Jual Beli Internet Ilegal Tumbuh Subur di Tuban, Modal Numpang Pasang Kabel di Tiang PJU dan Telkom

Jurnalis: Ahmad Istihar
Editor: Rahmat Rifadin

3 Jul 2025 11:26

Thumbnail Jual Beli Internet Ilegal Tumbuh Subur di Tuban, Modal Numpang Pasang Kabel di Tiang PJU dan Telkom
Kabel Internet di tiang PJU di Kecamatan Bangilan , Kabupaten Tuban (3 Juli 2025). (Foto: Ahmad Istihar/Ketik)

KETIK, TUBAN – Penyelenggara jasa akses internet atau Internet Service Provider (ISP) atau memperjualbelikan kembali layanan internet kepada pelanggan tumbuh subur di bumi wali Tuban. Ini khususnya di bagian Tuban Selatan mencakup Kecamatan Kenduruan, Jatirogo, Bangilan, Senori, Singgahan, Parengan.

Bahkan, ISP secara ilegal diduga telah melakukan penjualan layanan internet (bandwidth) untuk dijual kembali oleh pelanggannya (end user). Sehingga praktek instan ini tumbuh subur di pedesaan yang menjadikan satu ISP mempunyai puluhan pelanggan sampai menyasar lembaga pendidikan.

Sayangnya, praktek jual beli layanan internet ilegal kepada end user ini tidak dibarengi dengan itikat persaingan usaha yang baik. Sejumlah ISP Ilegal bermodal pemasangan kabel internet dengan cara mendompling ke tiang-tiang Penerangan Jalan Umum (PJU), tiang PLN sampai tiang Telkom.

Tanpa pengawasan dari pihak terkait, kesemerawutan kabel internet pada tiang PJU, dan fasilitas publik terjadi hampir 50 persen. Hal ini tentu merusak keindahan kota dan pedesaan bahkan mengancam keselamatan Masyarakat.

Baca Juga:
SPPG Lajolor Diresmikan, Layani 800 Penerima Manfaat di Singgahan Tuban

Menanggapi ini, Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak perizinan. Pihak perizinan mengklaim tidak tahu menahu soal provider apa saja yang telah memasang kabel internet di tiang PJU atau fasilitas publik.

“Saya mau audiensi dengan mereka juga bingung mengundang siapa, yang bertanggung jawab ini siapa ternyata tidak ada yang mau bertanggung jawab,” ungkap Fikroni, Kamis 3 Juli 2025.

Sehingga, kata Fikroni keberadaan kabel-kabel semrawut menggantung di tiang-tiang PJU dan fasilitas publik itu sama sekali tidak ada izinnya.

Selain itu, berdampak pada pemandangan kota dan lebih parah di pedesaan. “Langkah kongkritnya, kami ya meminta kepada pihak Satpol-PP untuk segera menertibkan hal tersebut,” tegasnya.

Baca Juga:
Jaringan Telkom Gangguan, Pelayanan BBM di Tuban Selatan Lumpuh Total

Diketahui, tahun 2024 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menerbitkan pelarangan praktek ini, di dalam ketentuan itu, apabila melanggar, sanksi ancaman pidana maksimal 10 tahun atau denda Rp1,5 miliar.

Hal ini tertuang dalam surat pemberitahuan Kemenkominfo Nomor B 4387/DJPPI.6/PI.05.03/04/2024 ditujukan untuk Direktur Utama Penyelenggara Jasa Akses Internet (ISP). (*)

Baca Sebelumnya

Selecta Siap Jadi Tuan Rumah Permanen Cabor Loncat Indah Porprov Jatim

Baca Selanjutnya

Program Seragam Gratis Jombang Jadi Kontroversi, Siapa yang Diuntungkan?

Tags:

ISP internetnet Provider Satpol-PP Tuban Diskominfo Tuban Pemkabtuban

Berita lainnya oleh Ahmad Istihar

Mobil Operasional MBG SPPG Sendang 2 di Tuban Tabrak Pasutri, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

14 April 2026 15:55

Mobil Operasional MBG SPPG Sendang 2 di Tuban Tabrak Pasutri, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Awak Mobil Tangki Fuel Terminal Jenu Tuban Mogok Kerja Dua Hari, Pertamina Patra Niaga Klaim Distribusi BBM Tetap Lancar

12 April 2026 22:41

Awak Mobil Tangki Fuel Terminal Jenu Tuban Mogok Kerja Dua Hari, Pertamina Patra Niaga Klaim Distribusi BBM Tetap Lancar

Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta, 71 Unit Motor Diamankan Satlantas Polres Tuban

12 April 2026 19:54

Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta, 71 Unit Motor Diamankan Satlantas Polres Tuban

SPPG Lajolor Diresmikan, Layani 800 Penerima Manfaat di Singgahan Tuban

12 April 2026 15:36

SPPG Lajolor Diresmikan, Layani 800 Penerima Manfaat di Singgahan Tuban

Jaringan Telkom Gangguan, Pelayanan BBM di Tuban Selatan Lumpuh Total

12 April 2026 14:15

Jaringan Telkom Gangguan, Pelayanan BBM di Tuban Selatan Lumpuh Total

Kanwil DJP Jabar II Kolaborasi dengan Pemkab Indramayu, Optimalisasi Penerima Pajak Tahun 2026

11 April 2026 15:01

Kanwil DJP Jabar II Kolaborasi dengan Pemkab Indramayu, Optimalisasi Penerima Pajak Tahun 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar