Kasus Lima Pelajar Pelaku Pengeroyokan, Polres Madiun Upayakan Diversi

Jurnalis: Angga Novpratama
Editor: Muhammad Faizin

15 Mei 2025 20:45

Thumbnail Kasus Lima Pelajar Pelaku Pengeroyokan, Polres Madiun Upayakan Diversi
Polres Madiun menggelar jumpa pers atas kasus pengeroyokan yang melibatkan pelajar di bawah umur. (Foto: Angga/Ketik.co.id).

KETIK, MADIUN – Polres Madiun berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan yang dialami oleh Alif Ivan Syah pada Minggu, 11 Mei 2025 di Kelurahan Munggut, Kabupaten Madiun.

Dalam jumpa pers yang diadakan Polres Madiun pada Kamis, 15 Mei 2025, Kapolres Madiun AKBP Zainur Rofik menjelaskan bahwa aksi pengeroyokan tersebut murni dari sebuah komunitas, bukan unsur dari perguruan silat.

"Aksi pengeroyokan ini murni dari komunitas, bukan unsur dari perguruan silat manapun. Polres Madiun sudah berhasil mengamankan para pelaku pengeroyokan," ujarnya.

Peristiwa bermula ketika Alif bersama rekannya JR hendak berhenti untuk membeli bensin beserta rokok di salah satu toko Madura yang berada di Jalan Raya Munggut. Kemudian, dari arah Utara melintas konvoi kendaraan menuju ke arah selatan. Di tengah jalan sebagian dari rombongan konvoi berjumlah 5 orang berhenti untuk menghampiri korban.

Baca Juga:
Sikat Motor Petani di Persawahan, Dua Pelaku Spesialis Curanmor Dibekuk Polres Madiun

Nahas, ketika para rombongan pelaku menghampiri korban langsung ditendang serta dipukuli menggunakan wadah galon Aqua. Tidak hanya itu para pelaku juga meminta korban untuk mencopot kaos yang korban gunakan.

"Mengetahui kejadian tersebut teman korban yaitu saudara JR bersama korban langsung melaporkan kejadian ke Polres Madiun," papar Zainur. 

Tak membutuhkan waktu lama, Sat Reskrim Polres Madiun berhasil menangkap para pelaku pengeroyokan yang berjumlah 5 orang. Diketahui, rombongan konvoi tersebut berasal dari komunitas "Pemuda Hijrah 023". Sebelum melakukan aksi pengeroyokan, komunitas tersebut melakukan kopi darat (kopdar).

Lebih lanjut, Zainur mengatakan karena para pelaku pengeroyokan di bawah umur serta berstatus pelajar maka Polres Madiun berupaya untuk melakukan diversi.

Baca Juga:
Kisah PMI Kota Probolinggo, dari Donor Darah hingga Jemput Jenazah

"Kami dari Polres Madiun berusaha melakukan diversi, sesuai UU Nomor 11 tahun 2011 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, pada pasal 1 ayat 7. Bahwa penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana," pungkasnya. (*) 

Baca Sebelumnya

Mahasiswa Unisma Latih Public Speaking Siswa Melalui VOXA 13 Podcast

Baca Selanjutnya

Pemanfaatan Thulium Laser Lavieen sebagai Solusi Terpadu untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Tags:

Polres Madiun Kapolres Madiun Jumpa pers Kasus pengeroyokan viral madiun Jawa timur

Berita lainnya oleh Angga Novpratama

PSHT Rayon Oro-oro Ombo Madiun Gelar Temu Kadhang dan Halalbihalal, Ratusan Warga Hadir

15 April 2026 01:01

PSHT Rayon Oro-oro Ombo Madiun Gelar Temu Kadhang dan Halalbihalal, Ratusan Warga Hadir

Sikat Motor Petani di Persawahan, Dua Pelaku Spesialis Curanmor Dibekuk Polres Madiun

15 April 2026 00:57

Sikat Motor Petani di Persawahan, Dua Pelaku Spesialis Curanmor Dibekuk Polres Madiun

Kota Madiun Raih Tiga Penghargaan Top BUMD Awards Tahun 2026

14 April 2026 23:01

Kota Madiun Raih Tiga Penghargaan Top BUMD Awards Tahun 2026

Tidak Anti Kritik, DPMPTSP Kota Madiun Gandeng Pengusaha Minta Saran dan Masukkan

8 April 2026 06:45

Tidak Anti Kritik, DPMPTSP Kota Madiun Gandeng Pengusaha Minta Saran dan Masukkan

Rutin! Plt Wali Kota Madiun Nggowes Cek Kondisi di Lapangan

8 April 2026 01:27

Rutin! Plt Wali Kota Madiun Nggowes Cek Kondisi di Lapangan

Tegas! Dishub Kota Madiun Tertibkan Kendaraan yang Melanggar Rambu

6 April 2026 05:45

Tegas! Dishub Kota Madiun Tertibkan Kendaraan yang Melanggar Rambu

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar