KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang menetapkan batas relokasi pedagang Pasar Gadang berakhir hari ini, Selasa, 15 September 2026. DPRD Kota Malang pun meminta agar Pemkot Malang memastikan agar fasilitas dasar bagi para pedagang siap.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji. Bayu menjelaskan banyak hal yang harus diperhatikan sebelum pedagang sepenuhnya menempati titik relokasi.
Salah satu kebutuhan yang mendasar ialah kesiapan listrik di tempat relokasi pedagang. Pemkot Malang tidak dapat jika hanya memastikan ketersediaan instalasi namun juga fungsinya.
"Menurut saya, yang paling penting sekarang adalah memastikan listrik di lokasi relokasi Pasar Induk Gadang (PIG) benar-benar siap dan berfungsi saat pedagang mulai menempati, bukan sekadar memastikan instalasinya sudah tersedia," ujar Bayu saat dikonfirmasi.
Pemerintah Kota Malang juga harus dapat memberikan kepastian terkait kapan listrik benar-benar dapat digunakan oleh pedagang. Untuk itu koordinasi dengan Diskopindag Kota Malang akan dilakukan agar pedagang nyaman berada di tempat relokasi.
Baca Juga:
Marak Percobaan Bunuh Diri, Wali Kota Malang Ajak Warga Manfaatkan Layanan Konseling Puskesmas"Perlu ada kepastian teknis sekaligus kepastian waktunya, termasuk kapan listrik benar-benar bisa digunakan oleh pedagang dan bagaimana kesiapan utilitas lainnya. Kami tanyakan langsung kepada Kepala Diskopindag agar pedagang mendapatkan kepastian dan tidak mengalami persoalan ketika sudah mulai pindah dan beraktivitas di lokasi relokasi," lanjut Bayu.
Di sisi lain, Bayu sendiri mengapresiasi langkah yang ditunjukkan oleh Pemkot Malang. Mengingat relokasi pedagang Pasar Gadang tak hanya dilakukan untuk penataan pasar tradisional namun juga memastikan kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi.
"Kami tentu mengapresiasi upaya Pemkot Malang menyiapkan relokasi. Penataan harus berjalan, tetapi jangan sampai pedagang dipindahkan sebelum fasilitas dasar yang menjadi kebutuhan mereka benar-benar siap," tegas Politisi PKS Kota Malang itu.
Baca Juga:
Perempuan Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta, Sempat Diteriaki WargaWali Kota Malang, Wahyu Hidayat telah melakukan peninjauan lokasi dan progres relokasi pedagang pada Senin, 14 September 2026 lalu. Wahyu menjelaskan apabila masih ada pedagang yang nekat berjualan di pinggir jalan, maka akan dibongkar dengan ekskavator yang disediakan Pemkot Malang.
"Mereka punya rencana membongkar sendiri dan akan siap masuk ke dalam. Nanti apabila sampai tanggal 15 September 2026 jam 23.59 WIB masih ada yang belum terbongkar, kita siap ekskavator untuk membongkar," tegas Wahyu.
Barulah pada 16 September 2026 eskavator Pemkot Malang akan meratakan bangunan di pinggir jalan. Tindakan tersebut agar upaya pengaspalan jalan dapat segera dilaksanakan.
"Nanti bantuan ekskavator dari PUPRPKP akan membongkar. Tanggal 16 September 2026 sudah akan bisa kita ratakan, kemudian sudah bisa kita aspal. Mudah-mudahan November berakhir semua bisa terselesaikan sesuai dengan rencana," ungkapnya.
Meskipun dibangun dengan swadaya mandiri pedagang, namun lapak-lapak di tempat relokasi tersebut akan dihibahkan menjadi aset milik Pemkot Malang. Wahyu mengklaim bahwa hal tersebut merupakan janji dari Ketua Paguyuban Pedagang di Pasar Gadang.
"Ini kan swadaya pedagang, sudah sepakat dari awal akan dihibahkan asetnya kepada Pemkot Malang. Ketua paguyuban sudah berjanji, ada hitam di atas putih. Tapi nanti hibahannya nanti kita sesuaikan dengan format hibah kepada pemerintah," kata Wahyu.(*)