Kadishub Surabaya Imbau Masyarakat Lapor Bila Temukan Tarif Parkir Melebihi Aturan

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

14 Mar 2024 10:03

Thumbnail Kadishub Surabaya Imbau Masyarakat Lapor Bila Temukan Tarif Parkir Melebihi Aturan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Tundjung Iswandaru. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Dishub Kota Surabaya bakal lebih tegas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan perparkiran di Kota Pahlawan.

Pengawasan dilakukan untuk mencegah adanya oknum juru parkir (jukir) yang menarik tarif melebihi ketentuan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru mengakui jika masih ada oknum jukir yang menarik tarif parkir melebihi ketentuan.

Padahal besaran tarif parkir sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2018.

"Kami sekarang gandeng paguyuban. Saya rasa paguyuban sendiri sudah melakukan pembinaan, tapi ini memang harus sering dilakukan sehingga tidak terjadi pelanggaran seperti itu," kata Tundjung, Kamis (14/3/2024).

Menurut dia, pelanggaran soal tarif parkir melebihi ketentuan, biasanya marak terjadi dua minggu terakhir sebelum Hari Raya Idul Fitri karena banyak warga yang tengah berbelanja kebutuhan di pasar atau pusat-pusat perbelanjaan.

"Itu biasanya dibuat kesempatan oleh jukir-jukir nakal untuk mengutip parkir melebihi tarif. Ini bukan hal yang baru, ini tiap tahun terjadi dan kami berusaha semaksimal mungkin untuk menekan hal tersebut," ujarnya.

Tundjung menyebut, berdasarkan data di bulan November 2023 - Februari 2024, pihaknya menerima 64 pengaduan soal tarif parkir melebihi ketentuan. Pengaduan ini pun telah ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi berupa teguran lisan hingga pemberhentian sebagai juru parkir.

"Pengaduan itu masuk melalui Command Center (CC) 112, aplikasi WargaKu hingga hotline. Ini belum termasuk yang dilaporkan secara japri atau di media sosial yang kami ketahui," ungkap dia.

Tundjung mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan pelanggaran parkir, dapat menghubungi hotline dishub melalui WhatsApp di nomor 081802626112. Laporan juga bisa disampaikan melalui CC 112 dan aplikasi WargaKu.

"Jika menemukan pelanggaran parkir atau pungutan lebih tinggi, silahkan laporkan, kami segera melakukan penindakan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh menyatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada para jukir agar tidak menarik parkir melebihi tarif yang ditentukan.

"Kami juga terus mengingatkan Jukir untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk PJP (Pengguna Jasa Parkir)," kata Jeane.

Di tahun 2024, Jeane menyebut bahwa pembinaan kepada jukir bahkan lebih intens dilakukan karena pihaknya juga menggandeng paguyuban. Oleh karenanya, ia memastikan akan menindak tegas jika masih ada jukir yang melakukan pelanggaran dengan menarik tarif melebihi ketentuan.

"Jadi tim patroli dan tim walet dari kami siap, jam berapa pun ada laporan dari Command center 112, WargaKu, hotline whatsapp atau laporan langsung, tim kami siap langsung menindak di lapangan," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Komisi B DPRD Surabaya Turun Tangan, Mediasi Konflik Juru Parkir dan Mie Gacoan
Baca Juga:
Dishub Surabaya Amankan 4 Jukir Liar di Kawasan Jalan Tunjungan
Baca Sebelumnya

Mesin Incinerator Terus Berupaya Hancurkan Sampah Sel Pasif TPA Tlekung Kota Batu

Baca Selanjutnya

Hati-Hati! Inilah Penyebab Piston Mobil Bengkok

Tags:

Dishub Kota Surabaya pengawasan parkir parkir Surabaya jukir nakal Tundjung Iswandaru tarif melebihi aturan

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar