KETIK, BREBES – Publik dihebohkan dengan temuan dugaan praktik culas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes. Modusnya, para oknum ini diduga bisa melakukan absensi kehadiran dari jarak jauh tanpa harus berada di kantor, hanya dengan membayar biaya "langganan" sebesar Rp250 ribu per tahun.

Pemkab Brebes segera bergerak cepat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah unit kerja. Sidak yang dipimpin langsung Kepala Badan Kepegawean dan SDM Daerah  BKPSDMD Kabupaten Brebes, M. Syamsul Haris pada Kamis, 30 April 2026.

Hasilnya cukup mencengangkan, ditemukan sejumlah tenaga pendidik hingga pekerja kesehatan yang terbukti memanfaatkan celah sistem absensi tersebut untuk mengakali kehadiran fisik.

"Kita ambil sampel acak sekolah karena berdasarkan laporan masuk paling banyak pengguna adalah guru,” ujar M Syamsul Haris, Kamis 30 April 2026 kepada media.

"Sidak dimulai di SDN Brebes 02 lalu SDN Brebes 01. Di SDN Brebes 01, seorang guru mengaku menggunakan aplikasi ilegal. Sebelumnya, 4 guru juga telah dipanggil dan mengakui hal serupa.Para ASN mengaku terbantu karena bisa absen dari mana saja. Ada yang bilang sering bolak-balik kantor rumah untuk jemput anak les. Ada yang ngaku rumahnya jauh,” lanjut Haris.

Praktik ini terbongkar setelah adanya laporan mengenai penggunaan aplikasi atau jasa pihak ketiga yang memungkinkan titik koordinat Global Positioning System (GPS) dipalsukan.

Dengan membayar biaya tertentu kepada penyedia jasa, oknum ASN tersebut bisa terlihat seolah-olah sudah berada di lokasi kerja tepat waktu, padahal mereka masih berada di rumah atau lokasi lain.

Sidak dilakukan setelah viral pemberitaan ASN di Brebes membayar Rp250 ribu agar bisa absen tanpa masuk kerja.

Dalam sidak yang digelar secara mendadak, tim pemeriksa menemukan ketidaksesuaian antara jumlah pegawai yang tercatat hadir di sistem dengan jumlah fisik pegawai di lapangan. Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi yang paling disorot karena bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

Sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang,  Dinas terkait memutuskan untuk memperbarui sistem presensi.

Sistem fingerprint lama yang dianggap rentan dimanipulasi kini mulai ditingkatkan atau diganti dengan sistem deteksi wajah (face recognition) yang terintegrasi dengan data biometrik terbaru.

Sistem baru ini diklaim lebih sulit diakali karena memerlukan verifikasi wajah secara langsung dan real-time, sehingga tidak bisa lagi menggunakan manipulasi lokasi GPS sederhana.(*)

Baca Juga:
Terjaring OTT, Pejabat Muratara Kini Terancam Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi
Baca Juga:
Parah! Bayar Rp250 Ribu, ASN Brebes Diduga Bisa Absen Tanpa Masuk Kerja