Ini Pesan Khusus Bupati kepada Kades di Bondowoso yang Baru Dilantik Kembali

Jurnalis: Haryono
Editor: Mustopa

28 Agt 2025 14:19

Thumbnail Ini Pesan Khusus Bupati kepada Kades di Bondowoso yang Baru Dilantik Kembali
Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid saat pengukuhan 17 Kades di pendopo Kabupaten (Foto: Haryono/Ketik)

KETIK, BONDOWOSO – Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid mengatakan bahwa pengukuhan bukan cuma sekadar formalitas perpanjangan jabatan, tetapi bentuk nyata perpanjangan amanah.

Hal itu disampaikan bupati dalam acara pengukuhan kembali 17 kepala desa di Bondowoso yang berasal dari sejumlah kecamatan. 

Pelantikan itu seiring hadirnya kepastian hukum atas masa jabatan para kepala desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang dipertegas dengan putusan Mahkamah Konstitusi, rekomendasi DPR RI, serta laporan Ombudsman RI.

Menurut bupati yang karib disapa Ra Hamid ini, kepala desa memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam tata kelola pemerintahan. Sebab, menjadi wajah negara yang paling dekat dengan masyarakat.

Baca Juga:
Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Bondowoso Terapkan e-SPPT untuk Pembayaran PBB

“Pengukuhan ini bukan hanya soal perpanjangan waktu, tetapi juga perpanjangan amanah. Kepala desa adalah wajah pemerintahan yang paling dekat dengan rakyat," katanya di pendapa kabupaten, Kamis, 28 Agustus 2025.

Ia menilai jabatan kepala desa adalah jabatan mulia sekaligus berat. Tidak hanya sebagai pemimpin administratif, kepala desa juga menjadi tokoh sosial yang dituntut mampu menyeimbangkan kepentingan masyarakat.

"Tugas kepala desa juga menjaga keharmonisan, serta memastikan pembangunan desa berjalan sesuai dengan kebutuhan warganya," papar mantan anggota DPR RI dari PKB ini.

Lebih jauh dibeberkannya, momentum pengukuhan ini harus dijadikan titik awal untuk memperkuat tekad pengabdian. 

Baca Juga:
Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

Ia juga mengajak seluruh kepala desa di Bondowoso untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menjaga transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa.

“Tantangan pembangunan ke depan tidak semakin ringan. Hanya bisa dihadapi bila kepala desa memimpin dengan hati, berjiwa melayani, dan mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Abdul Hamid Wahid.

Untuk diketahui, sebanyak 17 mantan kepala desa di Kabupaten Bondowoso kembali dikukuhkan untuk masa jabatan tahun 2025-2027.

Dari jumlah itu, ada 3 mantan kades yang tak memenuhi syarat untuk dikukuhkan kembali. Yaitu mantan Kades Tegal Mijin Grujugan (meninggal dunia), mantan Kades Penambangan (mengundurkan diri karena nyaleg), dan mantan Kades Poncogati (meninggal dunia).(*)

Baca Sebelumnya

Pasar Murah Kejari Situbondo Diserbu Ratusan Masyarakat

Baca Selanjutnya

2.608 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa Buruh di Surabaya

Tags:

AHW Bupati Bondowoso Pemkab Bondowoso Pesan Khusus Bupati ke 17 Kades Bondowoso Berkah

Berita lainnya oleh Haryono

Dari Kampus ke Jurnal Nasional: Dua Mahasiswi PGMI UIN KHAS Jember Lulus Tanpa Skripsi

15 April 2026 14:13

Dari Kampus ke Jurnal Nasional: Dua Mahasiswi PGMI UIN KHAS Jember Lulus Tanpa Skripsi

Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Bondowoso Terapkan e-SPPT untuk Pembayaran PBB

14 April 2026 16:54

Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Bondowoso Terapkan e-SPPT untuk Pembayaran PBB

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

13 April 2026 20:33

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

13 April 2026 14:20

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

13 April 2026 14:04

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

11 April 2026 17:57

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar