Intip Gagasan Empat Profesor UB, Ada yang Bahas Alih Fungsi Hutan hingga Pencemaran Air

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

29 Jan 2025 19:15

Thumbnail Intip Gagasan Empat Profesor UB, Ada yang Bahas Alih Fungsi Hutan hingga Pencemaran Air
Keempat profesor UB yang akan dikukuhkan. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Universitas Brawijaya (UB) Malang kembali mengukuhkan empat orang Profesor dari berbagai bidang keilmuan. Salah satu yang menjadi pembahasan ialah pemecahan masalah terkait deforestasi dan juga pencemaran air.

Prof. Syahrul Kurniawan dari Fakultas Pertanian, menggagas model Rancang Bangun Sistem Agroforestri dan Iklim (RaBaSATI) untuk menjawab persoalan alih fungsi hutan menjadi pertanian tanaman semusim. Meskipun alih fungsi lahan hutan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, namun menimbulkan persoalan ekologi.

"Model RaBaSATI untuk mencapai pembangunan berkelanjutan, kita gagas dengan Agroforestri atau penggunaan lahan yang menggabungkan pertanian dan kehutanan," ujarnya, Rabu 29 Januari 2025.

Sistem Agroforestri dapat mengakomodir kepentingan ekonomi petani dan juga kelestarian hutan dengan menanan pohon bersamaan dengan tanaman semusim. Prof Syahrul telah melakukan studi kasus di lahan kering di NTT dengan pelibatan aktif petani hutan.

"Petani tetap bisa tanam tanaman pertanian karna mereka butuh penghasilan jangka pendek. Statusnya kawasan hutan, tetep ada pohonnya, tapi tidak harus kayu. Bisa kemiri, kopi, durian, alpukat, nangka," terangnya.

Sedangkan, Prof. Barlah Rumhayati dari Fakultas MIPA telah melakukan pemantauan kualitas air agar lebih efektif dengan Passive sampling-PIM (Polymeric Inclusion Membrane). Metode itu dapat digunakan untuk memantau ortofosfat atau senyawa dari pupuk sintetik maupun detergen yang dapat mencemari air.

"Konsentrasi ortofosfat yang melimpah menyebabkan eutrofikasi. Itu terjadi ketika perairan permukaan berwarna hijau. Sering dijumpai di tambak, bendungan, sungai, dan lainnya," jelasnya.

Penurunan kualitas air tersebut akan berdampak pada ekologi dan juga kesehatan manusia. Terlebih jika terjadi di tambak, salah satu akibatnya ialah berkurangnya kadar Omega 3.

"Maka dari itu saya kembangkan metode Passive sampling. Akumulasi ortofosfat dilakukan di tempat pengambilan sampel. Dengan metode itu pengukuran atau pemantauan kadar ortofosfat bisa lebih awal dilakukan sehingga bisa menjaga perairan agar tidak terjadi eutrofikasi," jelasnya.

Dua profesor lain yang dikukuhkan ialah Prof. Dr. Aulia Fuad Rahman dari FEB, dan Prof. Dr. Ir. Solimun dari FMIPA. Prof Aula membahas mengenai konsep integrasi antara laporan ESG (Environmental, Social, dan Governance) dengan laporan keuangan. Pengintegrasian laporan tersebut agar tercipta informasi holistik dalam menciptakan nilai SDGs kepada stakeholder.

"Kami menggagas tujuan laporan diselaraskan dengan tujuan SDGs sehingga bisa mengakomodir seluruh stakeholder, tidak hanya investor. Juga mendorong manajemen untuk memiliki tanggung jawab lebih besar," katanya.

Sedangkan Prof Solimun membuat Pemodelan Fleksibel dan Adaptif (FAM) sebagai pengembangan dari Pemodelan Persamaan Struktural (SEM). Model ini dikatakan dapat membuat metode Statistika semakin lebih mudah dipelajari dan diterapkan.

"Saya ingin mengubah itu bahwa Statistika mudah, bermanfaat, dan menyenangkan. Say mengembangkan SEM jadi FAM. Fleksibel terhadap data, bisa dianalisis baik numerik maupun kategorik," tuturnya. (*)

Baca Juga:
Melampaui Kebaya: R.A. Kartini dan Relevansi Kesetaraan Gender Ditinjau dari Stereotype Content Model
Baca Juga:
19 Siswa SMKN 3 Malang Lolos SNBP 2026, Tembus UB, UM hingga Politeknik Negeri
Baca Sebelumnya

Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Memasuki Tahun Ular Kayu, Ini Filosofinya

Baca Selanjutnya

Perayaan 20 Tahun Select Hotels Japan, Mora Group Tegaskan Komitmen Global

Tags:

profesor ub Universitas Brawijaya UB Pencemaran Air alih fungsi lahan

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar