KETIK, TEGAL – Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid mendesak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan secara proaktif, tanpa menunggu laporan masyarakat maupun munculnya korban, demi menjamin kesehatan warga Kabupaten Tegal. 

Seruan tersebut disampaikannya dalam kegiatan Advokasi Terpadu Lintas Sektor Penguatan Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tegal, Selasa, 15 September 2026.

Pertemuan ini mempertemukan Loka POM, Pemerintah Daerah, Kepolisian, serta instansi terkait lainnya dalam satu forum kolaboratif. 

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai tantangan di lapangan, antara lain peredaran obat tramadol melalui media sosial dan sistem bayar di tempat (cash on delivery/COD), penggunaan antibiotik tanpa resep, pangan mengandung bahan berbahaya seperti pewarna tekstil, hingga jamu yang dicampur bahan kimia obat.

"Jangan menunggu laporan masyarakat. Jangan menunggu ada sesuatu yang menimbulkan korban, baru dilakukan tindakan," tegas Ahmad Kholid.

Baca Juga:
81 SPPG Dievaluasi, Pemkab Bondowoso Bongkar Titik Rawan Program MBG

Ia menegaskan sinergi lintas sektor menjadi kunci agar pengawasan berjalan menyeluruh, mulai dari pencegahan, pemantauan, hingga penindakan jika ditemukan pelanggaran. 

Pemerintah daerah juga berkomitmen mendampingi pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), melalui pendekatan pembinaan.

Apabila ditemukan penggunaan bahan tidak aman, pelaku akan diberikan alternatif bahan yang layak pakai tanpa mengorbankan cita rasa serta kualitas produk dan tanpa menaikkan biaya produksi secara berlebihan.

Sementara itu, Kepala Loka POM Kabupaten Tegal Salman Fariesy menyambut baik terselenggaranya advokasi terpadu ini. 

Baca Juga:
Polsek Kedungbanteng Tangani Penemuan Jenazah Tanpa Identitas di Lahan Perhutani Karangmalang Kabupaten Tegal

Menurutnya, keterlibatan berbagai sektor menjadi kekuatan tersendiri mengingat jenis produk yang diawasi sangat beragam dan berkaitan dengan kewenangan masing-masing instansi.

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Tegal berharap koordinasi antarinstansi semakin kokoh dalam menjalankan pembinaan dan pengawasan obat serta makanan, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan pelaku usaha memahami pentingnya menjaga standar keamanan produk yang beredar.(*)