KETIK, PASAMAN BARAT – Kasus yang melibatkan penyuluh agama Ahmad Osen dan tokoh masyarakat berinisial M.H akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi Polres Pasaman Barat.
Mediasi yang dipimpin Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, bersama Kapolsek Pasaman itu berlangsung pada Rabu, 15 April 2026, menyusul rangkaian peristiwa yang sempat viral di Kabupaten Pasaman Barat.
“Kedua pihak sudah sepakat berdamai,” kata AKBP Agung Tribawanto saat dikonfirmasi, Jumat 17 April 2026.
Ia menyebutkan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan menerima hasil mediasi tersebut.
Baca Juga:
25 Siswa SMA N 1 Lembah Melintang Lulus SNBP 2026, Berikut Daftarnya“Sama-sama senang, kedua pihak menerima hasil mediasi,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Langkah cepat aparat penegak hukum ini dinilai tepat, mengingat kedua pihak merupakan tokoh di tengah masyarakat.
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Mitsubishi Pajero dan Toyota Avanza di Batang Umpai, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, sempat menyita perhatian publik setelah videonya viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di jalur Aia Gadang–Simpang Empat pada Selasa, 10 Maret 2026, sekitar pukul 08.00 WIB.
Baca Juga:
Jangan Biarkan Hukum Rimba Tumbuh di Pasaman BaratMobil Pajero hitam diduga dikendarai M.H, sementara mobil Avanza putih dikemudikan Ahmad Osen.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat mobil Pajero melaju di belakang Avanza sebelum terdengar benturan keras yang membuat mobil Avanza oleng hingga menabrak pembatas jalan di sisi kiri.
“Oto ambo dilantak dek M.H, niniak mamak Pak,” kata Ahmad Osen dalam video tersebut.
Akibat kejadian itu, mobil Avanza mengalami kerusakan pada bagian bemper depan dan belakang.
Seorang warga yang melintas di lokasi menyebut, benturan tersebut membuat kendaraan korban kehilangan kendali dan nyaris terperosok ke jurang.
“Kalau tidak ada pembatas jalan itu, mungkin mobil korban sudah jatuh ke jurang,” ujarnya.
Ia juga menilai situasi saat itu sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lebih besar jika kendaraan oleng ke arah berlawanan.
Fakta lain yang sempat mencuat, dua hari sebelum kecelakaan, Ahmad Osen telah melaporkan M.H ke Polres Pasaman Barat atas dugaan penganiayaan pada 8 Maret 2026.
Namun, melalui mediasi yang difasilitasi kepolisian, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan seluruh persoalan tersebut secara damai.(*)