Hasil Panen Diblokir Ali Bakri cs, Ratusan Karyawan PT LIN Sengsara

Jurnalis: Wawan Saputra
Editor: Muhammad Faizin

31 Jul 2024 23:30

Thumbnail Hasil Panen Diblokir Ali Bakri cs, Ratusan Karyawan PT LIN Sengsara
Ratusan karyawan PT LIN berkumpul mempertanyakan nasib mereka. (Majmul for ketik.co.id)

KETIK, PASAMAN BARAT – Ratusan karyawan perkebunan sawit PT. Laras Internusa (LIN) Kecamatan Kinali di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, berkumpul mengeluhkan nasib mereka kepada pihak perusahaan pada Selasa (30/7/2024).

Pasalnya, terhitung sejak 2 Juli hingga 30 Juli 2024 distribusi buah dari lahan perusahaan ke pabrik pengolahan, di blokir oleh anggota Koperasi Masyarakat Adat Kinali pimpinan Ali Bakri cs. Akibatnya aktivitas panen di kebun sawit PT LIN dihentikan dan menyebabkan penghasilan karyawan menjadi tak menentu.

Salah seorang kontraktor Tandan Buah Segar (TBS) PT LIN, Maizelan mengatakan, dirinya merasa sangat dirugikan atas aksi pemblokiran tersebut. "Saat ini kami harus memberi talangan Rp 200 ribu per hari kepada karyawan kami, dan ini sudah berlangsung selama satu bulan bisa dihitung kerugian kami," katanya.

Ia khawatir jika aksi pemblokiran tersebut berlanjut seluruh karyawan kontraktor TBS yang berjumlah 100 kk tersebut terpaksa di PHK.

Baca Juga:
25 Siswa SMA N 1 Lembah Melintang Lulus SNBP 2026, Berikut Daftarnya

 

Foto Comunity Development PT LIN Yudi Rusdianto memberikan keterangan kepada awak media (Foto Majmul for ketik.co.id)Comunity Development PT LIN Yudi Rusdianto memberikan keterangan kepada awak media (Foto Majmul for ketik.co.id)

 

Pada kesempatan yang sama, Comunity Development PT LIN, Yudi Rusdianto mengatakan, pemblokiran buah oleh anggota Koperasi Masyarakat Adat Kinali telah berlangsung selama satu bulan.

Baca Juga:
Jangan Biarkan Hukum Rimba Tumbuh di Pasaman Barat

Akibat aksi tersebut, sebanyak 650 ton buah yang telah dipanen terancam rusak. Jumlah tersebut belum termasuk TBS yang membusuk di pohon.

"Ada sekitar 800 karyawan di PT LIN yang terdampak pemblokiran buah tersebut. Sebelumnya mereka juga telah mengirim surat ke manajemen perusahaan, agar permasalahan dengan Koperasi Masyarakat Adat Kinali segera dapat diselesaikan, agar mereka dapat bekerja seperti biasa," jelas Yudi.

Ia menyebut pihaknya sudah berusaha melakukan mediasi dengan Koperasi Masyarakat Adat Kinali pimpinan Ali Bakri cs, namun belum membuahkan hasil.

Diketahui sengketa antara PT Laras Internusa dengan masyarakat adat Kinali bermula sejak dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) bupati Pasaman Barat No 100.3.3.2/457/BUP-PASBAR/2024. 

Dalam SK tersebut, bupati  memerintahkan PT LIN memberikan 20 persen lahan miliknya untuk dijadikan lahan plasma (kebun milik masyarakat yang terafiliasi dengan perusahaan) dari 7000 hektar lahan yang menjadi  Hak Guna Usaha (HGU) PT LIN.

Namun PT LIN menolak perintah tersebut. PT LIN beralasan pihaknya sudah menunaikan kewajiban dengan membuatkan lahan plasma untuk masyarakat melalui Koperasi Sawit Langgam Mandiangin  Sejahtera (KSLMS), berdasarkan SK Bupati Pasaman Barat tahun 2012.

Saat ini PT LIN tengah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait Surat Keputusan (SK) bupati Pasaman Barat tahun 2024, yang di tanda tangani oleh bupati Hamsuardi.

"Tiga minggu yang lalu sudah digelar sidang pertama di PTUN, dan hari ini digelar sidang kedua terkait keabsahan SK bupati tersebut. PT LIN punya SK dari bupati tahun 2012 juga, nanti pengadilan akan memutuskan mana SK yang sah," kata Yudi.

 

Foto Ketua Koperas Plasma Mandiangin, Horizon Nahkodo Rajo (Majmul for ketik.co.id)Ketua Koperasi Plasma Mandiangin, Horizon Nahkodo Rajo (Majmul for ketik.co.id)

 

Sementara itu, ketua Koperasi Sawit Langgam Mandiangin Sejahtera (KSLMS) sekaligus Ninik Mamak Jorong Mandiangin, Horizon Nahkodo Rajo mengatakan, pihaknya sudah bermitra dengan PT LIN sejak 2012.

Ia menyebut PT LIN sudah menyerahkan lahan plasma kepada masyarakat mandiangin seluas 1000 hektar dan akan ditambah 381 Hektar sehingga kelak menjadi 1381 hektar.

Horizon mengaku, akibat pemblokiran hasil panen oleh Bakri cs, 500 orang karyawan plasma KSLMS menjadi teraniaya.

"Harapan kami semoga buah dapat didistribusikan kembali dengan lancar dan kalau ada permasalahan semoga bisa diselesaikan secara intern atau secara hukum bagi yang penuntut atau yang dituntut," harapnya. (*) 

Baca Sebelumnya

Update Perolehan Medali Olimpiade, Rabu 31 Juli 2024: Jepang Masih Memimpin

Baca Selanjutnya

Pamerkan Produk UMKM di Jatim, Dinas Koperasi dan UMKM Gelar The 11th KUKM Expo 2024

Tags:

SK Bupati Konflik Lahan Plasma Pasaman Barat

Berita lainnya oleh Wawan Saputra

25 Siswa SMA N 1 Lembah Melintang Lulus SNBP 2026, Berikut Daftarnya

7 April 2026 13:20

25 Siswa SMA N 1 Lembah Melintang Lulus SNBP 2026, Berikut Daftarnya

Jangan Biarkan Hukum Rimba Tumbuh di Pasaman Barat

1 April 2026 09:49

Jangan Biarkan Hukum Rimba Tumbuh di Pasaman Barat

Mobilnya Diduga Ditabrak dengan Sengaja, Penyuluh Agama di Pasbar Minta Keadilan

29 Maret 2026 17:29

Mobilnya Diduga Ditabrak dengan Sengaja, Penyuluh Agama di Pasbar Minta Keadilan

Janji Kampanye Belum Terwujud, Klaim Keberhasilan Pemda Pasbar Dinilai Terlalu Dini

27 Maret 2026 18:21

Janji Kampanye Belum Terwujud, Klaim Keberhasilan Pemda Pasbar Dinilai Terlalu Dini

Air Sungai Batang Sontang Pasbar Keruh, Warga Duga Dampak Tambang Emas Ilegal

24 Maret 2026 14:49

Air Sungai Batang Sontang Pasbar Keruh, Warga Duga Dampak Tambang Emas Ilegal

Investigasi Wartawan: Diduga Quarry Ilegal Rusak Jalan dan Cemari Air Sungai

19 Maret 2026 22:40

Investigasi Wartawan: Diduga Quarry Ilegal Rusak Jalan dan Cemari Air Sungai

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H