KETIK, YOGYAKARTA – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax yang berlaku sejak 10 Juni 2026 lalu diperkirakan akan meningkatkan biaya operasional di berbagai sektor, termasuk usaha pangan dan agribisnis. Namun, kenaikan biaya tersebut tidak selalu berujung pada kenaikan harga produk di tingkat konsumen.

Dosen Program Studi Sosial Ekonomi Pertanian dan Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Hani Perwitasari, S.P., M.Sc., menilai banyak pelaku usaha justru akan berusaha mempertahankan harga jual agar tidak kehilangan pelanggan di tengah kondisi daya beli masyarakat yang masih menjadi pertimbangan utama.

Menurut Hani, pelaku usaha biasanya melakukan berbagai penyesuaian sebelum memutuskan menaikkan harga produk. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga daya saing dan menghindari peralihan konsumen ke produk lain yang lebih murah.

Ia menjelaskan bahwa strategi yang umum ditempuh antara lain mengurangi margin keuntungan, melakukan efisiensi operasional, atau menyesuaikan ukuran maupun kualitas produk.

“Kadang lebih mudah mengurangi kualitas atau ukuran produk daripada langsung menaikkan harga karena pelaku usaha juga mempertimbangkan respons konsumen,” jelasnya, dalam keterangan tertulis di laman resmi UGM, Kamis, 18 Juni 2026.

Baca Juga:
Kenaikan Harga Pertamax Dinilai Tekan Agribisnis, Biaya Distribusi Pangan Berpotensi Meningkat

Hani menilai tekanan akibat kenaikan biaya energi berpotensi paling dirasakan oleh pelaku usaha kecil yang memiliki ruang keuntungan terbatas. Mereka sering kali tidak memiliki keleluasaan untuk langsung membebankan kenaikan biaya kepada konsumen.

Ia mencontohkan pelaku usaha pengolahan kopi yang harus menghadapi kenaikan berbagai komponen biaya produksi. Di sisi lain, mereka belum tentu dapat langsung menaikkan harga jual karena harus mempertimbangkan kondisi pasar dan kemampuan belanja masyarakat.

Akibatnya, sebagian pelaku usaha terpaksa menyerap kenaikan biaya tersebut agar tetap dapat mempertahankan pelanggan dan menjaga volume penjualan.

“Input produksi meningkat, tetapi pelaku usaha belum tentu bisa langsung menaikkan harga karena ada pertimbangan daya beli konsumen,” tuturnya.

Baca Juga:
Dampak Kenaikan BBM, Harga Sembako di Pacitan Mulai Merangkak Naik

Menurut Hani, kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak kenaikan harga energi tidak hanya dirasakan konsumen, tetapi juga menekan keberlanjutan usaha, terutama pada sektor usaha kecil dan kelompok masyarakat berpendapatan rendah.

Karena itu, ia menekankan pentingnya dukungan pemerintah yang tepat sasaran untuk membantu kelompok rentan menghadapi tekanan biaya hidup dan kenaikan biaya produksi akibat gejolak harga energi. (*)