Hasil Audit Tak Dikembalikan, YARA Abdya Desak APH Periksa Keuchik Pante Perak

Editor: T. Rahmat

21 Okt 2025 13:56

Thumbnail Hasil Audit Tak Dikembalikan, YARA Abdya Desak APH Periksa Keuchik Pante Perak
Ketua YARA Abdya, Suhaimi, Selasa, 21 Oktober 2025 di Blangpidie. (Foto: T. Rahmat/Ketik)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Aroma penyimpangan Dana Desa (DD) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menyeruak. Kali ini menyeret nama Keuchik Desa Pante Perak, Kecamatan Susoh, Musliadi, yang disebut belum mengembalikan hasil temuan audit Inspektorat tahun anggaran 2024.

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Abdya pun angkat suara. Lembaga advokasi publik itu mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan tersebut, lantaran batas waktu 60 hari yang diberikan Inspektorat telah berakhir tanpa ada pengembalian dana.

“Kita melihat Keuchik Desa Pante Perak sudah tidak mengindahkan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) temuan hasil audit Inspektorat, karena sudah 60 hari lebih dia belum mengembalikan semua temuan tersebut. Periksa yang bersangkutan,” ujar Ketua YARA Abdya, Suhaimi, Selasa, 21 Oktober 2025.

Menurut Suhaimi, sikap pasif Keuchik menunjukkan lemahnya komitmen dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan APIP. Karena itu, pihaknya mendesak agar penanganan kasus ini segera diambil alih oleh APH.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

“Maka dari itu, kami mendesak APH untuk mengambil alih dan mengusut semua temuan hasil audit Inspektorat yang mencapai ratusan juta, terdiri dari beberapa item. Sebab, apabila tidak diambil alih, saya yakin Keuchik Desa Pante Perak tidak akan mengembalikan temuan itu ke kas desa,” tegas Suhaimi.

Ia juga meminta Inspektorat agar tidak berhenti pada proses administrasi. Menurutnya, rekomendasi hasil audit yang belum ditindaklanjuti harus segera diteruskan ke ranah hukum.

“Kita juga meminta kepada Inspektorat agar temuan hasil audit yang telah dilaksanakan itu untuk direkomendasikan ke APH, karena sudah 60 hari lebih waktu yang diberikan Keuchik Musliadi juga belum mengembalikan semua uang hasil temuan itu,” tambahnya.

Sebelumnya, Keuchik Desa Pante Perak, Kecamatan Susoh, Kabupaten Abdya, Musliadi, dilaporkan belum mengembalikan Dana Desa tahun 2024 yang menjadi temuan hasil audit Inspektorat Abdya. Padahal, sesuai ketentuan, pengembalian wajib dilakukan paling lambat 60 hari setelah LHP diterbitkan.

Baca Juga:
Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

Plt Kepala Inspektorat Abdya, Hamdi, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut hingga kini Keuchik Musliadi belum juga mengembalikan uang hasil temuan ke kas daerah.

“Benar, sudah lebih dari 60 hari, temuan hasil audit kita belum dikembalikan ke kas daerah,” kata Hamdi saat dikonfirmasi anteroaceh.com, Minggu, 19 Oktober 2025 kemarin.

Meski tak merinci jumlah pasti, Hamdi memastikan nilai temuan tersebut cukup signifikan.

“Untuk jumlah rinci berapa temuan hasil audit saya lupa, karena datanya semua tinggal di kantor. Akan tetapi LHP temuan itu sudah kami sampaikan kepada pimpinan kami Pak Bupati dan juga kepada yang bersangkutan supaya temuan itu segera dikembalikan,” ujarnya.

Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat hukum untuk menuntaskan dugaan penyimpangan Dana Desa Pante Perak, agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik di tingkat desa tidak kian merosot.

Baca Sebelumnya

Daftar 15 Pemda 'Paling Kaya' Simpanan Kas, Jatim Tembus Rp6,8 Triliun

Baca Selanjutnya

Menyambut Hari Santri Nasional, Siswa Islam di Kota Malang Gunakan Busana Muslim

Tags:

Pante Perak susoh Aceh Barat Daya abdya Korupsi Dana Desa Korupsi Dana Desa yara abdya Yayasan Advokasi Rakyat Aceh HUKUM Anggaran desa

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

1 April 2026 22:27

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar