KETIK, LEBAK – Ketua Fraksi Partai NasDem sekaligus anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak, Imam Septiana, mengapresiasi langkah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak yang memastikan kelanjutan pembangunan Ruas Jalan Bhakti Manunggal, Kampung Selahaur, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung.

Imam menyatakan dukungannya terhadap perencanaan DPUPR Kabupaten Lebak, khususnya terkait rencana pengaspalan jalan tersebut yang akan dilaksanakan melalui anggaran perubahan tahun 2026.

Menurut Imam, langkah yang dilakukan DPUPR merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan yang menjadi akses penting bagi aktivitas warga.

"Kami dari DPRD Kabupaten Lebak mendukung apa yang menjadi perencanaan DPUPR. Kami juga mengucapkan banyak terima kasih atas langkah dan upaya yang sudah dilakukan," ujar Imam Septiana kepada wartawan, Jumat 31 Juli 2026.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui DPUPR memastikan pekerjaan lanjutan di Ruas Jalan Bhakti Manunggal, Kampung Selahaur, akan kembali dilaksanakan. Pekerjaan tersebut direncanakan masuk dalam anggaran perubahan tahun 2026 dengan tahapan pengaspalan.

Baca Juga:
Jalan Bhakti Manunggal Selahaur Akan Kembali Dilanjutkan, Pengaspalan Masuk Anggaran Perubahan

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Lebak, Hamdan Soleh, mengatakan pihaknya telah melakukan penanganan sementara pada sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan dengan pemasangan material batu sebelum dilakukan pekerjaan lanjutan.

"Beberapa bulan lalu pihaknya telah memasang batu pada bagian titik kerusakan di jalan tersebut. Tahap selanjutnya masuk di anggaran perubahan. Jadi, nanti jalan tersebut dilanjutkan pada anggaran perubahan dengan pekerjaan pengaspalan," kata Hamdan Soleh kepada wartawan(*).

Baca Juga:
Gandeng OJK dan Himbara, PT Lebak Niaga Bidik Pembiayaan untuk Tambah Produksi