Hakim Pembebas Gregorius Ronald Tannur Miliki Harta Rp8 Miliar

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Naufal Ardiansyah

25 Jul 2024 11:13

Thumbnail Hakim Pembebas Gregorius Ronald Tannur Miliki Harta Rp8 Miliar
Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik (tengah) saat memimpin sidang di PN Surabaya, Kamis (25/7/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Putusan Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur yang merupakan terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti (29) menjadi sorotan.

Dalam amar putusan hakim, Erin menyebut terdakwa tidak terbukti melakukan pembunuhan terhadap korban.

Dari sana Ketik.co.id berusaha menghimpun Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimiliki hakim Kelas 1A Khusus dengan pangkat golongan Pembina Utama Madya.

Dari laporan tersebut, pria kelahiran 24 Juli 1961 ini memiliki harta sebesar Rp 8 miliar.

Baca Juga:
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 M

Berikut ini rincian harta kekayaan Erintuah Damanik tanggal penyampaian/jenis laporan-Tahun: 16 Januari 2023/periodik-2022.

Data Harta: 

A. Tanah dan Bangunan Rp 3.140.000.000

1. Tanah Seluas 298 m2 di Kabupaten/Kota Merangin, Hasil Sendiri Rp 50.000.000

2. Tanah Seluas 454 m2 di Kabupaten/Kota Pontianak, Hasil Sendiri Rp 50.000.000

3. Tanah Seluas 11573 m2 di Kabupaten/Kota Simalungun, Warisan Rp 700.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 213 m2/150 m2 di Kabupaten/Kota Pontianak, Hasil Sendiri Rp 750.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 208 m2/118 m2 di Kabupaten/Kota Semarang, Hasil Sendiri Rp 1.400.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/180 m2 di Kabupaten/Kota Merangin, Hasil Sendiri Rp 190.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 781.000.000

1. Mobil, Toyota Kijang Innova Minibus Tahun 2007, Hasil Sendiri Rp 75.000.000

2. Motor, Yamaha Mio Tahun 2014, Hibah Dengan Akta Rp 6.000.000

3. Mobil, Toyota Fortuner Minibus Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp 375.000.000

4. Mobil, Honda CRV Minibus Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp 325.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp 634.000.000

D. Surat Berharga Rp ----

E. Kas dan Setara Kas Rp 3.500.000.000

F. Harta Lainnya Rp ----

Sub Total Rp 8.055.000.000

UTANG Rp. ----

Total Harta Kekayaan (II-III) Rp 8.055.000.000. (*)

Baca Juga:
Babak Baru "Siwalan Party", 25 Terdakwa Mulai Jalani Sidang Perdana di PN Surabaya
Baca Sebelumnya

Bereh! Pj Bupati Fitriany Farhas Peroleh Penghargaan dari Kementerian PPPA

Baca Selanjutnya

Buntut Bebaskan Ronald Tannur, Akun PN Surabaya Digeruduk Netizen Hingga Nikita Mirzani Berkomentar

Tags:

Harta kekayaan Erintuah Damanik Gregorius Ronald Tannur divonis bebas penganiaya pacar bebas PN Surabaya Pengadilan

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar