Kasus Pagar Rumah Warga Dirusak Pemdes Mlangi demi Proyek Drainase, BPN - Polres Tinjau Lokasi

Jurnalis: Ahmad Istihar
Editor: Muhammad Faizin

11 Okt 2024 19:45

Thumbnail Kasus Pagar Rumah Warga Dirusak Pemdes Mlangi demi Proyek Drainase, BPN - Polres Tinjau Lokasi
Lokasi proyek Drainase uditch yang berujung kasus hukum atas pengerusakan dan perobohan pagar rumah di Desa Mlangi, Widang Tuban (11/10/2024)(Foto Ahmad Istihar/Ketik.co.id)

KETIK, TUBAN – Dampak pembangunan drainase yang merobohkan bangunan pagar sepanjang 30 meter di tanah rumah Pasutri Ali Mudrik (55) dan Suwarti (48) warga desa Mlangi, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, mulai memasuki babak baru.

Kali ini, Petugas Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Penyidik Satreskrim Polres Tuban, meninjau lokasi untuk pengukuran tanah sebagai tindak lanjut laporan Ali Mudrik dan Suwarti atas dugaan pengerusakan bangunan pagar rumah miliknya.

Kala itu, alasan perobohan pagar yang dilakukan Pemerintah Desa Mlangi lewat kades, kadus dan kaur, adalah demi untuk pembangunan atau peningkatan saluran air uditch. Meski secara administrasi pertanahan (BPN), pagar rumah tersebut masuk dalam bidang sertifikat tanah milik pelapor.

Kuasa Hukum Pelapor, Nur Aziz mengatakan, kedatangan petugas BPN dan penyidik di rumah kliennya adalah untuk mengukur tanah bidang yang jadi persoalan hukum.

Baca Juga:
Kepala BPN Cilacap: Sertipikat Elektronik Lebih Aman, Tidak Bisa Dipalsukan Mafia Tanah

Menurutnya, pagar yang telah dibongkar paksa dengan alat berat oleh Pemdes Mlangi, masuk tanah hak milik Suwarti. Termasuk saluran air uditch masuk tanah pribadi ibu suwarti. 

"Sudah pengukuran oleh tim ukur BPN dan disaksikan Pemdes serta pihak terkait. Hasilnya, ternyata gorong-gorong yang dibangun PU itu masuk bidang tanah milik client kami. Termasuk pagar rumah ini yang dibongkar oleh Pemdes ini masuk bidang tanah client kami," ungkapnya.

Lanjutnya, adanya pembuktian faktual lapangan, pihaknya akan melanjutkan kasus dengan berharap proses hukum dilakukan obyektif dan tetap memprosesnya sesuai hukum, atas dugaan kesalahan atau pengerusakan dilakukan Pemdes Mlangi.

"Bahwa Pemdes telah melakukan pengrusakan bangunan yang masuk dalam tanah milik Ibu Suwarti. Karena sudah melakukan pengrusakan, tentunya kita minta keadilan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Aziz.

Baca Juga:
Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Muba, Kantor BPKAD dan Tapem Digeledah Kejari

Saat dikonfirmasi di lokasi, Kades Mlangi Siswarin dan perangkat lainnya memilih diam.

"Ini proyek APBD," jawab salah satu perangkat saat turut meninjau lokasi pengukuran oleh BPN dan penyidik.

Disisi lain, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander membenarkan jika hari ini ada peninjauan ke lokasi yang menjadi delik aduan hukum antara warga dengan Pemdes Mlangi.

"Hasil dari penyidikan di TKP hari ini kita menunggu hasil pengukuran dari BPN Tuban (berita acara pengukuran) yang akan di berikan pada tanggal 16 Oktober 2024 mendatang," katanya.

Selanjutnya, Penyidik akan Gelar perkara perihal kasus ini. "Tentunya kami Sat Reskrim Polres Tuban tetap melaksanakan penyidikan sesuai prosedur dan ketentuan hukum berlaku," tutupnya.

Diketahui, sebuah bangunan pagar rumah sepanjang 30 meter yang telah berdiri kokoh di halaman teras rumah, tiba-tiba dirobohkan oleh alat berat saat akan dilakukan pengerjaan proyek Drainase uditch yang bersumber APBD lewat Dinas PURP-PRKP.

Sayangnya, saat konfirmasi perihal proyek peningkatan kualitas saluran air uditch kepada Kepala Bidang Bina Marga Dinas PURP-PRKP Tuban Basdi belum memberikan keterangan pemenang tender proyek tersebut.

Senada dengan Basdi, Kepala Dinas PURP-PRKP Tuban Agung Supriyadi, juga hanya memberikan jawaban singkat perihal siapa pemenang tender pengerjaan drainase uditch dan adakah perancangan awal sehingga berdampak Kasus hukum dengan warga.

Pasalnya di lokasi tidak ditemukan papan informasi jenis nama proyek dan penganggaran proyek APBD tersebut.

"Sebentar mas, Tak konfirmasi PPK-nya," jawab singkat pada pukul 10.00wib

Namun, Hingga berita ditayangkan malam, belum ada keterangan resmi yang disampaikan kepala Dinas PURP-PRKP Kabupaten Tuban.(*)

Baca Sebelumnya

Persis Kab Bandung Kompak dan Deklarasi Dukung Paslon No 2 Dadang Supriatna-Ali Syakieb

Baca Selanjutnya

Bantu Ungkap Kasus Penembakan, Lurah dan Warga Terima Penghargaan dari Kapolres Batu

Tags:

BPN Polres Tuban Desa Mlangi Kecamatan Widang Pemkab Tuban PURP-PRKP Tuban Perangkat Desa kades

Berita lainnya oleh Ahmad Istihar

Mobil Operasional MBG SPPG Sendang 2 di Tuban Tabrak Pasutri, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

14 April 2026 15:55

Mobil Operasional MBG SPPG Sendang 2 di Tuban Tabrak Pasutri, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Awak Mobil Tangki Fuel Terminal Jenu Tuban Mogok Kerja Dua Hari, Pertamina Patra Niaga Klaim Distribusi BBM Tetap Lancar

12 April 2026 22:41

Awak Mobil Tangki Fuel Terminal Jenu Tuban Mogok Kerja Dua Hari, Pertamina Patra Niaga Klaim Distribusi BBM Tetap Lancar

Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta, 71 Unit Motor Diamankan Satlantas Polres Tuban

12 April 2026 19:54

Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta, 71 Unit Motor Diamankan Satlantas Polres Tuban

SPPG Lajolor Diresmikan, Layani 800 Penerima Manfaat di Singgahan Tuban

12 April 2026 15:36

SPPG Lajolor Diresmikan, Layani 800 Penerima Manfaat di Singgahan Tuban

Jaringan Telkom Gangguan, Pelayanan BBM di Tuban Selatan Lumpuh Total

12 April 2026 14:15

Jaringan Telkom Gangguan, Pelayanan BBM di Tuban Selatan Lumpuh Total

Kanwil DJP Jabar II Kolaborasi dengan Pemkab Indramayu, Optimalisasi Penerima Pajak Tahun 2026

11 April 2026 15:01

Kanwil DJP Jabar II Kolaborasi dengan Pemkab Indramayu, Optimalisasi Penerima Pajak Tahun 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar