KETIK, PALEMBANG – Kabut asap kembali menekan Kota Palembang di tengah meningkatnya aktivitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan.
Di saat masyarakat menghadapi gangguan kualitas udara dan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) mencapai 17.434 kasus sepanjang September 2026, ribuan titik panas terdeteksi di kawasan konsesi kehutanan.
Data yang dianalisis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Selatan menunjukkan terdapat 10.411 titik panas yang tersebar di 18 konsesi kehutanan sepanjang 1 September hingga 2 Oktober 2026.
Yang menjadi perhatian, lebih dari separuh titik panas tersebut terkonsentrasi pada satu perusahaan.
PT Bumi Mekar Hijau (BMH) tercatat memiliki 5.960 hotspot atau sekitar 57 persen dari total titik panas yang teridentifikasi dalam analisis terhadap 18 konsesi tersebut.
Baca Juga:
Mahasiswa dari 15 Kampus Kepung Pemprov Sumsel, Tuntut Penanganan Karhutla MaksimalData tersebut bersumber dari Sistem Monitoring Hutan dan Lahan (SIPONGI) Kementerian Kehutanan yang kemudian dianalisis secara spasial oleh WALHI Sumsel.
Jumlah hotspot pada konsesi PT Bumi Mekar Hijau terpaut jauh dibandingkan perusahaan lain.
PT Sumatera Alam Anugerah tercatat memiliki 795 titik panas, disusul PT Paramitra Mulia Langgeng sebanyak 781 titik, PT Sentosa Bahagia Bersama 711 titik, serta PT SBA Wood Industries 635 titik.
Sementara itu, PT Musi Hutan Persada tercatat memiliki 457 hotspot, PT Tiesico Cahaya Pertiwi 415 titik, dan PT Cipta Mas Bumi Subur 303 titik.
Baca Juga:
BNPB: Karhutla di Enam Provinsi dengan Lahan Gambut Masih BeratHotspot juga ditemukan di sejumlah konsesi lainnya, meski jumlahnya jauh lebih rendah.
Dalam periode yang sama, PT Restorasi Ekosistem Indonesia tercatat memiliki 155 hotspot, PT Bumi Persada Permai (SK 337) 87 titik, PT Lantabura Mentari Sejahtera 30 titik, PT Bumi Andalas Permai 24 titik, serta PT Bumi Persada Permai (SK 79) 16 titik.
Selanjutnya, PT Warna Agung Sejahtera dan PT Tri Pupajaya masing-masing 10 titik, PT Rimba Hutan Mas 8 titik, serta PT Wahana Agro Mulia dan PT Buana Sriwijaya Sejahtera masing-masing 7 titik.
Jika seluruhnya dijumlahkan, terdapat 10.411 hotspot pada 18 konsesi yang dianalisis.
Besarnya konsentrasi hotspot menjadi persoalan serius karena sebagian wilayah konsesi berada pada ekosistem gambut yang rentan terhadap kebakaran.
WALHI menyebut sekitar 71 persen hotspot di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) berada di kawasan kubah gambut yang sensitif.
Ketika gambut mengalami pengeringan, potensi kebakaran meningkat. Api di lahan gambut juga memiliki karakter berbeda karena dapat menjalar di bawah permukaan sehingga deteksi, pemadaman, dan pemulihan menjadi lebih sulit.
Dari sisi industri kehutanan, kondisi tersebut bukan hanya persoalan lingkungan.
Karhutla dapat meningkatkan biaya operasional perusahaan, mulai dari pencegahan, patroli, dan pemadaman hingga pemulihan kawasan terdampak.
Risikonya juga dapat merembet ke aspek Environmental, Social and Governance (ESG).
Investor, lembaga pembiayaan, maupun regulator kini semakin memperhatikan aspek keberlanjutan dan dampak lingkungan dalam menilai kegiatan usaha.
Kebakaran berulang juga dapat memunculkan risiko reputasi, gangguan operasional, hingga persoalan hukum apabila pemeriksaan di lapangan menemukan pelanggaran.
Namun, ada satu hal penting yang perlu digarisbawahi.
Hotspot yang terdeteksi satelit tidak serta-merta membuktikan bahwa kebakaran disebabkan oleh perusahaan pemegang konsesi.
Hotspot merupakan indikator anomali panas yang terdeteksi satelit. Untuk menentukan apakah benar terjadi kebakaran, lokasi, penyebab, serta pihak yang bertanggung jawab, tetap diperlukan verifikasi dan pemeriksaan lapangan.
Persoalan tersebut semakin serius karena dampaknya tidak berhenti di kawasan hutan.
Kabut asap turut dirasakan masyarakat Kota Palembang.
Dinas Kesehatan Kota Palembang mencatat 17.434 kasus ISPA sepanjang September 2026. Angka tersebut muncul ketika kualitas udara terganggu di tengah meningkatnya aktivitas kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.
Kabut asap yang berlangsung dalam waktu panjang berpotensi menambah beban pelayanan kesehatan.
Dampaknya juga dapat menjalar ke sektor ekonomi.
Aktivitas masyarakat, produktivitas pekerja, mobilitas, hingga perdagangan dan jasa berpotensi terganggu ketika kualitas udara memburuk.
Sebagai pusat ekonomi dan perdagangan Sumatera Selatan, Palembang memiliki ketergantungan tinggi terhadap mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi harian.
Karena itu, persoalan kabut asap tidak lagi sebatas isu lingkungan.
Ada biaya kesehatan yang harus ditanggung masyarakat, potensi penurunan produktivitas, gangguan aktivitas ekonomi, serta risiko terhadap keberlanjutan industri yang berada di kawasan rawan kebakaran.
WALHI Sumsel mendesak pemerintah melakukan audit operasional dan lingkungan secara menyeluruh terhadap konsesi yang memiliki tingkat risiko kebakaran tinggi.
Organisasi lingkungan tersebut juga menyerukan pencabutan izin terhadap perusahaan yang dinilai gagal mencegah kebakaran berulang di wilayah kelolanya.
Desakan tersebut menempatkan pemerintah pada tantangan untuk memperketat pengawasan terhadap konsesi kehutanan, terutama kawasan yang memiliki ekosistem gambut.
Pemerintah juga dituntut memastikan setiap perusahaan menjalankan kewajiban pencegahan dan penanganan karhutla secara efektif.
Dengan 5.960 hotspot atau sekitar 57 persen dari total 10.411 titik panas, PT Bumi Mekar Hijau menjadi konsesi dengan jumlah hotspot tertinggi dalam analisis WALHI Sumsel tersebut.
Angka itu sekaligus menjadi salah satu data yang perlu diuji melalui verifikasi lapangan.
Sebab, di balik ribuan hotspot tersebut terdapat persoalan yang lebih besar: bagaimana memastikan kawasan gambut tetap terlindungi, perusahaan menjalankan kewajibannya, masyarakat tidak terus terpapar asap, dan pemerintah mampu memastikan setiap titik panas yang terdeteksi tidak berkembang menjadi bencana karhutla.
Bagi Sumatera Selatan, persoalan ini bukan sekadar tentang 10.411 titik panas.
Ini menyangkut kualitas udara Palembang, kesehatan puluhan ribu warga, keberlangsungan aktivitas ekonomi, risiko industri kehutanan, hingga efektivitas pengawasan pemerintah terhadap kawasan konsesi.