KETIK, JOMBANG – Praktik oplos elpiji Jombang kembali terbongkar. Kali ini, Polres Jombang mengungkap penyalahgunaan elpiji subsidi yang diubah menjadi gas nonsubsidi untuk meraup keuntungan pribadi.

Pengungkapan kasus pengoplosan elpiji Jombang ini bermula dari laporan masyarakat, yang curiga dengan distribusi gas tidak wajar di sejumlah wilayah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satreskrim Polres Jombang melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek dua lokasi berbeda di Kecamatan Diwek dan Tembelang pada April 2026.

Hasilnya, dua pelaku pengoplos elpiji di Jombang berhasil diamankan. Mereka diketahui menjalankan praktik oplos elpiji dengan memindahkan isi gas dari tabung subsidi 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan, pelaku pertama ditangkap saat tengah beraksi di rumahnya di wilayah Diwek. Polisi mendapati pelaku menggunakan alat rakitan untuk memindahkan isi gas.

Baca Juga:
Polda Jatim Bongkar 66 Kasus Mafia BBM dan LPG Subsidi, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

“Pelaku memindahkan isi elpiji subsidi ke tabung nonsubsidi menggunakan peralatan sederhana,” ujarnya, Jumat, 1 Mei 2026.

Sehari berselang, polisi kembali menangkap pelaku kedua di kawasan Tembelang. Modusnya serupa, yakni memanfaatkan elpiji subsidi Jombang untuk dioplos dan dijual kembali sebagai gas nonsubsidi dengan harga lebih tinggi.

Dalam praktiknya, sekitar empat tabung gas melon 3 kilogram dipindahkan ke satu tabung 12 kilogram. Hasil oplosan tersebut kemudian dijual dengan harga pasar elpiji nonsubsidi, sekitar Rp150 ribu per tabung.

Polres Jombang menilai praktik ini merugikan masyarakat, terutama karena elpiji subsidi Jombang seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu, bukan untuk disalahgunakan demi keuntungan.

Baca Juga:
Pabrik Pengolahan Ayam Jombang Diduga Buka Paksa Segel Satpol PP, Ada Main Mata?

Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita puluhan tabung gas berbagai ukuran, alat transfer gas rakitan, timbangan digital, hingga kendaraan operasional yang digunakan pelaku.

Kasus oplos elpiji Jombang ini masih terus dikembangkan. Polisi mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal yang lebih luas.

“Polres Jombang berkomitmen menindak tegas penyalahgunaan elpiji subsidi Jombang agar distribusinya tepat sasaran,” tegas AKP Dimas memungkasi.(*)