KETIK, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membantah berbagai isu yang beredar di media sosial yang mengaitkan dirinya dengan penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Salah satu isu yang ramai diperbincangkan menyebut Febrie memiliki keterkaitan dengan sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang sebelumnya menjadi lokasi penggeledahan penyidik. Menanggapi kabar tersebut, Febrie menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan dengan bisnis yang dimaksud.
"Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan di media sosial seperti di Cipete," kata Febrie saat memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat, 10 Juli 2026.
Pernyataan itu disampaikan saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai kabar yang mengaitkan dirinya dengan restoran atau kafe di Jakarta Selatan yang menjadi salah satu lokasi penggeledahan penyidik.
Febrie juga menegaskan Kejaksaan menghormati seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lain, termasuk Polri. Menurutnya, setiap institusi memiliki komitmen yang sama untuk mengungkap perkara secara transparan.
Baca Juga:
PNIB Desak Presiden Pastikan Polri Bebas Intervensi dalam Kasus Batu Bara PLTU"Semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati. Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat," ujarnya.
Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan berbagai informasi yang beredar dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan.
"Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu bagaimana nanti proses hasil penyelidikannya," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Febrie turut menjawab isu mengenai rumah pribadinya di kawasan Sentul, Bogor, yang belakangan menjadi sorotan setelah muncul kabar adanya penyitaan uang dalam jumlah besar.
Baca Juga:
Kejagung Hormati Penggeledahan Polisi, Minta Publik Tak Bangun Opini PrematurIa membenarkan rumah di Sentul merupakan miliknya. Namun, Febrie menegaskan uang yang ditemukan memiliki pemilik yang jelas dan seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Mengenai uang yang ditemukan, itu ada pemiliknya, ada kegiatannya, ada orang-orangnya," ujarnya.
Febrie juga membantah kabar yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Ia menegaskan hingga kini masih menjalankan tugas seperti biasa dan tetap menerima arahan untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik.
"Sampai pagi tadi saya masih menerima perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat agar segera bisa disidangkan," katanya.
Menurut Febrie, seluruh aktivitas penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal. Saat ini, Kejaksaan masih fokus menangani sejumlah perkara strategis, termasuk tata kelola pertambangan, transfer pricing, hingga program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menegaskan Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara profesional, independen, dan bertanggung jawab, sembari menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di institusi penegak hukum lainnya.(*)