Kadivyankumham Kemenkumham Sumsel Lantik Notaris Pengganti

Jurnalis: Bubun Kurniadi
Editor: M. Rifat

10 Jan 2024 02:05

Thumbnail Kadivyankumham Kemenkumham Sumsel Lantik Notaris Pengganti
Kadivyankumham Kemenkumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati melantik Notaris Pengganti (9/1/2024) (Foto: Kemenkumham Sumsel)

KETIK, PALEMBANG – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Ika Ahyani Kurniawati melantik dan mengambil sumpah jabatan Notaris pengganti, bertempat di Ruang Kerjanya pada Kanwil setempat, Selasa (9/1/2024).

Adapun, notaris dari Kota Palembang yang ditunjuk sebagai pengganti di antaranya Darma Indrawan, SH, M.Kn sebagai Notaris pengganti dari Notaris KMS, Subhan Ansyori, SH. M.Kn dengan wilayah kerja Kota Palembang cuti selama 12 (dua belas) hari kerja. Kemudian, Sdr. Muhammad Ero Faisal, SH, M.Kn sebagai Notaris pengganti dari Notaris Etta Margareta, SH. M.Kn dengan wilayah kerja kota Palembang cuti selama 12 (dua belas) hari kerja.

Selanjutnya, Sdr. Dolly Lukita Simanjuntak, SH sebagai Notaris pengganti dari Notaris Pati Artha Raditya, SH, M.Kn dengan wilayah kerja Kabupaten Ogan Komering Ilir selama 12 (dua belas) hari kerja.

Rahmi Fadhilah, SH sebagai Notaris pengganti dari Notaris Diana Sari Anggriani, SH, M.Kn dengan wilayah kerja Kabupaten Banyuasin selama 11 (sebelas) hari kerja.

Baca Juga:
Per Agustus 2024, 336 Masyarakat Terima Bantuan Hukum Gratis dari Kemenkumham Sumsel

Foto Kadivyankumham Kemenkumham Sumsel Lantik Notaris PenggantiKadivyankumham Kemenkumham Sumsel Lantik Notaris Pengganti (Foto: Kemenkumham Sumsel)

Dalam sambutannya, Ika Ahyani menekankan kegiatan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan notaris ini telah sejalan dengan amanat dari ketentuan Pasal 25 sampai dengan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Dijelaskan oleh Ika, notaris sebagai salah satu pengemban profesi hukum adalah orang yang memiliki keahlian dan keilmuan di bidang Kenotariatan guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Oleh karenanya, kehadiran dari notaris sangat penting untuk mendukung penegakkan hukum sebagai pejabat yang berwenang membuat suatu produk hukum berupa akta otentik yang mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna untuk membantu terciptanya kepastian hukum bagi Masyarakat,” ujar Kadivyankumham.

Baca Juga:
Respon Cepat Kemenkumham Sumsel Soal Meninggalnya Narapidana Lapas Merah Mata

Dalam menjalankan tugasnya, Kadivyankumham menegaskan kepada notaris yang dilantik untuk berpegang teguh kepada undang-undang dan konstitusi yang berlaku serta memahami apa saja yang menjadi tugasnya. Dan juga harus mampu menjunjung tinggi nilai-nilai moral yang berlaku di masyarakat dengan bersikap jujur dan Amanah.

“Saya meminta kepada saudara yang baru dilantik sebagai pengganti untuk selalu berhati-hati dalam bekerja sehingga tidak terlibat dengan pertentangan hukum yang dapat merugikan diri sendiri. Tentunya, pelantikan notaris pengganti ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal di tengah adanya notaris yang sedang melaksanakan cuti,” tutup Ika.(*)

Baca Sebelumnya

Jadi Tersangka Korupsi, Kadinkes Kota Batu Diberhentikan Sementara

Baca Selanjutnya

Usai Apel Sholawat Kebangsaan, Area JSG Kembali Bersih

Tags:

Kemenkumham sumsel Notaris Pengganti Kadivyankumham

Berita lainnya oleh Bubun Kurniadi

Dugaan Roket atau Meteor Melintas di Langit Lampung Hebohkan Warga

5 April 2026 02:20

Dugaan Roket atau Meteor Melintas di Langit Lampung Hebohkan Warga

Upacara Kedinasan Iringi Kepergian Alex Noerdin, Herman Deru: Jasa Beliau akan Dikenang

26 Februari 2026 19:56

Upacara Kedinasan Iringi Kepergian Alex Noerdin, Herman Deru: Jasa Beliau akan Dikenang

Kompak! Warga dan Pelajar Bersama Lanal Palembang Bersihkan "Pantai Pusri"

9 Februari 2026 18:17

Kompak! Warga dan Pelajar Bersama Lanal Palembang Bersihkan "Pantai Pusri"

Wujudkan Zero Work Accidents, Bupati Muba Instruksikan Seluruh Perusahaan Patuhi Kepmenaker Terbaru

10 Januari 2026 22:47

Wujudkan Zero Work Accidents, Bupati Muba Instruksikan Seluruh Perusahaan Patuhi Kepmenaker Terbaru

KSOP Palembang Pastikan Kapal Angkutan Libur Nataru Lolos Ramp Check

18 Desember 2025 20:52

KSOP Palembang Pastikan Kapal Angkutan Libur Nataru Lolos Ramp Check

3 Hari Mencekam! Banjir Bandang Pidie Jaya Aceh: Warga Bertahan di Atap, Jembatan Lintas Medan-Aceh Ambruk

28 November 2025 09:13

3 Hari Mencekam! Banjir Bandang Pidie Jaya Aceh: Warga Bertahan di Atap, Jembatan Lintas Medan-Aceh Ambruk

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H