarakat bersama warga lainnya melapor kepada kepala desa. Setelah mendapatkan laporan Kepala desa bersama warga masyarakat setempat langsung menuju lokasi guna memastikan informasi tersebut.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

Berdasarkan penelusuran kepala desa dan warga mengarah kepada seorang pria berinisial NF, yang diduga telah memindahkan besi tersebut ke rumah yang ia sewa. Merasa perlu mendapatkan kejelasan, kepala desa dan tokoh masyarakat menemui NF untuk meminta penjelasan.

Dalam pertemuan tersebut, NF mengakui telah memindahkan besi tersebut dan ia berdalih bahwa besi itu hanya “dipinjam pakai” karena keperluan mendesak serta berjanji akan mengembalikan besi tersebut ke lokasi semula.

Namun setelah besi dikembalikan dan di aman kan oleh warga di kantor desa Busung Indah menurut Keterangan salah seorang warga bahwa keesokan harinya NF memanggil kepala desa ke Kediaman nya dan NF mengklaim memiliki surat dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Simeulue, Zulfatah, yang menjadi dasar pemindahan besi tersebut.

Lanjut, warga jika benar itu perintah Kadis PUPR secara resmi, kenapa kegiatan pemindahan besi tersebut dilakukan tengah malam dan tanpa diketahui oleh pemerintahan desa dan masyarakat. 

Baca Juga:
PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

"Besi bekas jembatan tersebut sebenarnya sejak masa pemerintahan Bupati Almarhum Riswan NS (Metro) sudah pernah diminta masyarakat untuk jembatan jalan arah ke kuburan umum." Terang Salah seorang warga saat ditemui media ini

Masyarakat mulai berspekulasi bahwa ada upaya melegalkan tindakan yang dianggap mencurigakan ini. “Apakah boleh diambil diam-diam dulu, lalu setelah ketahuan baru dikeluarkan surat perintah? Ini aneh,” ujar para warga. 

Sementara, Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Simeulue, Zulfatah, mengakui bahwa dirinya mengeluarkan surat keterangan kepada NF untuk memindahkan besi bekas jembatan itu.

“Betul, Saya perintahkan melalui sebuah surat untuk memindahkan besi tersebut”, ucap Zulfatah kepada media.

Untuk mendapatkan kejelasan, wartawan menemui Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Simeulue. Saat ditanya mengenai surat yang diberikan kepada NF, Sekdis mengakui bahwa ia baru memparaf dan mengeluarkan surat tersebut pada Kamis, 13 Februari kemarin. 

Kejanggalan mencolok muncul, dalam pengakuan sekdis surat itu di paraf dan dikeluarkan kemarin, sementara pengambilan besi terjadi dua hari sebelum surat dari dinas itu dikeluarkan.

“Iya surat tersebut kemarin saya paraf Kamis siang, saat hendak sholat Dzuhur,” ujar Sekdis PUPR saat di temui sejumlah media. 

Saat ditanya lebih lanjut mengenai ketidaksesuaian pengambilan besi dengan dikeluarkan surat tersebut, Sekdis mengaku tidak mengetahui alasan di baliknya. 

“Saya hanya memparaf surat, selebihnya saya kurang paham,” ujarnya singkat.

Keanehan itu menimbulkan pertanyaan besar, bagaimana mungkin surat resmi diterbitkan sebelum diparaf oleh pejabat terkait. Kejadian itupun memicu kecurigaan masyarakat terkait transparansi dan prosedur administratif di Dinas PUPR Simeulue.

Selain dari dugaan ketidaksesuaian, surat dari Kadis PUPR, itu juga hanya terdiri dari dua paragraf dan tidak memiliki tembusan ke kecamatan maupun desa tempat besi tersebut diambil. Hal itu semakin memperkuat dugaan adanya kelalaian dan permainan. 

Sementara itu Camat Teupah Tengah melalui Sekcam Faisal mengaku tidak mengetahui adanya surat atau pemberitahuan dari Dinas PUPR terkait pengambilan atau pemindahan besi tersebut.

Pernyataan serupa juga datang dari Plh Kepala Desa Busung Indah, yang mengaku terkejut saat mendengar kabar adanya surat dari PUPR setelah besi tersebut diambil dan telah dipotong-potong menjadi 13 bagian. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Simeulue, Ipda Zainur Fauzi saat dikonfirmasi media menyebutkan Belum ada laporan ke kita bang, mungkin bisa dikonfirmasi ke kadesnya. 

Kejadian itu telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga menanti pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran di balik pengambilan besi leger jembatan secara diam-diam.

Mereka juga mendesak agar Dinas PUPR Simeulue memberikan penjelasan transparan serta memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dan kongkalikong dalam proses pengambilan besi itu. (*) 

Baca Sebelumnya

Gelar Diskusi, Yayasan Peluk Jepara Ajak Semua Pihak Ikut Lestarikan Seni Ukir

Baca Selanjutnya

Minta Atensi KPAI, LKBH Pandawa Yogyakarta Dampingi Anak Bawah Umur Korban TPPO

Tags:

Pencurian Besi Jembatan Diduga Libatkan Oknum Aceh Simeulue

Berita lainnya oleh Helman Gusti Fandaya

6 Siswa SMAN 3 Sinabang Lolos SNBP PTN Ternama di Aceh

3 April 2026 17:23

6 Siswa SMAN 3 Sinabang Lolos SNBP PTN Ternama di Aceh

27 Siswa SMA Negeri 2 Sinabang Lulus SNBP 2026

2 April 2026 15:03

27 Siswa SMA Negeri 2 Sinabang Lulus SNBP 2026

Kades Sigulai Sampaikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan yang Menyerang Ihya Ulumuddin

29 Maret 2026 15:26

Kades Sigulai Sampaikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan yang Menyerang Ihya Ulumuddin

Bupati Aceh Timur Dialog dengan Warga Pelalu, Soroti Lambannya Progres Huntara

29 Maret 2026 10:27

Bupati Aceh Timur Dialog dengan Warga Pelalu, Soroti Lambannya Progres Huntara

Kepala Dinas Sosial Simeulue Temui Korban Pembakaran Rumah di Tanjung Raya

28 Maret 2026 15:41

Kepala Dinas Sosial Simeulue Temui Korban Pembakaran Rumah di Tanjung Raya

Pemkot Langsa Mulai Penyaluran Bantuan Rumah Rusak Tahap I melalui Rekening BSI

26 Maret 2026 09:06

Pemkot Langsa Mulai Penyaluran Bantuan Rumah Rusak Tahap I melalui Rekening BSI

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar