Hakim Beri Putusan Berbeda untuk Tiga Pemeran Video Porno Kebaya Merah

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

30 Agt 2023 02:37

Thumbnail Hakim Beri Putusan Berbeda untuk Tiga Pemeran Video Porno Kebaya Merah
Pemeran video porno Kebaya Merah Aryarota Cumba Salaka dan Anisa Hardiyanti bergandengan tangan saat akan mendengarkan vonis hakim PN Surabaya, Selasa (29/8/2023). (Foto: M.Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Tiga pemeran kasus video porno kebaya merah Aryarota Cumba Salaka, Anisa Hardiyanti, dan Chavia Zagita mendapat vonis hukuman lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Ketiganya juga mendapat vonis yang berbeda-beda.

Aryarota divonis akumulatif selama 2 tahun 4 bulan penjara, sedangkan dua pemeran wanitanya Anisa Hardiyanti, dan Chavia Zagita di vonia 2 tahun penjara.

Amar putusan ini dibacakan langsung oleh hakim ketua Saifudin Zuhri di Ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (29/8/2023).

Ketiganya terbukti melanggar pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (5) UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi juncto pasal 4 ayat (1) KUHP.

Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi

"Dengan ini terdakwa atas nama Aryarota Cumba Salaka divonis 1 tahun dua bulan penjara, sedangkan terdakwa 2 Anisa Hardiyanti divonia selama 1 tahun dan denda masing-masing Rp 250 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti masing-masing kurungan selama 2 bulan," kata hakim ketua Saifudin Zuhri.

Sedangkan terdakwa Chavia Zagita divonis 1 tahun penjara. Secara akumulatif, terdakwa Aryarota divonis selama 2 tahun 4 bulan penjara pada kasus video kebaya merah, dan Anisa 2 tahun pidana. Sedangkan Chavia 1 tahun karena terlibat dalam video threesome.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa 3 Chavia Zagita dengan pidana selama 1 tahun dan denda Rp 250 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti masing-masing kurungan selama 2 bulan," tuturnya.

Dalam putusan itu, ketua mejelis hakim mempertimbangkan hal-hal yang meringankan terdakwa. Yakni mengakui dan menyesali perbuatannya, masih berusia muda, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga:
Kota Surabaya dan Malang Diprakirakan Cerah 14 April 2026, Cek Info Cuaca Jawa Timur

Sementara hal yang memberatkan hukuman para terdakwa adalah perbuatan itu menimbulkan keresahan di masyarakat. (*)

Baca Sebelumnya

Ratusan Siswa An-Nur Bululawang Antusias Ikut Kampanye Hidup Tanpa Rokok

Baca Selanjutnya

Pomdam Jaya Ungkap Fakta Baru, Korban Penculikan Ternyata Dua Sipil

Tags:

Kebaya Merah video porno surabaya PN Surabaya

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar