KETIK, JAKARTA
– Pemerintah Pusat memutuskan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap di angka Rp15.700 per liter. Demikian disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), HM Nasim Khan, Rabu 24 Juni 2026.
Oleh karena itu, Komisi VI DPR RI mengapresiasi keputusan pemerintah pusat yang tidak menaikkan HET Minyakita. "Keputusan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat di tengah masih tingginya kebutuhan bahan pokok dan tekanan ekonomi yang dirasakan sebagian warga," kata Nasim Khan.
Nasim Khan menilai batalnya kenaikan HET Minyakita akan membantu menjaga daya beli masyarakat. Apalagi, di sejumlah daerah masih ditemukan harga Minyakita yang dijual jauh di atas HET. "Masih ditemukan MinyaKita dijual Rp20.000 per liter," jelas Nasim Khan.
Kondisi tersebut, kata Nasim Khan, menunjukkan masih adanya persoalan dalam rantai distribusi dan pengawasan di lapangan. "Jika HET dinaikkan, maka harga di tingkat konsumen berpotensi ikut meningkat. Padahal saat HET masih Rp15.700 per liter saja, masyarakat masih sering menemukan Minyakita dijual hingga Rp20.000 per liter," kata Nasim Khan.
Karena itu, imbuh Nasim Khan, keputusan tidak menaikkan HET merupakan kabar baik yang dapat membantu menahan beban pengeluaran masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa minyak goreng merupakan komponen penting dalam kebutuhan sehari-hari masyarakat. Kenaikan harga minyak goreng tidak hanya berdampak pada rumah tangga, tetapi juga terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Khususnya UMKM sektor kuliner sangat bergantung pada minyak goreng dalam proses produksinya. Apabila harga Minyakita naik, biaya produksi UMKM juga akan meningkat," jelas Nasim Khan.
Kondisi tersebut, sambung Nasim Khan, berpotensi memaksa pelaku usaha menaikkan harga jual produknya yang pada akhirnya dapat menurunkan daya beli konsumen dan mengurangi omzet usahanya.
"UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Jangan sampai mereka harus menanggung tambahan biaya produksi akibat kenaikan harga bahan pokok yang sebenarnya masih bisa dikendalikan. Keputusan mempertahankan HET Minyakita akan membantu menjaga keberlangsungan usaha mereka sekaligus menahan laju kenaikan harga pangan di tingkat konsumen," tutur Nasim Khan.
Walaupun demikian, Nasim menekankan bahwa keputusan mempertahankan HET harus diikuti dengan penguatan pengawasan distribusi dan jaminan ketersediaan pasokan di pasar.
Menurutnya, harga yang terjangkau tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila barang sulit ditemukan atau dijual di atas ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Tak hanya itu yang disampaikan politisi PKB Dapil III Jawa Timur ini (Situbondo-Bondowoso-Banyuwangi), tapi pria kelahiran Asembagus Situbondo ini, meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik penimbunan, penyalahgunaan distribusi, maupun spekulan yang mengambil keuntungan dari selisih harga Minyakita.
"Jika ada penyimpangan dalam proses distribusi Minyakita, maka pemerintah harus memastikan penyaluran Minyakita tepat sasaran dan tersedia dalam jumlah yang cukup. Pengawasan harus diperketat sehingga tidak ada ruang bagi pihak-pihak yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat untuk meraup keuntungan berlebihan," pungkas Nasim Khan. (*)
HET Minyakita Tak Naik, HM Nasim Khan Minta Pengawasan Distribusi Diperkuat
24 Jun 2026 • 15:00
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), HM Nasim Khan, Kamis 24 Juni 2026 (Foto: Heru Hartanto/ketik.com)
Tags:
het Minya Kita Tak Naik Nasim Khan minta Pengawasan Diperketat
Berita Lainnya oleh Heru Hartanto