Hippam Kota Batu Keluhkan Kenaikan Pajak Air Tanah

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

22 Feb 2024 14:16

Thumbnail Hippam Kota Batu Keluhkan Kenaikan Pajak Air Tanah
Pengurus Hippam Desa Pesanggrahan Abdul Muntolib. (Foto: Sholeh/ketik.co.id)

KETIK, BATU – Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (Hippam) di Kota Batu mengeluhkan kenaikan Pajak Air Tanah (PAT). Pengurus Hippam Desa Pesanggrahan Abdul Muntolib menyampaikan, ada penurunan PAT dari 15 persen jadi 5 persen. Namun, hitungan di lapangan malah naik 1.000 persen.

"Seperti di tempat saya, pajak awal Rp78 ribu per bulan. Sekarang menjadi Rp780 ribu per bulan," urainya saat rapat koordinasi capaian Pajak Air Tanah (PAT) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, Kamis (22/2/2024).

Menurut Mutholib, pengurus Hippam terkejut dan keberatan dengan adanya kenaikan tersebut. Sebab biaya operasional Hippam akan habis digunakan untuk membayar pajak. Selain itu, pihaknya belum ada rencana menaikkan tarif pelanggan setelah adanya kenaikan PAT. 

"Hippam juga perlu biaya operasional untuk perawatan, perbaikan dan lain sebagainya. Apalagi tidak semuanya pelanggan Hippam bayar iuran. Seperti tempat ibadah dan janda tidak kami kenakan iuran. Tetapi hitungan Bapenda dipukul rata," jelasnya.

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

Mutholib mengatakan, pihaknya akan melakukan penyesuaian terhadap solusi yang diberikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu. Yaitu, dengan menghitung pemasukan dan besaran pajak yang akan dibayarkan.

Selain itu pihaknya juga akan mempelajari kembali terkait pajak air permukaan. Karena Mayoritas Hippam di Kota Batu menggunakan air permukaan, bukan air tanah. 

"Kami tidak menggunakan sumur bor, sehingga seharusnya tidak dikenakan PAT. Kami akan pelajari dulu, apakah air permukaan ada pajaknya tidak," urainya.

Sementara, Kepala Bapenda Kota Batu, M Nur Adhim kenaikan PAT sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Nomor 2 tahun 2022. Dalam Pergub itu, untuk menentukan PAT, harus dikalikan dengan harga dasar air. 

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

"Sehingga PAT jadi lebih besar dari sebelumnya, meski ada penurunan besaran PAT. Jadi, meskipun pengalinya kecil, maka besaran pajak yang keluar tetap tinggi," urainya.

Adhim mengutarakan, dalam rakor itu bappenda memberikan solusi untuk Hippam agar membayar pajak sesuai kemampuan. Pihaknya menyarankan, para pengurus Hippam untuk segera membuat perencanaan.

Kemudian, menghitung debit air yang keluar serta menghitung pendapatan yang masuk. Lalu membuat surat keberatan pembayaran pajak, dengan menyesuaikan kemampuan masing-masing. 

"Karena Hippam bukan sebuah badan lembaga yang berorientasi kepada keuntungan. Tapi lebih kepada kepentingan masyarakat dan sosial. Uang hasil iuran akan berputar di masyarakat, dengan besaran iuran yang tidak terlalu besar," urainya.(*)

Baca Sebelumnya

Menikmati Suasana Estetik Sore Hari di Kawasan Stasiun Rewulu Bantul

Baca Selanjutnya

Korsleting AC di Kamar Lantai Dua, Rumah di Manyar Indah VI Surabaya Hangus Terbakar

Tags:

Kota Batu HIPPAM pajak air tanah

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H